Menu

Mode Gelap

Hukum · 22 Mar 2025 10:01 WIB

Empat Warga Sukabumi Dibekuk, Jaringan Narkoba Digulung Polisi


					Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menyita 4,6 ons sabu dan 7 butir ekstasi dari empat tersangka yang ditangkap di Sukabumi. Perbesar

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menyita 4,6 ons sabu dan 7 butir ekstasi dari empat tersangka yang ditangkap di Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi, dengan menangkap empat tersangka di lokasi dan waktu yang berbeda. Keempat tersangka tersebut adalah H (41 tahun), SAF (31 tahun), MR (29 tahun), dan SIS (20 tahun).

Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diperoleh dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. “Dalam lima hari terakhir, kami berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan empat tersangka,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar, Jumat (21/3/2025).

SAF dan MR ditangkap pertama kali di sebuah gang di Limusnunggal, Cibeureum, pada Senin (17/3) malam. Kemudian, H diamankan di rumah kontrakannya di daerah yang sama, dan SIS ditangkap di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Cisaat, Sukabumi.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa: Narkotika jenis sabu siap edar seberat total 4,6 ons, 7 butir pil ekstasi, 3 unit timbangan digital, 3 unit telepon genggam dan 2 unit sepeda motor

“Salah satu tersangka, H, diketahui telah mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi selama hampir satu tahun,” jelas AKP Tenda Sukendar. “Modus operandi yang mereka gunakan bervariasi, mulai dari transaksi langsung, melalui perantara, hingga sistem tempel.”

Keempat tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Sukabumi Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.(*)

Laporan: Denny Nurman

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bupati Sukabumi Buka Jambore Kader IMP: Sebut Kader Sebagai Garda Terdepan Kesuksesan Program Bangga Kencana

18 April 2026 - 21:14 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (paling kiri, berkacamata hitam), berdiri tegak bersama ratusan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) se-Kabupaten Sukabumi di baris terdepan pada upacara pembukaan Jambore Kader IMP di Area Rekreasi Salabintana, Sabtu (18/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Dugaan Penipuan Berkedok “Jumat Berkah” di Sukabumi, Pedagang dan Warga Terkecoh Jutaan Rupiah

18 April 2026 - 08:41 WIB

Ilustrasi

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Harga Elpiji 12 Kg Merangkak Naik, Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan Gas 3 Kg Aman

18 April 2026 - 07:36 WIB

Trending di News