Menu ✖

Mode Gelap

News · 6 Jan 2025 16:40 WIB

Sukabumi Tetapkan RPKLH sebagai Pedoman Utama Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan


					Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi menetapkan RPKLH sebagai pedoman pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan, Senin (6/1/2025). Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi menetapkan RPKLH sebagai pedoman pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan, Senin (6/1/2025).

JENTERANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin, 6 Januari 2025, yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan berbagai elemen masyarakat. Rapat ini menandai langkah krusial dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Sukabumi.

Rapat yang dihadiri oleh spektrum luas pemangku kepentingan, mulai dari Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Asisten dan Staf Ahli, camat, lurah, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kapolres Sukabumi Kota, perwakilan Setukpa, tokoh masyarakat, perwakilan sektor perbankan, hingga pimpinan dan anggota DPRD, mencerminkan komitmen bersama untuk masa depan lingkungan Kota Sukabumi.

Agenda utama rapat paripurna ini adalah penetapan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPKLH) sebagai landasan utama dalam menjaga kelestarian lingkungan. Beberapa poin penting yang disepakati dalam RPKLH antara lain:

  • RPKLH sebagai pedoman utama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
  • Pengintegrasian kebijakan RPKLH dengan pembangunan daerah untuk memastikan pembangunan selaras dengan upaya perlindungan lingkungan.
  • Pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
  • Peningkatan kesiapsiagaan terhadap bencana dan perubahan iklim, dengan fokus pada penanganan bencana banjir dan longsor yang sering melanda Sukabumi.
  • Pelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dalam sambutannya menekankan pentingnya penggunaan karakteristik ekologi serta daya dukung dan daya tampung lingkungan sebagai dasar pembangunan berkelanjutan. Beliau juga menyoroti perlunya menjaga keseimbangan ekosistem dan mengatasi tantangan utama seperti pengelolaan limbah, bencana alam, dan dampak perubahan iklim.

Hasil rapat paripurna ini menyepakati pengajuan RPKLH ke tingkat provinsi untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, rapat juga membahas agenda lain seperti perubahan Perda periode 2025–2029 dan diskusi terkait retribusi pajak. Pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD dijadwalkan akan dilanjutkan pada pukul 13.00.

Kusmana Hartadji menegaskan bahwa RPKLH akan menjadi dasar strategis untuk memastikan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, mendukung pembangunan yang ramah lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sukabumi.

Rapat Paripurna ini mencatatkan sejarah baru dengan rekor kehadiran terbanyak dari unsur pemerintah, Forkopimda, dan tokoh masyarakat. Hal ini menandakan keseriusan dan komitmen kuat dari berbagai pihak dalam merancang kebijakan strategis yang berdampak luas bagi pembangunan Kota Sukabumi dan keberlanjutan lingkungan. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi awal bagi Sukabumi untuk bertransformasi menjadi kota yang lebih hijau, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

BGN Resmi Aktifkan 480 SPPG di 16 Provinsi, Moratorium Dapur Makan Bergizi Gratis Ditiadakan

3 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (kiri) berjabat tangan saat tiba di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2026). Kehadirannya untuk meresmikan 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 16 provinsi, yang sekaligus menandai ditiadakannya moratorium dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kecelakaan Maut di Jalur Gekbrong: Diduga Rem Blong, Truk Tangki Hantam Minibus dan Pohon, Satu Tewas

22 Mei 2026 - 13:43 WIB

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Cianjur dan tim BPBD Kabupaten Cianjur tengah berupaya mengevakuasi korban dan membersihkan material di lokasi kecelakaan maut Jalan Raya Gekbrong, Warungkondang, Kamis (21/05/2026) malam. Kecelakaan yang melibatkan truk tangki dan minibus ini menelan satu korban jiwa.

Pasca-Libur Panjang, Harga BBM BUMN dan Swasta Kompak Stabil, Pemerintah Ungkap Alasan Tahan Harga Subsidi

21 Mei 2026 - 13:17 WIB

BGN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi, Tutup Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

21 April 2026 - 16:30 WIB

Visualisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi fokus pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional dan KPK guna memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi yang telah diidentifikasi

Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, SPPG Padasenang Gelar Sosialisasi Program MBG di SDN Banjarsari

21 April 2026 - 11:02 WIB

Suasana pertemuan sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) oleh SPPG Sukabumi Cidadap Padasenang di SDN Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Trending di News

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca