JENTERANEWS.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menggelar kegiatan pembinaan dan koordinasi program promosi kesehatan di Ruang Pertemuan kantor Dinkes pada hari ini, Rabu (11/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan upaya promosi kesehatan di wilayah Kota Sukabumi, selaras dengan peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram resmi @dinkeskotasukabumi, kegiatan ini berfokus pada penguatan implementasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 13 Tahun 2022. Permenkes ini merupakan perubahan atas Permenkes Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2020-2024. Perubahan ini menggarisbawahi pentingnya adaptasi dan peningkatan strategi promosi kesehatan dalam menghadapi dinamika kesehatan masyarakat yang terus berkembang.
Kegiatan pembinaan dan koordinasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pemangku kepentingan terkait program promosi kesehatan. Selain itu, diharapkan pula terjalin koordinasi yang lebih efektif antar berbagai pihak yang terlibat, sehingga upaya promosi kesehatan dapat dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.
Promosi kesehatan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan kesehatan. Melalui promosi kesehatan yang efektif, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemampuannya untuk berperilaku hidup sehat. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Dinkes Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk di bidang promosi kesehatan. Melalui kegiatan pembinaan dan koordinasi ini, diharapkan upaya promosi kesehatan di Kota Sukabumi dapat semakin efektif dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat.
Penting untuk dicatat bahwa informasi ini didasarkan pada keterangan yang Anda berikan dan unggahan di Instagram @dinkeskotasukabumi. Untuk informasi lebih lanjut dan detail, disarankan untuk menghubungi langsung Dinkes Kota Sukabumi atau mengunjungi kantornya.(*)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















