JENTERANEWS.com — Harapan untuk sembuh kini menjadi satu-satunya pegangan bagi Suryati (51) dan cucu balitanya yang baru berusia dua tahun. Warga Kampung Puncak Bungur RT 002/008, Desa Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi ini terpaksa merawat luka berat di rumah sederhana mereka akibat keterbatasan biaya pascakecelakaan tragis yang menimpa mereka pada akhir Maret lalu.
Beban fisik yang diderita keluarga ini semakin berat ketika dihadapkan pada realitas administrasi medis dan hasil mediasi yang dirasa jauh dari kata sepadan dengan kebutuhan pemulihan korban.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu sore, 25 Maret 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, Suryati dibonceng oleh putri perempuannya, Ratih (26), bersama sang cucu menggunakan sepeda motor Honda Beat menuju kawasan Muara Indah Cikaso.
Setibanya di jalan nasional Kampung Rancaerang, Desa Buniasih, petaka tidak dapat dihindari. Berdasarkan keterangan Ratih pada Rabu (8/4/2026), kecelakaan bermula ketika ia berupaya mendahului sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam. Pada saat yang bersamaan, sebuah ambulans melaju dari arah berlawanan.
“Pas mau melewati mobil itu, ibu saya kena mobil dan terjatuh bersama anak saya. Setelah berhenti, saya lihat mereka sudah berada di kolong mobil,” tutur Ratih mengenang detik-detik mencekam tersebut.
Warga setempat yang menjadi saksi mata langsung mengevakuasi ketiga korban ke Puskesmas Tegalbuleud, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Jampangkulon untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Kecelakaan tersebut meninggalkan cedera fisik yang sangat serius, terutama bagi dua generasi dalam keluarga tersebut:
-
Suryati (51): Mengalami luka parah di bagian kepala yang membutuhkan 12 jahitan, cedera serius pada tangan, dan patah tulang pinggul yang membuatnya lumpuh total dari aktivitas sehari-hari.
-
Cucu Balita (2 Tahun): Mengalami patah tulang pada kaki kanan dan tangan kiri. Meskipun menunjukkan progres perbaikan, balita malang ini belum dapat berjalan atau beraktivitas normal layaknya anak seusianya.
Pihak RSUD Jampangkulon telah merekomendasikan rujukan lanjutan ke fasilitas kesehatan di Kota Sukabumi agar Suryati mendapatkan penanganan ortopedi dan saraf yang lebih intensif. Namun, rekomendasi medis ini terbentur tembok tebal bernama biaya.
Di tengah kondisi kritis, pihak keluarga juga harus menelan pil pahit terkait pertanggungjawaban pihak yang terlibat kecelakaan. Perwakilan keluarga korban, Abdul Rohmat, memaparkan bahwa proses mediasi dengan pemilik mobil Avanza berujung pada kesepakatan damai di Polsek Tegalbuleud yang secara finansial sangat tidak memadai untuk menutupi biaya pengobatan.
“Kami menerima uang Rp400 ribu saat di puskesmas dan Rp300 ribu saat mediasi. Total Rp700 ribu, dan dianggap selesai. Bahkan saya yang menandatangani, dengan alasan mobil tidak salah,” ungkap Abdul Rohmat.
Bantuan dari pemerintah desa setempat sebenarnya sudah diupayakan. Kepala Desa Tegalbuleud, Ramdan Arip Firmansyah, menyatakan bahwa pihak desa telah membantu menanggung biaya perawatan awal di Puskesmas dan RSUD Jampangkulon. Namun, upaya rujukan ke rumah sakit di Kota Sukabumi terhalang oleh status keanggotaan BPJS Kesehatan milik Suryati yang sedang dalam masa tunggu.
“Korban memang harus dirujuk. Kami sudah memfasilitasi semampunya, termasuk pengurusan BPJS. Tapi memang baru aktif tanggal 1 Mei 2026,” jelas Ramdan.
Kini, dengan uang kompensasi yang telah habis dan BPJS yang baru akan aktif beberapa pekan ke depan, keluarga tidak memiliki opsi selain membawa Suryati pulang. Di rumah sederhana mereka, nenek dan cucu tersebut berbaring berdampingan, menahan rasa sakit sambil menunggu keajaiban.
Bagi keluarga Suryati, kesembuhan kini bukan sekadar keinginan, melainkan satu-satunya harapan untuk menyambung hidup. Mereka menanti uluran tangan dan berlakunya perlindungan kesehatan agar sang nenek dapat kembali bangkit, dan cucu balitanya dapat kembali berlari menyongsong masa depan tanpa bayang-bayang trauma senja berdarah di Tegalbuleud.(*)















