JENTERANEWS.com – Sebanyak 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi secara resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) di Lapang Merdeka, Jumat (21/11/2025). Pelantikan ini menandai status baru mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Paruh Waktu dengan masa kontrak kerja selama satu tahun.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam sambutannya menegaskan bahwa periode satu tahun ini akan menjadi masa evaluasi krusial bagi seluruh pegawai yang baru dilantik.
“Kita lihat satu tahun ini seperti apa. Mudah-mudahan semuanya bagus. Apabila kriteria-kriteria yang bekerja ini memenuhi persyaratan, Insya Allah akan bisa diperpanjang,” ujar Ayep Zaki.
Wali Kota menekankan bahwa perpanjangan kontrak hanya akan diberikan kepada pegawai yang mampu menunjukkan kinerja dan profesionalisme yang optimal. Sebaliknya, kinerja yang tidak sesuai harapan akan diserahkan kepada aturan-aturan yang berlaku.
Kontrak perjanjian kerja bagi PPPK Paruh Waktu ini berlaku efektif selama satu tahun, terhitung sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026.
Ayep Zaki berharap para PPPK Paruh Waktu yang baru dapat mengemban tugas secara profesional, menjadikan kepentingan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai tujuan utama.
“Goal-nya adalah masyarakat, ASN ini adalah pelantara untuk membawa kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Terkait komponen gaji, Wali Kota memastikan tidak ada perubahan besaran nominal yang diterima oleh para pegawai dibandingkan sebelumnya. Perbedaan mendasar saat ini adalah status kepegawaian mereka yang telah resmi diangkat.
“Sama tidak berubah, hanya sekarang punya NIP dan punya SK. Statusnya ASN selama 1 tahun,” jelas Wali Kota, memberikan kepastian legalitas formal kepada seluruh pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, merinci komposisi 1.827 PPPK Paruh Waktu yang dilantik. Formasi ini didominasi oleh tenaga teknis yang menjadi tulang punggung operasional pemerintahan daerah.
| Kategori Tenaga | Jumlah PPPK Paruh Waktu |
| Tenaga Teknis | 1.397 orang |
| Tenaga Guru | 274 orang |
| Tenaga Kesehatan | 156 orang |
| Total | 1.827 orang |
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat struktur birokrasi dan pelayanan publik di Kota Sukabumi, sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Masa satu tahun ke depan akan menjadi pembuktian bagi mereka untuk mengamankan perpanjangan kontrak dan terus berkontribusi bagi kemajuan daerah.(*)
Laporan: Denny Nurman
Editor: Hamjah















