Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 21 Nov 2025 17:05 WIB

1.827 PPPK Paruh Waktu Sukabumi Resmi Dilantik: Kontrak Satu Tahun Jadi Ujian Kinerja


					Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyaksikan penandatanganan dokumen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapang Merdeka, Jumat (21/11/2025). Penandatanganan SK ini menandai legalitas status 1.827 PPPK Paruh Waktu yang akan dievaluasi kinerjanya selama satu tahun ke depan. Perbesar

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyaksikan penandatanganan dokumen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapang Merdeka, Jumat (21/11/2025). Penandatanganan SK ini menandai legalitas status 1.827 PPPK Paruh Waktu yang akan dievaluasi kinerjanya selama satu tahun ke depan.

JENTERANEWS.com – Sebanyak 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi secara resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) di Lapang Merdeka, Jumat (21/11/2025). Pelantikan ini menandai status baru mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Paruh Waktu dengan masa kontrak kerja selama satu tahun.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam sambutannya menegaskan bahwa periode satu tahun ini akan menjadi masa evaluasi krusial bagi seluruh pegawai yang baru dilantik.

“Kita lihat satu tahun ini seperti apa. Mudah-mudahan semuanya bagus. Apabila kriteria-kriteria yang bekerja ini memenuhi persyaratan, Insya Allah akan bisa diperpanjang,” ujar Ayep Zaki.

Wali Kota menekankan bahwa perpanjangan kontrak hanya akan diberikan kepada pegawai yang mampu menunjukkan kinerja dan profesionalisme yang optimal. Sebaliknya, kinerja yang tidak sesuai harapan akan diserahkan kepada aturan-aturan yang berlaku.

Kontrak perjanjian kerja bagi PPPK Paruh Waktu ini berlaku efektif selama satu tahun, terhitung sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026.

Ayep Zaki berharap para PPPK Paruh Waktu yang baru dapat mengemban tugas secara profesional, menjadikan kepentingan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai tujuan utama.

Goal-nya adalah masyarakat, ASN ini adalah pelantara untuk membawa kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Terkait komponen gaji, Wali Kota memastikan tidak ada perubahan besaran nominal yang diterima oleh para pegawai dibandingkan sebelumnya. Perbedaan mendasar saat ini adalah status kepegawaian mereka yang telah resmi diangkat.

“Sama tidak berubah, hanya sekarang punya NIP dan punya SK. Statusnya ASN selama 1 tahun,” jelas Wali Kota, memberikan kepastian legalitas formal kepada seluruh pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, merinci komposisi 1.827 PPPK Paruh Waktu yang dilantik. Formasi ini didominasi oleh tenaga teknis yang menjadi tulang punggung operasional pemerintahan daerah.

Kategori Tenaga Jumlah PPPK Paruh Waktu
Tenaga Teknis 1.397 orang
Tenaga Guru 274 orang
Tenaga Kesehatan 156 orang
Total 1.827 orang

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat struktur birokrasi dan pelayanan publik di Kota Sukabumi, sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Masa satu tahun ke depan akan menjadi pembuktian bagi mereka untuk mengamankan perpanjangan kontrak dan terus berkontribusi bagi kemajuan daerah.(*)


Laporan: Denny Nurman 

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

AWAL TAHUN 2026: Polres Sukabumi Kota Gulung Puluhan Pelaku Kriminal dan Sita Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah SUKABUMI

13 Februari 2026 - 07:16 WIB

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo (tengah), didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan konvensional dan narkoba saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026). Selama awal tahun 2026, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan 50 tersangka.

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Sukabumi Resmikan Infrastruktur Energi Terbarukan

12 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (baju biru), mendengarkan penjelasan teknis mengenai cara kerja reaktor biogas usai peresmian di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kamis (12/2/2026). Fasilitas ini mampu mengolah limbah dapur MBG menjadi energi terbarukan.

Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga di Cidadap Sukabumi Rata dengan Tanah

12 Februari 2026 - 15:45 WIB

Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, relawan Tagana (berompi oranye), dan perangkat desa setempat meninjau langsung kondisi rumah panggung milik Bapak Jaja yang mengalami kerusakan berat akibat diterjang angin kencang disertai hujan deras di Kampung Cigotong, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (12/2).

Kawal Pembangunan Pelosok, DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Penuh dalam TMMD ke-127

12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai komitmen penuh DPRD dalam mendukung kesuksesan program TMMD ke-127 Tahun 2026 demi percepatan pembangunan desa.

Gedung MIS Cicayur Sukabumi Rusak Parah, Guru Terpaksa Gunakan Dana Pribadi untuk Perbaikan

11 Februari 2026 - 22:27 WIB

Kondisi bangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Cicayur di Kampung Ciwalat, Kabupaten Sukabumi, yang dilaporkan dalam keadaan memprihatinkan. Bangunan ini mengalami kerusakan pada bagian atap, dinding, dan lantai ruang kelas.

DPRD Kabupaten Sukabumi Pasang Badan Kawal Tol Bocimi Seksi 3, Ingatkan Jangan Ada Isu Liar yang Hambat Pembangunan

11 Februari 2026 - 08:05 WIB

Suasana musyawarah strategis lintas sektor di Ruang Meeting Universitas Nusa Putra, Selasa (10/2/2026)
Trending di Sukabumi