Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 27 Mar 2025 16:49 WIB

Sorotan Ketua DPRD: Paripurna LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 Dibuka dengan Tegas


					Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi saat agenda penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 berlangsung, dihadiri oleh unsur pimpinan daerah dan tamu undangan, Kamis (27/3/2025). Perbesar

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi saat agenda penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 berlangsung, dihadiri oleh unsur pimpinan daerah dan tamu undangan, Kamis (27/3/2025).

JENTERANEWS.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, memegang kendali penuh jalannya rapat paripurna yang krusial pada Kamis (27/3/2025). Agenda utama hari itu adalah penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024. Dengan ketukan palu, Budi Azhar membuka sidang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, menandai dimulainya proses evaluasi kinerja kepala daerah oleh lembaga legislatif.

Kehadiran Bupati Sukabumi, H Asep Japar, beserta Wakil Bupati, H Andreas, serta jajaran Forkopimda dan Forkopimcam, menunjukkan betapa pentingnya agenda ini. Namun, sorotan utama tetap tertuju pada Budi Azhar yang dengan lugas menjelaskan landasan hukum dan tahapan selanjutnya dari proses LKPJ ini.

“Agenda ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati dan telah terjadwal dalam kegiatan DPRD,” tegas Budi Azhar saat membuka rapat. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyampaian LKPJ adalah amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024, yang mewajibkan kepala daerah untuk melaporkan pertanggungjawabannya kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ketegasan Budi Azhar tidak hanya berhenti pada pembukaan rapat. Ia juga menggarisbawahi peran aktif DPRD dalam menindaklanjuti laporan tersebut. “DPRD akan melakukan pembahasan LKPJ ini dalam waktu 30 hari ke depan,” ujarnya, menunjukkan keseriusan lembaga yang dipimpinnya dalam mengawal akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Lebih jauh, Budi Azhar menjelaskan tahapan krusial setelah penyampaian LKPJ. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Bupati akan mengajukan rancangan awal RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan. Ini menandakan bahwa DPRD tidak hanya mengevaluasi kinerja tahunan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam merancang arah pembangunan Kabupaten Sukabumi untuk lima tahun mendatang.

“Setelah penyampaian LKPJ, tahapan selanjutnya adalah kajian dan pembahasan oleh Komisi-Komisi DPRD dengan mitra kerja perangkat daerah, rapat kerja gabungan, dan rapat internal Badan Anggaran DPRD,” sambung Budi, memberikan gambaran jelas mengenai mekanisme pengawasan yang akan dilakukan oleh DPRD.

Penyerahan nota pengantar LKPJ Bupati Sukabumi TA 2024 oleh Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada rapat paripurna, Kamis (27/3/2025).

Penyerahan nota pengantar LKPJ Bupati Sukabumi TA 2024 oleh Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada rapat paripurna, Kamis (27/3/2025).

Penyampaian LKPJ oleh Bupati Asep Japar sendiri memaparkan capaian kinerja utama seperti peningkatan IPM menjadi 70,18 dan LPE sebesar 5,15%. Dari 155 program, 80 indikator melampaui target, sementara 65 lainnya masih memerlukan perbaikan. Bupati juga menyinggung tantangan seperti bencana alam dan kondisi geografis yang menjadi perhatian dalam perbaikan kebijakan ke depan.

Namun, di balik penyampaian detail dari eksekutif, Budi Azhar dan jajaran DPRD memiliki tugas berat untuk mengkaji secara mendalam setiap poin dalam LKPJ. Sorotan tajam dari para wakil rakyat ini akan menentukan apakah kinerja pemerintah daerah selama tahun 2024 telah sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Dengan dibukanya rapat paripurna ini oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, babak baru dalam pengawasan dan perencanaan pembangunan Kabupaten Sukabumi telah dimulai. Masyarakat menanti hasil kajian dan rekomendasi dari DPRD, yang diharapkan dapat membawa Kabupaten Sukabumi menuju kemajuan yang lebih baik di masa depan.(*)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hujan Deras Terjang Sukabumi, TPT dan MCK Masjid Alpurqon Gunungguruh Hancur Digerus Longsor

9 Maret 2026 - 19:55 WIB

Kondisi mengenaskan di lokasi longsor yang menghancurkan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan MCK Masjid Alpurqon di Kampung Kubang Jaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi. Terlihat puing-puing material bangunan yang hancur total memenuhi kaki tebing yang longsor.

Wabup Sukabumi Instruksikan Seluruh Lini Siaga Penuh dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

9 Maret 2026 - 19:39 WIB

Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Aula Rekonfu, Polres Sukabumi Kota, Senin (09/03/2026).

Jelang Idulfitri 1447 H, Bupati Sukabumi Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh dan Pantau Harga Bahan Pokok

9 Maret 2026 - 19:29 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman (kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi (kiri) menunjukkan naskah Perjanjian Kerja Sama (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Sukses Digelar Sepekan, Bazar Kuliner Ramadan Sukabumi Catat Omzet Rp211 Juta, Wabup: Bukti Geliat Positif Ekonomi UMKM

8 Maret 2026 - 20:20 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (tengah, berkemeja batik), berfoto bersama sejumlah pelaku UMKM dan jajaran pejabat daerah usai penyerahan hadiah pada penutupan Bazar Cullinary Ramadhan 1447 Hijriah di Lapang STISIP Widyapuri Mandiri, Cisaat, Minggu (8/3/2026).

Bantah Narasi Keliru, Seskab Teddy Tegaskan Program Makan Bergizi Tak Gerus Anggaran Pendidikan

8 Maret 2026 - 19:51 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan keterangan pers guna meluruskan narasi yang keliru terkait program makan bergizi gratis.

Tembus 61 Juta Penerima, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Indonesia Tempati Peringkat Kedua Terbesar di Dunia

8 Maret 2026 - 19:20 WIB

Trending di Sukabumi