Menu

Mode Gelap

Jakarta · 23 Sep 2026 10:09 WIB

Kejelasan Nasib Manajer KDKMP: Perpres dan SK Penempatan Resmi Diterbitkan


					Kejelasan Nasib Manajer KDKMP: Perpres dan SK Penempatan Resmi Diterbitkan Perbesar

JENTERANEWS.com — Pemerintah menargetkan sebanyak 28.626 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat mulai bertugas di gerai yang telah ditentukan pada Oktober 2026. Kepastian penempatan ini menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) serta Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang selama ini menahan proses penugasan para calon manajer.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa kendala utama penempatan puluhan ribu manajer tersebut sebelumnya terletak pada ketiadaan payung hukum yang mengatur tata kelola, besaran gaji, serta tunjangan. Dengan terbitnya Perpres tersebut, regulasi pendukung beserta SK penempatan bagi para manajer yang telah direkrut dan dilatih resmi diterbitkan.

Clarifikasi Status Kepegawaian

Meskipun proses penempatan mulai berjalan, status kepegawaian para manajer KDKMP sempat memicu polemik. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya sempat menyatakan bahwa para manajer akan menyandang status pegawai Badan Usaha Milik Negara di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun sebelum beralih menjadi petugas koperasi.

Namun, Kepala BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskara, meluruskan pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa para manajer KDKMP serta Kampung Nelayan Merah Putih yang ditugaskan selama dua tahun tidak berstatus sebagai pegawai BUMN. Selama masa penugasan, para manajer berada di bawah pembinaan PT Agrinas, dengan seluruh biaya yang timbul ditanggung oleh pemerintah. Mekanisme hubungan kerja serta struktur penempatan terperinci saat ini masih difinalisasi.

Ketentuan Gaji dan Pelatihan Dasar

Terkait besaran kompensasi, pemerintah membantah spekulasi yang menyebutkan gaji manajer KDKMP mencapai Rp16 juta per bulan. Besaran hak keuangan yang akan diterima para manajer disesuaikan dengan ketentuan dalam Perpres, dengan kisaran mengacu pada Upah Minimum Provinsi.

Sebagai bagian dari persiapan operasional, para calon manajer yang tergabung dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia telah mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta. Pelatihan ini dirancang untuk membentuk integritas, kedisiplinan, dan kapasitas kepemimpinan yang dibutuhkan dalam mengelola unit koperasi di tingkat desa dan kelurahan.(*)

 

Sumber : @KP

Redaktur: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

BMKG Prediksi El Nino Sangat Kuat Bertahan hingga Awal 2027, Musim Hujan Diproyeksikan Mundur

23 September 2026 - 08:24 WIB

**Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Ir. Teuku Faisal Fathani, Ph.D., saat memimpin konferensi pers di Kantor BMKG, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).** Dalam keterangannya, BMKG memprediksi bahwa fenomena El Niño sangat kuat akan bertahan hingga awal tahun 2027 dan diproyeksikan akan menunda datangnya musim hujan di sebagian besar wilayah Indonesia.

Pertamina Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Tetap per 21 September 2026, Isu Penyesuaian Dipastikan Hoaks

21 September 2026 - 17:18 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non-Subsidi per September 2026, Simak Rincian Lengkapnya

2 September 2026 - 09:19 WIB

BGN dan Kemenkeu Sinkronisasi Anggaran MBG, 80 Sekolah Swasta Mampu Bakal Dicoret dari Penerima

28 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi dan evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Kementerian Keuangan.

BGN Moratorium Pembukaan Dapur MBG Baru, Fokus Benahi Tata Kelola 27 Ribu Unit SPPG

26 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah, berkemeja biru) menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan moratorium pembukaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) baru di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026). Penundaan ini dilakukan untuk memprioritaskan pembenahan tata kelola pada 27.000 unit dapur yang sudah ada.

BGN Lakukan “Bersih-Bersih”: Ratusan Pegawai Diberhentikan dan 833 Dapur MBG Ditutup Permanen

18 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (tengah), didampingi oleh jajaran pejabat BGN lainnya, memberikan keterangan pers kepada media massa di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026). Sudaryono menjabarkan langkah-langkah tegas berupa pemecatan ratusan pegawai (non-ASN dan ASN) yang melanggar disiplin, serta penutupan permanen 833 dapur Makan Bergizi Gratis (SPPG) karena masalah standar operasional, terutama terkait higienitas dan sanitasi.
Trending di Jakarta
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca