Menu

Mode Gelap

Bisnis · 29 Des 2024 17:58 WIB

Harga Emas Antam Stabil di Rp 1.526.000 per Gram pada Akhir Desember 2024


					Harga Emas Antam Stabil di Rp 1.526.000 per Gram pada Akhir Desember 2024 Perbesar

JENTERANEWS.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menunjukkan stabilitas di angka Rp 1.526.000 per gram pada Minggu pagi (29/12/2024). Data dari laman Logam Mulia menunjukkan harga ini bertahan setelah sempat mengalami penurunan sebesar Rp 2.000 pada hari Sabtu (28/12/2024).

Meskipun terjadi fluktuasi kecil, harga emas Antam masih berada di bawah rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) yang tercatat pada 31 Oktober 2024, yaitu Rp 1.567.000 per gram. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas batangan pada Minggu pagi juga stabil di level Rp 1.376.000 per gram.

Perlu diperhatikan bahwa transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian lengkap harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Minggu pagi (29/12/2024):

  • 0,5 gram: Rp 813.000
  • 1 gram: Rp 1.526.000
  • 2 gram: Rp 2.992.000
  • 3 gram: Rp 4.463.000
  • 5 gram: Rp 7.405.000
  • 10 gram: Rp 14.755.000
  • 25 gram: Rp 36.762.000
  • 50 gram: Rp 73.445.000
  • 100 gram: Rp 146.812.000
  • 250 gram: Rp 366.765.000
  • 500 gram: Rp 733.320.000
  • 1.000 gram: Rp 1.466.600.000

Selain pajak penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Dengan informasi ini, masyarakat diharapkan dapat mempertimbangkan dengan matang sebelum melakukan transaksi jual beli emas batangan. Fluktuasi harga dan ketentuan pajak yang berlaku perlu menjadi perhatian untuk memaksimalkan keuntungan investasi.(*)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pertalite Tak Lagi Dijual di Sejumlah SPBU, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya

19 Mei 2026 - 09:25 WIB

BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi untuk Mitigasi Banjir dan Longsor

1 Desember 2025 - 11:32 WIB

Beragam Produk UMKM Cisaat Dongkrak Perekonomian Masyarakat

18 Januari 2025 - 17:01 WIB

Di balik setiap produk UMKM Cisaat, tersimpan semangat untuk terus berkarya dan memajukan daerah

PLN Berikan Diskon 50% untuk Token Listrik, Berlaku Otomatis untuk Jutaan Pelanggan

2 Januari 2025 - 17:34 WIB

Meteran listrik di salah satu rumah warga. Pelanggan dapat mengecek kode CL pada meteran untuk mengetahui daya listrik dan memastikan apakah berhak mendapatkan diskon 50% dari PLN.

Download Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair, Cepat Terdaftar OJK

22 Mei 2022 - 07:27 WIB

781331 homeloan istock 012319

Tujuh Asuransi Kesehatan Terbaik di Indonesia Dengan Fasilitas Lengkap, ini Daftarnya

13 Mei 2022 - 14:33 WIB

239 wajib punya alasan asuransi rawat inap sangat penting untuk kamu
Trending di Bisnis