JENTERANEWS.com – Anggota Koramil 0622-11/Sagaranten bersama dengan Anggota Polsek Sagaranten Polres Sukabumi dan Satpol PP mendampingi Panwaslucam Cidadap menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) selama 3 hari masa tenang Pemilu 2024, Pilpres dan Pileg.
Komandan Pos-Ramil Cidadap, Pelda Diki Suherman, mengatakan bahwa pihaknya mendampingi penyelenggara pemilu Bawaslu dalam menertibkan APK sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan selama 3 hari masa tenang sebelum pencoblosan di TPS 14 Februari 2024.
“Tugas kami (TNI-Polri dan Pemkot Tangerang) sebagai supporting sistem dalam mendampingi pihak Bawaslu. Dan pembersihan APK ini dilaksanakan dalam rangka masa tenang yang tidak diperbolehkan adanya aktifitas kampanye maupun pemasangan alat peraga,” ujar Donposramil Cidadap kepda jenteranews.com Senin, (12/2/2024)
Ia juga menjelaskan bahwa dengan keberadaan dan pendampingan diberikan oleh personil TNI dan Polri agar kegiatan penertiban APK di kota Tangerang dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
“Jadi, secara teknis TNI dan Polri sebatas melakukan pendampingan bagi Tim Bawaslu, sehingga kegiatan dapat berjalan tertib, aman dan lancar,” kata Dia.
Untuk diketahui, Penertiban APK di Kecamatan Cidadap Pengawas Pemilu Kecamatan Cidadap memaparkan di mulai sejak kemarin Minggu (11/2), penertiban dilakukan di Jalan-Jalan wilayah kecamatan Cidadap dengan melibatkan tim gabungan Panwaslucam, Satpol PP, Trantib, TNI dan Polri.
Selanjutnya di hari kedua, Senin (12/2/2024) penertiban difokuskan terhadap APK besar seperti Baliho dan Billboard. Lalu di hari ketiga, Selasa (13/2/2024) petugas akan membersihkan seluruh APK yang masih terpasang di gang-gang perkampungan maupun sekitar lokasi TPS.(*)















