Menu

Mode Gelap

Laporan: Awang Ruswandi · 19 Mei 2024 19:14 WIB

Kisah Semangat Ibu Mimi, Pengrajin Layangan di Nagrak Sukabumi


					Ibu Mimi dan anaknya saat memproduksi layangan. Perbesar

Ibu Mimi dan anaknya saat memproduksi layangan.

JENTERANEWS.com – Ibu Mimi (65) warga Kampung Kebonkai Rt 01 Rw 11 desa Girijaya Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi masih memiliki semangat membuat layangan secara manual. Minggu (19/5/2024)

Meski dari fisik sudah renta, tekad kuat masih tertanam dalam benak Mimi untuk membuat layangan. Mimi merupakan salah satu pengrajin layangan yang masih produktif hingga usia senjanya.

Mimi yang berusia 65 Tahun itu masih kelihatan bersemangat dan gigih berusaha di usianya yang telah senja. Sudah sepatutnya diusia yang sudah renta beliau menikmati sisa hidupnya di rumah saja, berkumpul bersama keluarga dan menemani cucu-cucunya bermain di rumah, tetapi hal seperti itu tidak berlaku untuk Mimi.

“Selagi masih diberi Tuhan kesehatan dan kekuatan, Saya akan terus berkerja demi bertahan hidup”, kata Mimi kepada jenteranews.com minggu (19/5/2024)

Ibu Mimi memulai pekerjaan tersebut bersama suaminya sejak tahun 1992, saat itu mendapatkan bayaran Rp 12.500 per 1 rim jadi per rangka layangan hanya Rp 25., Pekerjaan tersebut terus ditekuninya hingga sekarang dimana saat ini mendapat bayaran Rp 70 ribu per rim berarti per rangkanya layangan Rp 140.,

“Untuk menyelesaikan 1 Rim rangka layangan biasanya saya menghabiskan waktu 2 sampai 3 hari walaupun dengan penghasilan tidak seberapa Alhamdulillah saya mampu menghidupi kedua anaknya hingga dewasa,” bangga Mimi

Namun demikian memproduksi layangan kadang harus berhenti ketika musim penghujan atau tidak ada yang order, nah di saat seperti itulah Mimi, harus kerja serabutan demi bertahan hidup.

“Seperti kemarin setelah lebaran IdulFitri 1445 kami berhenti memproduksi layang karena tidak ada pembeli, dan sekarang setelah 1 bulan lebih baru memproduksi langan kembali,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 204 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Aksi Curanmor di Nagrak Sukabumi Berhasil Digagalkan, Satu Pelaku Babak Belur Usai Tabrak Pagar Masjid

17 Juni 2026 - 07:21 WIB

Situasi di Kampung Cibodas, Desa Cisarua, sesaat setelah aksi pencurian motor Honda Beat berhasil digagalkan warga. Sebuah mobil patroli polisi berada di tengah kerumunan massa yang emosi terhadap pelaku, Selasa (16/6/2026).

Resmikan Praditya Adhiguna Global School, Bupati Asep Japar Dorong Lahirnya Generasi Unggul Berwawasan Global

13 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (batik) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (putih) dan jajaran perwira TNI AL saat meninjau ruang kelas usai meresmikan Praditya Adhiguna Global School (PAGS) di Grand Cikareo Regency, Kota Sukabumi, Jumat (13/2/2026).

Jelang Ramadan 1447 H, Bupati Sukabumi Soroti Lonjakan Harga Ayam Akibat Tingginya Permintaan Program MBG

12 Februari 2026 - 17:23 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), didampingi unsur Forkopimda berdialog dengan pedagang beras saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kamis (12/2/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang Ramadan 1447 H.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktik Penanaman Ganja, Oknum Relawan SPPG Ditetapkan Tersangka

12 Februari 2026 - 13:10 WIB

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menunjukkan barang bukti foto tanaman ganja dalam pot yang berhasil diamankan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, Pemkab Sukabumi dan TNI Bersinergi Akselerasi Pembangunan Infrastruktur di Cikembar

10 Februari 2026 - 15:49 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas meninjau kesiapan personel gabungan saat membuka secara resmi TMMD ke-127 di Desa Parakanlima. Sebanyak 150 personel akan dikerahkan selama 30 hari ke depan untuk membangun jalan dan infrastruktur lainnya sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Jerat Hukum Menanti Bapak Sambung di Sukabumi: Kelalaian Senapan Angin Terancam Pasal 474 KUHP Baru

10 Februari 2026 - 12:12 WIB

Terlapor S (35), bapak sambung korban, saat digiring anggota kepolisian menuju ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Senin (9/2/2026). S menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tewasnya SH (6) akibat peluru senapan angin.
Trending di Laporan: Awang Ruswandi