Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 29 Jan 2026 09:30 WIB

Tegakkan Aturan SDA, Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Izin Air Tanah di Cikembar


					Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan (tengah kanan), saat memberikan arahan dalam inspeksi mendadak terkait Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT) di kantor CV Hatchery Intan Jaya Abadi, Cikembar, Rabu (28/01/2026). Kegiatan ini turut dihadiri unsur Muspika Cikembar dan Satpol PP guna memastikan kepatuhan industri terhadap regulasi sumber daya alam. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan (tengah kanan), saat memberikan arahan dalam inspeksi mendadak terkait Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT) di kantor CV Hatchery Intan Jaya Abadi, Cikembar, Rabu (28/01/2026). Kegiatan ini turut dihadiri unsur Muspika Cikembar dan Satpol PP guna memastikan kepatuhan industri terhadap regulasi sumber daya alam.

JENTERANEWS.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mulai memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) oleh sektor industri di wilayahnya. Langkah tegas ini diawali dengan inspeksi mendadak (sidak) terkait Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT) di CV Hatchery Intan Jaya Abadi, Kecamatan Cikembar, Rabu (28/01/2026).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I ini melibatkan jajaran Satpol PP, unsur Pemerintah Kecamatan Cikembar, serta Pemerintah Desa Parakanlima. Kehadiran lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi data perizinan tetap akurat mulai dari tingkat akar rumput hingga kabupaten.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa pengawasan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya memastikan seluruh pelaku usaha beroperasi di atas landasan hukum yang kuat. Menurutnya, kepatuhan perusahaan adalah kunci utama harmonisasi pembangunan daerah.

“Kita ingin seluruh perusahaan mengikuti peraturan yang ada. Semua harus taat hukum. Jika perusahaan taat aturan, Insya Allah akan membawa berkah; perusahaan maju karena didukung pemerintah, dan daerah pun mendapatkan haknya melalui pajak,” ujar Iwan di sela-sela peninjauan.

Dalam temuan di lapangan, terungkap bahwa salah satu hambatan utama bagi perusahaan dalam memperbarui dokumen adalah kendala teknis pada sistem Online Single Submission (OSS). Menanggapi hal tersebut, Iwan menyatakan bahwa DPRD siap mengambil peran sebagai fasilitator untuk menjembatani kesulitan pelaku usaha.

Pihaknya meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi untuk proaktif dalam memfasilitasi kendala sistemik tersebut agar proses legalitas perusahaan tidak terkatung-katung.

Meski mengedepankan pola pembinaan dan fasilitasi, Komisi I tidak menoleransi praktik nakal di lapangan. Beberapa modus pelanggaran yang menjadi sorotan di antaranya:

  • Keterlambatan perpanjangan izin yang disengaja.

  • Penggunaan sumur tambahan yang tidak dilaporkan (ilegal).

  • Ketidaksesuaian volume pengambilan air dengan izin yang diajukan.

Terkait sanksi, Iwan merujuk pada regulasi yang lebih tinggi, mengingat pengelolaan air tanah juga diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan tidak akan segan mendorong penegakan sanksi jika ditemukan pelanggaran fatal yang merugikan daerah dan lingkungan.

“Kami harapkan ada komunikasi harmonis antara perusahaan, pemerintah desa, dan kecamatan agar pengawasan ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)



Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Dorong Kemandirian UMKM, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan Alat Produksi di Cikakak dan Palabuhanratu

26 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Pose kepalan tangan oleh lima orang, termasuk pejabat pemerintah berseragam PNS dan warga, dalam acara penyerahan bantuan peralatan kuliner. Terlihat berbagai peralatan dapur komersial baja tahan karat seperti panci besar dan blender yang ditumpuk di atas kotak karton di depan sebuah bangunan beton ekspos. Seorang wanita berhijab ungu di tengah memegang dokumen resmi pemerintah, sementara pejabat dan warga lainnya melakukan pose kepalan tangan. Peralatan tersebut mencakup panci berukuran diameter 45 CM. Di latar belakang, terdapat pintu kayu dan jendela dengan bingkai kuning serta tanaman hias dalam pot.

Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampang Tengah

26 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman bersama jajaran kepala perangkat daerah mengikuti rapat koordinasi virtual terkait persiapan pembangunan Jembatan Leuwidinding di Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/8/2026).

Semarak HUT Ke-81 RI: Setda Kabupaten Sukabumi Gelar Lomba Tradisional Guna Perkuat Sinergitas Pegawai

26 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Ratusan peserta berbusana merah-putih yang meriah melakukan gerakan senam massal yang sinkron di halaman terbuka yang didekorasi dengan bendera hiasan, merayakan sebuah acara patriotik.

Badan Gizi Nasional Perketat Pengawasan Dapur SPPG: Terapkan Sif Dini Hari hingga Sidak via Zoom

26 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (tengah), memberikan keterangan usai melakukan inspeksi mendadak di salah satu unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta. BGN kini memperketat pengawasan terhadap kepala dapur di seluruh SPPG, termasuk penerapan pengecekan kehadiran via konferensi video Zoom pada dini hari guna memastikan petugas selalu di tempat saat proses pengolahan makanan.

Kecelakaan Maut di Tanjakan Cisarakan Sukabumi: Diduga Rem Blong, Truk Terjun ke Jurang dan Tewaskan Satu Orang

26 Agustus 2026 - 12:26 WIB

EVAKUASI KORBAN: Petugas gabungan dan tim SAR mengevakuasi jenazah pengemudi truk yang terperosok ke dalam jurang akibat rem blong di Tanjakan Cisarakan, Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/8/2026) malam. Insiden tunggal tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu penumpang luka-luka.

Wujudkan Program “Bhayangkara Jaga dan Rawat Warga”, Polres Sukabumi Bangun Rutilahu bagi Korban Kebakaran di Nyalindung

26 Agustus 2026 - 12:12 WIB

WUJUD NYATA KEPEDULIAN POLRI: Penampakan fisik Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang kini telah selesai dibangun menjadi hunian yang kokoh, rapi, dan sangat layak ditempati. Rumah ini menjadi bukti nyata implementasi semangat "Bhayangkara Jaga dan Rawat Warga" yang dihadirkan oleh Polres Sukabumi untuk masyarakat terdampak musibah.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca