JENTERANEWS.com – Iwan Kurniawan, seorang wartawan berusia 40 tahun dari media Metropol News, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua orang preman. Kasus ini menarik perhatian publik karena kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.
Menurut informasi yang diperoleh, Iwan dianiaya saat meliput perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Iwan menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi ketika ia sedang memantau kondisi pengunjung di dekat gerbang Kecamatan Curugkembar. Tiba-tiba, ia dihadang oleh dua pria berinisial Y dan AL, yang kemudian berujung pada penganiayaan.
“Tiba-tiba, AL, yang berasal dari Cianjur, menyerang saya dengan memukul wajah saya. Beberapa kali pukulan mengenai wajah saya,” kata Iwan.
Akibat serangan tersebut, Iwan mengalami cedera serius, termasuk kelopak mata bawah yang berdarah, benjolan di kepala, dan luka berdarah di daun telinga.
Setelah menerima beberapa pukulan, Iwan berhasil melarikan diri dan bergegas menuju Polsek Curugkembar, yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
Di Polsek Curugkembar, Iwan melaporkan penganiayaan yang dialaminya. Pihak kepolisian berhasil mengamankan AL, sementara Y diduga melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Curugkembar, Aipda Cecep Pendi R., menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera mencari pelaku dan mengamankannya. Namun, satu pelaku masih dalam pengejaran.
“Terkait peristiwa penganiayaan saat perayaan HJKS di Kecamatan Curugkembar, kami telah melakukan penyelidikan dan mengamankan satu orang terduga pelaku. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan mengetahui siapa saja yang terlibat,” jelas Cecep. (*)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















