JENTERANEWS.com – Polisi masih memburu siswa SMP yang diduga terlibat tawuran di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. pada Senin (5/2/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana, mengatakan, Terdapat dua kelompok pelajar dari tiga SMP yang terlibat tawuran dan mengakibatkan satu orang kritis. dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, siswa yang terlibat tawuran 15 orang.
“Pemicunya masing-masing kelompok ini sudah janjian di pesan WhatsApp untuk melakukan perkelahian empat lawan empat,” ujar Hendra. Selasa (6/2/2024).
Namun setelah di lokasi kejadian, duel empat lawan empat tidak terjadi karena satu kelompok langsung menyerang. “Mereka datang ke TKP tiba-tiba semua terlibat dan saling serang sehingga ada salah satu korban,” tutur Hendra.
Dalam kejadian tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti stik Golf, tiga senjata tajam jenis kelewang, dan sarung. “Dua belas pelajar sudah kita amankan dan tiga pelajar lainnya masih dalam pengejaran,” ucap Hendra,
Tiga pelajar yang masih diburu itu yang masih merupakan SMP kelas 2 dan kelas 3 yang usianya masih di bawah umur. diduga eksekutor yang membuat satu korban kritis.
“Insyaallah hari ini mudah-mudahan kita dimudahkan sisa pelaku tiga orang lagi (ditangkap). Kita sudah tahu titik keberadaan mereka,” tutur Hendra.
Atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 170 dengan Pasal 351 juncto 351 dengan ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan sampai 7 tahun.
“Namun ada sistem peradilan anak yang kita gunakan. Karena diduga pelakunya juga ABH, meskipun korbannya dewasa 20 tahunan,” ucapnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















