Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 3 Mar 2025 13:29 WIB

Warga Sukabumi Tewas Tertabrak Kereta Api Pangrango, Sempat Terpental 20 Meter


					Suasana di sekitar lokasi kejadian seorang warga tertabrak kereta api di Sukabumi. Perbesar

Suasana di sekitar lokasi kejadian seorang warga tertabrak kereta api di Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Seorang pria berinisial HA (33), warga Benteng, Warudoyong, Kota Sukabumi, tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Pangrango rute Sukabumi-Bogor pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 05.15 WIB. Korban sempat terpental sejauh 20 meter dari lokasi kejadian, tepatnya di dekat perlintasan Jalan Saniin, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, atau di KM 55+200/300 antara Stasiun Sukabumi dan Stasiun Cisaat.

Menurut keterangan warga setempat, Irwansyah Saputra (45), korban diduga sedang sakit dan duduk di rel kereta api sekitar 1 km dari Stasiun Sukabumi. Warga yang melihat korban telah memperingatkan, namun korban tetap diam di tempat hingga akhirnya tertabrak KA Pangrango yang melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Syamsudin SH sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa masinis telah membunyikan klakson lokomotif (Semboyan 35) berkali-kali sebagai peringatan, namun tidak diindahkan oleh korban. Ia juga menegaskan bahwa berada di lintasan kereta api tanpa kepentingan adalah tindakan yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak berada di lintasan kereta api tanpa kepentingan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.

PT KAI juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan saling mengingatkan jika ada yang beraktivitas di jalur kereta api.(*)

Laporan: Awang


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Napi Lapas Warungkiara Kabur Saat Masa Asimilasi, Petugas dan Kepolisian Gelar Pengejaran

20 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Foto Patah alias Acil, narapidana kasus pencurian yang dilaporkan kabur dari Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat menjalani program asimilasi. (Foto: Dok. Lapas Warungkiara)

Perkuat Tata Kelola Pembudayaan Hidup Sehat, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Lintas Sektor di Sukabumi

20 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Suasana pemaparan materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Pembudayaan Hidup Sehat (PHS) Tingkat Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis dan manajerial lintas sektor guna mendorong perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.

Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi KDKMP, Sekda Sukabumi Hadiri Rakornas Percepatan Verval

20 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah depan berbatik hitam dan kacamata), didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah, mendengarkan pemaparan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI dalam Rakornas Percepatan Verval Gerai KDKMP secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Di sebelah kiri Sekda (wanita berhijab) dan sebelah kanannya (pria berbatik) adalah bagian dari tim pendamping.

Sidang Kematian Nizam Syafei: Ahli Forensik Sebut Penyakit Kronis Sebagai Penyebab, Perkuat Pembelaan Ibu Tiri

20 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Terdakwa Teni Ridha Shi alias TR saat menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026).

Tiga Hari Hilang, Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Citepus Sukabumi

20 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tim gabungan dari Satpolairud Polres Sukabumi, Basarnas, dan TNI AL mengevakuasi jasad korban tenggelam, Ahmad Nadif Fadilah (21), menggunakan kantong mayat di bibir Pantai Dolpin Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026). Jasad mahasiswa asal Jakarta Selatan itu ditemukan mengapung setelah tiga hari dinyatakan hilang di Pantai Karangnaya.

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca