Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 28 Apr 2026 14:20 WIB

SKANDAL MAKAN BERGIZI GRATIS: Terdakwa Berkelit ke Ranah Perdata, Hakim Soroti Tajam Bukti Fotokopi


					Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Sukabumi dengan terdakwa dr. Silvi Apriani (duduk berhijab), Senin (27/4/2026). Agenda sidang adalah pembacaan eksepsi atas dakwaan penipuan dana pengadaan food tray program MBG. Panel hakim dipimpin oleh Teguh Arifiolani. Perbesar

Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Sukabumi dengan terdakwa dr. Silvi Apriani (duduk berhijab), Senin (27/4/2026). Agenda sidang adalah pembacaan eksepsi atas dakwaan penipuan dana pengadaan food tray program MBG. Panel hakim dipimpin oleh Teguh Arifiolani.

JENTERANEWS.com  – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai tameng gizi masyarakat justru tercoreng oleh dugaan skandal penggelapan. Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kelas IB Sukabumi menjadi saksi bagaimana seorang tenaga medis, dr. Silvi Apriani, duduk di kursi pesakitan dan mencoba menepis jerat pidana atas lenyapnya dana pengadaan senilai setengah miliar rupiah.

Sidang lanjutan yang digelar pada Senin (27/4/2026) ini memanas. Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Teguh Arifiolani, pihak terdakwa membacakan eksepsi (nota keberatan) yang dinilai sarat manuver untuk mengaburkan substansi kejahatan.

Dalam eksepsinya, garis pertahanan terdakwa tampak jelas: menggeser konstruksi hukum dugaan penipuan dan penggelapan ini menjadi sekadar sengketa bisnis biasa atau wanprestasi.

Taktik ini memantik reaksi keras dari pihak korban. Kuasa Hukum korban, Muhammad Saleh Arif, S.H., menguliti logika pembelaan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya sistematis untuk menghindari jeruji besi.

“Pihak terdakwa sama sekali tidak menampik fakta bahwa uang tersebut telah berpindah tangan dan pengadaan barang fiktif. Namun, mereka mencoba menggiring opini seolah ini hanyalah urusan gagal bayar. Ini adalah taktik telanjang untuk mementahkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar keluar dari rel pidana,” cecar Saleh dengan nada tajam seusai persidangan.

Kredibilitas eksepsi terdakwa mendapat pukulan telak langsung dari meja pengadil. Kejanggalan terkuak saat Majelis Hakim mencecar legalitas alat bukti yang disodorkan kubu dr. Silvi.

Alih-alih membawa peluru tajam untuk mematahkan dakwaan JPU, pihak terdakwa justru kedapatan hanya menyerahkan dokumen berupa salinan atau fotokopi. Ketiadaan dokumen asli ini memicu teguran dari hakim dan secara langsung meruntuhkan validitas pembelaan yang mereka bangun di ruang sidang.

Di luar drama adu argumen, ada anomali hukum yang terus disorot tajam oleh publik dan pihak korban: status tahanan kota yang disematkan kepada terdakwa. Mengingat besarnya kerugian dan kaitan kasus ini dengan program prioritas pemerintah pusat, keistimewaan status tahanan ini dinilai mencederai logika keadilan.

Pihak korban telah melayangkan surat protes resmi, namun meja hijau masih tampak bungkam.

“Di dalam ruang sidang tadi, Majelis Hakim sama sekali belum menyentuh surat keberatan yang kami layangkan soal status tahanan kota ini. Kami masih menghormati proses pengadilan, tetapi kami menuntut ketegasan. Keadilan tidak hanya soal putusan akhir, tapi juga bagaimana proses ini tidak tebang pilih,” tegas Saleh.

Kasus ini bukanlah kriminalitas jalanan biasa, melainkan dugaan kejahatan kerah putih yang memanfaatkan momentum proyek pemerintah. Berikut rekam jejak lenyapnya dana Rp500 juta milik korban, Febri Rahmayanti:

  • Infiltrasi Proyek: Terdakwa mendatangi lokasi pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik korban, menawarkan angin surga berupa kerja sama pengadaan wadah makanan (food tray).

  • 12 Maret 2025 (Tanda Tangan Kesepakatan): Korban yang bertindak sebagai pemodal menyuntikkan dana tunai sebesar Rp500 juta kepada dr. Silvi untuk mendatangkan 4 kontainer yang berisi 200.000 unit food tray.

  • Janji Palsu & Pelaporan: Dana cair, namun ratusan ribu food tray tak pernah mewujud. Merasa dipermainkan, korban akhirnya menyeret sang dokter ke ranah hukum melalui laporan ke Polsek Gunungpuyuh pada 26 Mei 2025.

Sidang akan memasuki babak baru pada Rabu, 29 April 2026, dengan agenda pembacaan replik dari JPU atas eksepsi terdakwa. Publik kini menatap tajam ke arah Pengadilan Negeri Sukabumi. Mampukah palu keadilan membongkar tuntas praktik lancung di balik program Makan Bergizi Gratis, atau justru kembali tumpul di hadapan terdakwa berkerah putih?


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 135 kali

Baca Lainnya

Diduga Ulah Oknum, 700 Meter Persegi Lahan Perhutani di Cidadap Sukabumi Hangus Terbakar

5 September 2026 - 19:57 WIB

Pantauan kobaran api yang melahap area Perkebunan Kayu Putih di Blok 87 Perhutani, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Api yang meluas hingga 700 meter persegi akibat faktor angin dan lahan kering tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada pukul 19.30 WIB. (Foto: Dok. P2BK/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli-Agustus kepada 50 KPM

3 September 2026 - 10:20 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9).

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca