Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 4 Mar 2026 13:33 WIB

Wujudkan Investasi Sehat, DPRD Sukabumi Peringatkan Pelaku Usaha Penuhi Legalitas Administrasi


					Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, saat menyampaikan keterangan terkait kewajiban para pelaku usaha untuk melengkapi legalitas dan administrasi perizinan di wilayah Kabupaten Sukabumi Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, saat menyampaikan keterangan terkait kewajiban para pelaku usaha untuk melengkapi legalitas dan administrasi perizinan di wilayah Kabupaten Sukabumi

JENTERANEWS.com  – Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali memberikan peringatan tegas kepada seluruh pelaku usaha yang beroperasi di wilayahnya. Kepatuhan terhadap kelengkapan administrasi dan legalitas perizinan ditegaskan sebagai syarat mutlak untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menyoroti bahwa legalitas adalah fondasi utama sebelum menjalankan kegiatan operasional bisnis. Ia menegaskan, setiap investor wajib mematuhi koridor aturan yang berlaku, mencakup aspek hukum, kesesuaian tata ruang, hingga perlindungan ekosistem lingkungan.

“Kami tidak anti investasi. Justru kami ingin investasi di Sukabumi tumbuh sehat, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Legalitas itu bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi perlindungan bagi semua pihak,” tegas Iwan, Rabu (4/3/2026).

Lebih lanjut, Iwan memaparkan bahwa kelalaian dalam mengurus administrasi kerap menjadi “bom waktu” di masa depan. Berbagai persoalan siap menanti, mulai dari sengketa pembebasan lahan, kerusakan lingkungan, hingga hilangnya potensi penerimaan daerah yang seharusnya bisa dikelola untuk pembangunan.

Guna mencegah sengketa dan kerugian, pihak legislatif secara proaktif mendorong seluruh pengusaha untuk segera menuntaskan kewajiban perizinan mereka. Beberapa dokumen krusial yang wajib dikantongi antara lain: Nomor Induk Berusaha (NIB)

Izin Operasional, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Dokumen Lingkungan (disesuaikan dengan skala dan jenis usaha yang dijalankan).

Langkah tegas DPRD ini juga mendapat dukungan dari elemen masyarakat. Ketua LSM Latas, Fery Permana, menilai bahwa pembiaran terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa izin dapat meruntuhkan wibawa penegakan hukum di daerah.

Menurut Fery, aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu untuk mencegah ketimpangan. Keadilan iklim usaha harus dijaga agar pengusaha yang sudah bersusah payah taat aturan tidak merasa dirugikan oleh mereka yang membandel.

Ia juga memberikan peringatan keras terkait potensi sanksi hukum. Apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam menjalankan bisnis tanpa izin yang berujung pada kerugian masyarakat atau dampak buruk bagi lingkungan, maka kasus tersebut sangat berpotensi ditarik ke ranah pidana sesuai regulasi yang berlaku.

Melalui penegasan ini, diharapkan para pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi semakin sadar dan disiplin dalam memenuhi persyaratan administrasi. Dengan demikian, roda perekonomian dan investasi di daerah dapat terus berputar secara sehat, aman, dan memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat luas.(*)


Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Peringatan May Day Bersama DPC K Sarbumusi, Kedepankan Suasana Dialogis dan Kekeluargaan

1 Mei 2026 - 16:02 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (berdiri memegang mikrofon), tengah berdialog santai dengan para buruh yang tergabung dalam DPC K Sarbumusi Kabupaten Sukabumi pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Santa Sea Waterpark, Jumat (1/5/2026). Peringatan tahun ini diisi dengan kegiatan rekreasi untuk membangun sinergi yang harmonis.

Polres Sukabumi Kawal Ketat Keberangkatan 4.660 Buruh ke Monas pada Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026 - 14:18 WIB

PENGAWALAN MAY DAY: Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, berbincang dengan perwakilan serikat buruh dari FSB KIKES KSBSI saat persiapan keberangkatan massa menuju Monas, Jakarta, di titik kumpul Exit Tol, Jumat (1/5/2026) dini hari.

Peringatan Hari Buruh Nasional 2026: DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Hak Pekerja dan Harmonisasi Hubungan Industrial

1 Mei 2026 - 13:31 WIB

Hujan Berintensitas Tinggi Picu Longsor di Nagrak, Jembatan Penghubung Antarkampung Terputus

1 Mei 2026 - 12:26 WIB

Kondisi tebing tanah yang longsor akibat guyuran hujan berintensitas tinggi di Kampung Lamping Cikolawing, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026). Longsoran tersebut menggerus fondasi jembatan sepanjang 15 meter hingga amblas dan memutus akses penghubung antarkampung. (Foto: Dok. P2BK Nagrak/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Seorang PNS di Gunungguruh Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Mengakhiri Hidup Akibat Depresi

30 April 2026 - 18:57 WIB

Buka Rakercab Pramuka 2026, Bupati Sukabumi Puji Dedikasi Kepanduan dalam Misi Kemanusiaan

30 April 2026 - 17:25 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) menerima dokumen dari Ketua Kwarcab H. Ade Suryaman pada pembukaan Rakercab Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi 2026 di Warungkiara, Kamis (30/4/2026).
Trending di Sukabumi