JenteraNews – Kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa (Kades) berinisial “J” dengan istri salah seorang perangkatnya di Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, terus bergulir.
Bahkan, Ahhmad Riadi selaku Camat Kadupandak, Kabupaten Cianjur berjanji, akan segera memanggil oknum Kades berinisial “J” yang diduga selingkuh dengan istri bedahara di Desanya.
“Sebetulnya saya baru tahu dari warga yang datang kekantor melaporkan kasus tersebut, namun saya perlu data yang lengkap untuk menindaklanjuti permasalahan ini,”kata Ahmad.
Ahmad Riadi, kaget mendegar informasi tersebut, karena baru-baru ini dirinya bertemu dengan suami sah yang di duga menjadi selingkuhan oknum Kades “J” tersebut.
“Saya heran karena di hari selasa bendahara desa itu datang kekantor kecamatan dan bertemu langsung sama saya, namun tidak terlihat ada masalah,” ungkapnya
Melihat keseriusan warga yang melapor kepada saya, untuk itu saya akan memanggil Kepala Desa yang bersangkutan untuk klarifikasi secepatnya.” Kata Ahmad
“Namun sementara ini belum bisa mengambil tindakan, karena saya belum mengantongi data yang komplit.” katanya.
Adapun langkah yang di tempuh, lanjut Ahmad, saya memanggil BPD, LPM, dan para tokoh masyarakat, hal ini di lakukan karena isu kasus ini sudah beredar di masyarakat dan di medsos.” papar Ahmad.
Sebelumnya di beritakan di media online swarametropol.com dengan judul “Di Kamar No. 2 Jadi Saksi Perbuatan Asusila Oknum Kades”
Dalam pemberitaan tersebut di terangkan bahwa oknum kades di gerebek warganya sendiri saat asyik berduan dengan wanita lain di kamar penginapan di kawasan Sagaranten Kabupaten Sukabumi.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (19/3/2022). sekira pukul 19.30 WIB beberapa pekan lalu.
tertulis juga dalam berita tersebut oknum kepala desa mengakui perbuatannya bahkan hubungan gelanya itu sudah dijalani selama dua bulan .(*)