Menu

Mode Gelap
Download Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair, Cepat Terdaftar OJK Tujuh Game Penghasil Uang, Download Aplikasinya Disini Dapatkan Puluhan Juta Rupiah Cara Membuat NPWP Online, Sangat Mudah Tinggal Siapkan Syarat Wajib Pajak Diduga Depresi Berat Karena Menderita Sakit Yang Tak Kunjung Sembuh, Seorang Nenek di Cikole Gantung Diri Tumpukan Kayu di Pinggir Jalan Cibaregbeg Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Sukabumi · 21 Nov 2025 17:05 WIB

1.827 PPPK Paruh Waktu Sukabumi Resmi Dilantik: Kontrak Satu Tahun Jadi Ujian Kinerja


					Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyaksikan penandatanganan dokumen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapang Merdeka, Jumat (21/11/2025). Penandatanganan SK ini menandai legalitas status 1.827 PPPK Paruh Waktu yang akan dievaluasi kinerjanya selama satu tahun ke depan. Perbesar

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyaksikan penandatanganan dokumen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapang Merdeka, Jumat (21/11/2025). Penandatanganan SK ini menandai legalitas status 1.827 PPPK Paruh Waktu yang akan dievaluasi kinerjanya selama satu tahun ke depan.

JENTERANEWS.com – Sebanyak 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi secara resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) di Lapang Merdeka, Jumat (21/11/2025). Pelantikan ini menandai status baru mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Paruh Waktu dengan masa kontrak kerja selama satu tahun.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam sambutannya menegaskan bahwa periode satu tahun ini akan menjadi masa evaluasi krusial bagi seluruh pegawai yang baru dilantik.

“Kita lihat satu tahun ini seperti apa. Mudah-mudahan semuanya bagus. Apabila kriteria-kriteria yang bekerja ini memenuhi persyaratan, Insya Allah akan bisa diperpanjang,” ujar Ayep Zaki.

Wali Kota menekankan bahwa perpanjangan kontrak hanya akan diberikan kepada pegawai yang mampu menunjukkan kinerja dan profesionalisme yang optimal. Sebaliknya, kinerja yang tidak sesuai harapan akan diserahkan kepada aturan-aturan yang berlaku.

Kontrak perjanjian kerja bagi PPPK Paruh Waktu ini berlaku efektif selama satu tahun, terhitung sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026.

Ayep Zaki berharap para PPPK Paruh Waktu yang baru dapat mengemban tugas secara profesional, menjadikan kepentingan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai tujuan utama.

Goal-nya adalah masyarakat, ASN ini adalah pelantara untuk membawa kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Terkait komponen gaji, Wali Kota memastikan tidak ada perubahan besaran nominal yang diterima oleh para pegawai dibandingkan sebelumnya. Perbedaan mendasar saat ini adalah status kepegawaian mereka yang telah resmi diangkat.

“Sama tidak berubah, hanya sekarang punya NIP dan punya SK. Statusnya ASN selama 1 tahun,” jelas Wali Kota, memberikan kepastian legalitas formal kepada seluruh pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, merinci komposisi 1.827 PPPK Paruh Waktu yang dilantik. Formasi ini didominasi oleh tenaga teknis yang menjadi tulang punggung operasional pemerintahan daerah.

Kategori Tenaga Jumlah PPPK Paruh Waktu
Tenaga Teknis 1.397 orang
Tenaga Guru 274 orang
Tenaga Kesehatan 156 orang
Total 1.827 orang

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat struktur birokrasi dan pelayanan publik di Kota Sukabumi, sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Masa satu tahun ke depan akan menjadi pembuktian bagi mereka untuk mengamankan perpanjangan kontrak dan terus berkontribusi bagi kemajuan daerah.(*)


Laporan: Denny Nurman 

Editor: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Semarakkan HUT RI ke-81, Pemdes dan Karang Taruna Cidolog Gelar Turnamen Voli Antar-RW

14 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Kepala Desa Cidolog, Dasep (baju batik), bersama perangkat desa, unsur Babinsa, panitia Karang Taruna, serta perwakilan pemain membentangkan spanduk usai pembukaan Turnamen Bola Voli Putra-Putri Antar-RW se-Desa Cidolog dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-81 di lapangan voli Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi.

Perkuat Ekonomi Syariah Warga, KKN STIES Gasantara Sukses Jalankan Pengabdian di Jambenengang

13 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Perwakilan mahasiswa KKN Kelompok 2 STIES Gasantara Indonesia (kiri) menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada Sekretaris Desa Jambenengang (kanan) di Aula Kantor Desa Jambenengang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, sebagai simbolis berakhirnya masa tugas dan jalinan kerja sama yang baik selama pelaksanaan KKN.

Wujud Apresiasi Kinerja, Pemdes Mekarjaya Cidolog Salurkan Insentif untuk LKD dan Tenaga Pendidik

13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Sejumlah perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan tenaga pelayan masyarakat, termasuk dari Karang Taruna (tampak pada logo kaus peserta), duduk tertib mendengarkan paparan pada acara penyaluran insentif di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/8/2026). Banner di bagian depan mengonfirmasi detail acara dan tahun anggaran.

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41 Ribu Obat Berbahaya dan Ribuan Botol Miras, 19 Tersangka Diamankan

12 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna (ketiga dari kanan) bersama Kasat Pol PP Deni Yudono (kiri) dan Kapolsek Cibadak AKP Joko Susanto Supono (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti 41.479 butir obat berbahaya tanpa izin edar dan 3.641 botol miras ilegal di markas Satres Narkoba Sukabumi, Jawa Barat. Tumpukan strip obat dan botol-botol miras tersebut disita dari operasi tiga bulan terakhir, yang berhasil mengamankan 19 tersangka dengan total taksiran nilai barang bukti mencapai ratusan juta rupiah.

Antisipasi Karhutla di Puncak Kemarau, Forkompimcam Cidolog Gencarkan Patroli Gabungan

12 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Tim gabungan dari Polsek Sagaranten, Koramil 2211 Sagaranten, dan unsur Forkompimcam Cidolog memantau kondisi lahan kering di wilayah Kecamatan Cidolog, Sukabumi, sebagai bagian dari upaya patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau.

Diduga Depresi, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jembatan Cilubang Sukabumi

12 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Petugas gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sagaranten, Komando Rayon Militer (Koramil) Sagaranten, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cidolog, dibantu warga setempat, saat berada di lokasi penemuan jasad seorang pria berinisial R (59) yang ditemukan tewas tergantung kain sarung di Jembatan Cilubang, Desa Tegalega, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (12/8). Petugas tampak sedang melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi tersebut.
Trending di Sukabumi
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca