JENTERANEWS.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi resmi mempercepat langkah dalam menyusun rancangan program prioritas infrastruktur untuk tahun anggaran 2026. Berbeda dengan pendekatan konvensional pada tahun-tahun sebelumnya, perencanaan kali ini menitikberatkan pada metode yang lebih terukur dan berbasis kondisi empiris pasca-bencana di lapangan.
Langkah strategis ini diambil sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan program kerja sepanjang tahun 2025. Atensi utama pemerintah daerah kini tertuju pada pemulihan dan penanganan infrastruktur publik yang mengalami kerusakan masif akibat rentetan bencana alam.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, mengonfirmasi bahwa jajaran teknisnya saat ini tengah melakukan sinkronisasi data secara intensif. Fokus utamanya adalah menyelaraskan Rencana Kerja (Renja) fisik dengan fakta kerusakan nyata di wilayah-wilayah yang sempat diluluhlantakkan oleh banjir dan tanah longsor tahun lalu.
”Kami sedang memetakan kerusakan berdasarkan tingkat risiko dan urgensi layanan publik. Pola perencanaan tahun 2026 memang lebih difokuskan pada sinkronisasi kondisi lapangan pasca-bencana 2025,” ungkap Uus, Senin (3/3/2026).
Menghadapi keterbatasan alokasi anggaran, DPU Kabupaten Sukabumi dituntut untuk menetapkan skala prioritas dengan tingkat akurasi yang tinggi. Berdasarkan data asesmen sementara, fokus utama perbaikan akan diarahkan pada ruas-ruas jalan strategis yang menjadi urat nadi penghubung antarwilayah. Selain itu, revitalisasi sistem drainase juga menjadi prioritas krusial untuk memitigasi genangan dan limpasan air saat cuaca ekstrem melanda.
Uus memaparkan, penentuan titik penanganan infrastruktur tidak sekadar berpatokan pada parahnya kerusakan fisik. DPU menetapkan empat indikator utama dalam menyaring proyek prioritas, antara lain:
-
Analisis Tingkat Kerusakan: Mengukur persentase dan keparahan kondisi fisik infrastruktur di lokasi secara detail.
-
Dampak Sosial: Menghitung jumlah populasi warga yang aktivitas hariannya terganggu secara langsung oleh kerusakan tersebut.
-
Fungsi Strategis: Menilai vitalitas infrastruktur terhadap pergerakan mobilitas dan roda ekonomi antarwilayah.
-
Mitigasi Risiko Berulang: Merancang rekayasa teknis dan antisipasi agar kerusakan serupa tidak terulang di titik rawan yang sama.
Lebih jauh, Uus menggarisbawahi bahwa cetak biru program infrastruktur 2026 dirancang bukan sebagai solusi reaktif atau perbaikan sementara yang bersifat “tambal sulam”. DPU Kabupaten Sukabumi berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan penguatan struktur bangunan agar lebih adaptif terhadap ancaman bencana hidrometeorologi.
”Target kami adalah membangun ketahanan wilayah. Infrastruktur yang diperbaiki harus lebih tangguh menghadapi dinamika cuaca ekstrem di masa mendatang,” tegas Uus.
Melalui paradigma perencanaan berbasis evaluasi dan mitigasi yang ketat ini, DPU optimistis pemulihan konektivitas wilayah di Kabupaten Sukabumi akan berjalan secara terukur dan bertahap. Hal ini sekaligus menjadi garansi bahwa setiap rupiah dari serapan anggaran daerah akan memberikan dampak berkelanjutan dan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Laporan : Awang
Editor : Hamjah















