JENTERANEWS.com – Teka-teki mengenai identitas wisatawan tanpa tanda pengenal (Mr. X) yang tewas tenggelam di Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terpecahkan.
Pihak kepolisian memastikan korban adalah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan yang berstatus sebagai pengungsi atau imigran di bawah naungan UNHCR. Korban diketahui bernama Nazari Nasrullah, kelahiran tahun 1992.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, melalui Kasat Reskrim Iptu Hartono, mengonfirmasi hasil identifikasi tersebut pada Minggu (28/12/2025).
“Korban tenggelam diketahui atas nama Ahmad atau Nasrullah. Setelah identitas terkonfirmasi, jenazah korban langsung diserahterimakan kepada pihak terkait,” ujar Iptu Hartono kepada awak media.
Titik terang identitas korban bermula dari kerja keras tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. Penyelidikan intensif dilakukan pascakejadian laka laut pada Sabtu (27/12/2025).
Petunjuk utama didapatkan setelah polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna putih dengan nomor polisi B 5692 TMO yang terparkir tak bertuan di sekitar lokasi kejadian.
“Polisi menemukan jejak kendaraan korban berupa motor jenis Honda PCX. Diduga kendaraan tersebut dia sewa dari kawasan Cakung, Jakarta,” ungkap Hartono.
Saat bagasi motor diperiksa, petugas menemukan telepon seluler milik korban. Dari penelusuran lebih lanjut, diketahui korban berkendara seorang diri dari arah Bogor menuju Pantai Karanghawu. Polisi kemudian berhasil menghubungi pemilik rental motor yang mengenali wajah penyewa.
“Pemilik motor mengenali korban karena sering meminjam motornya. Berdasarkan keterangan saksi yang mengenalnya, korban sudah tinggal di Indonesia sejak tahun 2014,” jelas Hartono.
Mengingat status korban sebagai pencari suaka, proses pemulasaraan jenazah melibatkan pihak imigrasi dan lembaga internasional.
“Yang bersangkutan tadi malam kita serahkan ke pihak Imigrasi, dan selanjutnya dari Imigrasi diserahkan ke UNHCR sebagai perwakilan keluarga,” tegas Hartono.
Terkait penyebab insiden, Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa kejadian ini murni kecelakaan akibat kelalaian korban yang tidak mematuhi rambu keselamatan.
“Korban murni kecelakaan usai terbawa arus karena berenang melewati tanda bahaya yang telah dipasang,” pungkas Kapolres.
Menyikapi kejadian ini, Polres Sukabumi semakin mengintensifkan patroli pantai dan memastikan pemasangan bendera merah sebagai tanda batas aman berenang tetap terpasang di titik-titik rawan. Kapolres mengimbau seluruh wisatawan untuk mematuhi arahan petugas lapangan demi keselamatan bersama.(*)
Laporan: Aris Jampang
Editor: Hamjah
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















