Menu ✖

Mode Gelap

Kabar Daerah · 3 Mar 2025 13:29 WIB

Warga Sukabumi Tewas Tertabrak Kereta Api Pangrango, Sempat Terpental 20 Meter


					Suasana di sekitar lokasi kejadian seorang warga tertabrak kereta api di Sukabumi. Perbesar

Suasana di sekitar lokasi kejadian seorang warga tertabrak kereta api di Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Seorang pria berinisial HA (33), warga Benteng, Warudoyong, Kota Sukabumi, tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Pangrango rute Sukabumi-Bogor pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 05.15 WIB. Korban sempat terpental sejauh 20 meter dari lokasi kejadian, tepatnya di dekat perlintasan Jalan Saniin, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, atau di KM 55+200/300 antara Stasiun Sukabumi dan Stasiun Cisaat.

Menurut keterangan warga setempat, Irwansyah Saputra (45), korban diduga sedang sakit dan duduk di rel kereta api sekitar 1 km dari Stasiun Sukabumi. Warga yang melihat korban telah memperingatkan, namun korban tetap diam di tempat hingga akhirnya tertabrak KA Pangrango yang melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Syamsudin SH sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa masinis telah membunyikan klakson lokomotif (Semboyan 35) berkali-kali sebagai peringatan, namun tidak diindahkan oleh korban. Ia juga menegaskan bahwa berada di lintasan kereta api tanpa kepentingan adalah tindakan yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak berada di lintasan kereta api tanpa kepentingan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.

PT KAI juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan saling mengingatkan jika ada yang beraktivitas di jalur kereta api.(*)

Laporan: Awang


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Resmi Bertugas, Kapolsek Sagaranten Ajak Stakeholder dan Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

30 September 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Sagaranten, Sugiarto, S.I.P., M.M., saat memberikan imbauan kamtibmas dan mengajak sinergi seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polsek Sagaranten.

Kebakaran Kebun Jati Seluas 1 Hektare Ancam Pemukiman Warga di Simpenan Sukabumi, Api Berhasil Dipadamkan Manual

29 September 2026 - 23:33 WIB

Kobaran api melalap kebun jati di Kampung Bojongkopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Sukabumi, Selasa (29/9/2026) malam.

Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan, JWI Sukabumi Raya Minta Disdik dan BKPSDM Tindak Tegas Oknum Guru

29 September 2026 - 22:22 WIB

Foto ilustrasi AI

Diduga Hirup Gas Beracun, Warga Nagrak Sukabumi Meninggal Usai Terjatuh ke Sumur

29 September 2026 - 18:52 WIB

Proses evakuasi korban terjatuh ke dalam sumur oleh tim human rescue Damkarmat Kabupaten Sukabumi di Desa Nagrak Selatan, Selasa (29/9/2026).

Dinsos Sukabumi dan Tim Gabungan Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Kecamatan Cidadap

29 September 2026 - 10:10 WIB

Tim gabungan Dinsos, P2BK, Tagana, Satpol PP, dan pihak kecamatan menyerahkan paket sembako secara langsung kepada warga terdampak bencana di Desa Cidadap, Kabupaten Sukabumi.

Tepis Isu Keretakan Kepemimpinan, Sekdis Pendidikan Sukabumi Tegaskan Narasi di Medsos Hoaks

28 September 2026 - 08:28 WIB

Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca