JENTERANEWS.com – Aparat gabungan dari Koramil 06/Parakansalak, Polsek Parakansalak, dan Satpol PP Kecamatan Parakansalak menggelar razia penertiban kendaraan berknalpot brong pada Kamis (22/2/2025). Razia ini digelar atas perintah Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot tidak standar.
Operasi yang dimulai pukul 08.30 WIB ini diawali dengan apel bersama di lapangan Mapolsek Parakansalak. Sebanyak 20 personel gabungan dari unsur pemerintahan dan keamanan, termasuk Camat Parakansalak, Danramil 06/Parakansalak, Kapolsek Parakansalak, serta tokoh masyarakat, turut serta dalam kegiatan ini.
Kanit Binmas Polsek Parakansalak, Aiptu Azis S., dalam arahannya sebelum razia, menekankan pentingnya pendekatan humanis dan profesional. Sasaran utama razia adalah kendaraan pelajar yang menggunakan knalpot brong, mengingat banyaknya keluhan masyarakat terhadap penggunaan knalpot tidak standar oleh para pelajar.
Dalam razia yang berlangsung, petugas berhasil mengamankan 15 unit knalpot brong dari tangan para pelajar. Rinciannya, 8 unit dari pelajar Yasidik dan 7 unit dari pelajar SMA Yapan. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Camat Parakansalak, Rukman Taufiq, A.Kp., S.Ag., menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Danramil 06/Parakansalak, Kapten Inf. Hermanto, menambahkan bahwa razia serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Sukabumi. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan wilayah Parakansalak dan sekitarnya bebas dari gangguan kebisingan knalpot brong,” tegasnya.
Kapolsek Parakansalak, Iptu Kusaeni, mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelajar, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” pungkasnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(AS)















