JENTERANEWS.com – Dalam tiga hari sejak dimulainya Operasi Zebra 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi berhasil menindak ratusan pelanggar lalu lintas.
Operasi yang dimulai pada 14 Oktober ini berfokus pada penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran di wilayah Kota Sukabumi.
Selain melakukan tindakan langsung, Satlantas Polres Sukabumi juga memberikan puluhan surat peringatan kepada pengendara yang dianggap tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Hingga saat ini, tercatat 155 pelanggaran yang telah ditindak, di mana 89 di antaranya menerima surat tilang dan 69 lainnya mendapatkan surat peringatan.
Kasubsatgas Publikasi Polres Sukabumi, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak terjadi pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Sebagian besar pelanggaran yang kami temui adalah pengendara yang kurang disiplin dalam menggunakan helm SNI,” kata Ipda Ade dalam keterangannya kepada media, Kamis (17/08/2024).
Operasi Zebra ini akan berlangsung selama 14 hari, dan selain penegakan hukum, juga menekankan pada langkah-langkah preemtif dan preventif.
Kegiatan sosialisasi keselamatan lalu lintas dilakukan melalui berbagai media, termasuk radio dan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi strategis di Kota Sukabumi.
“Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para pengendara, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya.(*)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















