JENTERANEWS.com – Suasana duka menyelimuti rumah duka di Kampung Cibarengkok, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). Jenazah Septian (27), seorang satpam yang menjadi korban pembunuhan oleh anak majikannya, dimakamkan di tempat pemakaman umum yang tak jauh dari rumah duka. Isak tangis keluarga, kerabat, dan tetangga pecah saat jenazah tiba dan prosesi pemakaman berlangsung.
Septian, yang dikenal sebagai sosok pekerja keras, ramah, dan menjadi tulang punggung keluarga, meninggalkan seorang istri, Dewi (47), seorang anak kandung, dan tiga anak sambung yang masih kecil. Kepergiannya yang tragis meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, terutama bagi anak-anaknya yang masih membutuhkan kasih sayang dan biaya hidup.
Aris Munandar, adik ipar korban, menuturkan bahwa jenazah tiba di rumah duka pada Jumat (17/1) tengah malam dalam kondisi telah dikafani. Keluarga kemudian sepakat untuk memakamkan almarhum pada Sabtu. Aris juga mengungkapkan bahwa keluarga baru mengetahui Septian meninggal akibat dibunuh oleh anak majikannya, Abraham Michael, saat korban tengah berjaga di rumah mewah di Jalan Lawanggintung, Kota Bogor, pada Jumat dini hari. Jasad Septian ditemukan sekitar pukul 04.30 WIB dengan luka di bagian kepala dan dada.
“Kami dari pihak keluarga hanya meminta keadilan kepada aparat penegak hukum baik itu kepolisian, kejaksaan maupun hakim untuk menghukum seberat-beratnya pelaku,” ujar Aris dengan nada sedih.
Dewi, istri korban, mengungkapkan bahwa suaminya baru bekerja sebagai satpam di rumah mewah milik terduga pelaku selama lima bulan. Selama bekerja, Septian tidak pernah mengeluh, meskipun sempat merasa tidak nyaman karena sikap majikannya yang emosional dan keras kepala. Dewi juga menambahkan bahwa suaminya berencana berhenti bekerja setelah Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Abraham Michael, anak seorang pengacara, telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Kota Bogor. Ia dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati. Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa tersangka diduga mengonsumsi narkoba jenis sinte sebelum melakukan pembunuhan. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan tersangka positif menggunakan narkoba.
Pemakaman Septian di Palabuhanratu menjadi penanda duka yang mendalam bagi keluarga dan orang-orang terdekatnya. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan atas kepergian sosok yang mereka cintai.(*)
Laporan: M.Ridwan
Editor Hamjah
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















