Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 21 Nov 2025 17:05 WIB

1.827 PPPK Paruh Waktu Sukabumi Resmi Dilantik: Kontrak Satu Tahun Jadi Ujian Kinerja


					Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyaksikan penandatanganan dokumen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapang Merdeka, Jumat (21/11/2025). Penandatanganan SK ini menandai legalitas status 1.827 PPPK Paruh Waktu yang akan dievaluasi kinerjanya selama satu tahun ke depan. Perbesar

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyaksikan penandatanganan dokumen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapang Merdeka, Jumat (21/11/2025). Penandatanganan SK ini menandai legalitas status 1.827 PPPK Paruh Waktu yang akan dievaluasi kinerjanya selama satu tahun ke depan.

JENTERANEWS.com – Sebanyak 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi secara resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) di Lapang Merdeka, Jumat (21/11/2025). Pelantikan ini menandai status baru mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Paruh Waktu dengan masa kontrak kerja selama satu tahun.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam sambutannya menegaskan bahwa periode satu tahun ini akan menjadi masa evaluasi krusial bagi seluruh pegawai yang baru dilantik.

“Kita lihat satu tahun ini seperti apa. Mudah-mudahan semuanya bagus. Apabila kriteria-kriteria yang bekerja ini memenuhi persyaratan, Insya Allah akan bisa diperpanjang,” ujar Ayep Zaki.

Wali Kota menekankan bahwa perpanjangan kontrak hanya akan diberikan kepada pegawai yang mampu menunjukkan kinerja dan profesionalisme yang optimal. Sebaliknya, kinerja yang tidak sesuai harapan akan diserahkan kepada aturan-aturan yang berlaku.

Kontrak perjanjian kerja bagi PPPK Paruh Waktu ini berlaku efektif selama satu tahun, terhitung sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026.

Ayep Zaki berharap para PPPK Paruh Waktu yang baru dapat mengemban tugas secara profesional, menjadikan kepentingan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai tujuan utama.

Goal-nya adalah masyarakat, ASN ini adalah pelantara untuk membawa kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Terkait komponen gaji, Wali Kota memastikan tidak ada perubahan besaran nominal yang diterima oleh para pegawai dibandingkan sebelumnya. Perbedaan mendasar saat ini adalah status kepegawaian mereka yang telah resmi diangkat.

“Sama tidak berubah, hanya sekarang punya NIP dan punya SK. Statusnya ASN selama 1 tahun,” jelas Wali Kota, memberikan kepastian legalitas formal kepada seluruh pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, merinci komposisi 1.827 PPPK Paruh Waktu yang dilantik. Formasi ini didominasi oleh tenaga teknis yang menjadi tulang punggung operasional pemerintahan daerah.

Kategori Tenaga Jumlah PPPK Paruh Waktu
Tenaga Teknis 1.397 orang
Tenaga Guru 274 orang
Tenaga Kesehatan 156 orang
Total 1.827 orang

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat struktur birokrasi dan pelayanan publik di Kota Sukabumi, sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Masa satu tahun ke depan akan menjadi pembuktian bagi mereka untuk mengamankan perpanjangan kontrak dan terus berkontribusi bagi kemajuan daerah.(*)


Laporan: Denny Nurman 

Editor: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 65 kali

Baca Lainnya

Napi Lapas Warungkiara Kabur Saat Masa Asimilasi, Petugas dan Kepolisian Gelar Pengejaran

20 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Foto Patah alias Acil, narapidana kasus pencurian yang dilaporkan kabur dari Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat menjalani program asimilasi. (Foto: Dok. Lapas Warungkiara)

Perkuat Tata Kelola Pembudayaan Hidup Sehat, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Lintas Sektor di Sukabumi

20 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Suasana pemaparan materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Pembudayaan Hidup Sehat (PHS) Tingkat Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis dan manajerial lintas sektor guna mendorong perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.

Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi KDKMP, Sekda Sukabumi Hadiri Rakornas Percepatan Verval

20 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah depan berbatik hitam dan kacamata), didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah, mendengarkan pemaparan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI dalam Rakornas Percepatan Verval Gerai KDKMP secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Di sebelah kiri Sekda (wanita berhijab) dan sebelah kanannya (pria berbatik) adalah bagian dari tim pendamping.

Sidang Kematian Nizam Syafei: Ahli Forensik Sebut Penyakit Kronis Sebagai Penyebab, Perkuat Pembelaan Ibu Tiri

20 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Terdakwa Teni Ridha Shi alias TR saat menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026).

Tiga Hari Hilang, Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Citepus Sukabumi

20 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tim gabungan dari Satpolairud Polres Sukabumi, Basarnas, dan TNI AL mengevakuasi jasad korban tenggelam, Ahmad Nadif Fadilah (21), menggunakan kantong mayat di bibir Pantai Dolpin Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026). Jasad mahasiswa asal Jakarta Selatan itu ditemukan mengapung setelah tiga hari dinyatakan hilang di Pantai Karangnaya.

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca