Menu ✖

Mode Gelap

News · 25 Okt 2024 13:30 WIB

Warung Penjual Obat Keras di Cibadak Digerebek, Ditemukan Ribuan Butir Obat Terlarang


					Ratusan obat keras Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi. Perbesar

Ratusan obat keras Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi.

JENTERANEWS.com – Keberadaan warung penjual obat keras terbatas di Kampung Leweungdatar, Desa Sukasirna Kecamatan Cibadak menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Dengan banyaknya laporan dan kekhawatiran akan penyalahgunaan obat, warga merasa harus mengambil tindakan nyata dengan menggerebek warung tersebut untuk melindungi lingkungan mereka.

Dalam aksi penggerebekan yang dilakukan, warga bekerja sama dengan Ormas Islam untuk memastikan keamanan kampung mereka. Mereka mendatangi warung tersebut dan menemukan ribuan butir obat keras yang disembunyikan dalam berbagai tempat. Penemuan ini sangat mengejutkan dan menunjukkan betapa seriusnya permasalahan obat terlarang di wilayah tersebut.

Setelah penggerebekan, pedagang obat-obatan terlarang tersebut berikut semua barang bukti termasuk obat-obatan terlarang tersebut diserahkan ke Polsek Cibadak.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan. “Ya benar dan saat ini ditangani Polsek Cibadak,” ungkap Samian melalui pesan aplikasi kepada TatarMedia.ID.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi terdiri dari 200 butir obat jenis Double Y, 488 butir Hexymer, serta 412 butir Tramadol.

“Selain obat-obatan, kami juga mengamankan smartphone yang diduga digunakan untuk transaksi dan uang tunai yang merupakan hasil penjualan barang haram tersebut,” ungkapnya.

Kasus ini kini ditangani secara serius oleh pihak berwajib untuk memastikan tidak ada lagi praktik ilegal yang membahayakan masyarakat.

“Tindakan masyarakat yang aktif dan kerja sama dengan aparat kepolisian diharapkan dapat mencegah penyebaran obat terlarang dan melindungi generasi muda. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan daerah dapat kembali aman dan bebas dari ancaman obat-obatan terlarang,” tutupnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

BGN Resmi Aktifkan 480 SPPG di 16 Provinsi, Moratorium Dapur Makan Bergizi Gratis Ditiadakan

3 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (kiri) berjabat tangan saat tiba di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2026). Kehadirannya untuk meresmikan 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 16 provinsi, yang sekaligus menandai ditiadakannya moratorium dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kecelakaan Maut di Jalur Gekbrong: Diduga Rem Blong, Truk Tangki Hantam Minibus dan Pohon, Satu Tewas

22 Mei 2026 - 13:43 WIB

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Cianjur dan tim BPBD Kabupaten Cianjur tengah berupaya mengevakuasi korban dan membersihkan material di lokasi kecelakaan maut Jalan Raya Gekbrong, Warungkondang, Kamis (21/05/2026) malam. Kecelakaan yang melibatkan truk tangki dan minibus ini menelan satu korban jiwa.

Pasca-Libur Panjang, Harga BBM BUMN dan Swasta Kompak Stabil, Pemerintah Ungkap Alasan Tahan Harga Subsidi

21 Mei 2026 - 13:17 WIB

BGN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi, Tutup Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

21 April 2026 - 16:30 WIB

Visualisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi fokus pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional dan KPK guna memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi yang telah diidentifikasi

Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, SPPG Padasenang Gelar Sosialisasi Program MBG di SDN Banjarsari

21 April 2026 - 11:02 WIB

Suasana pertemuan sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) oleh SPPG Sukabumi Cidadap Padasenang di SDN Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Trending di News

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca