Menu

Mode Gelap

Hukum · 28 Mar 2025 13:14 WIB

Aksi Massa Sukabumi Lumpuhkan Jalan, Tuntut Pencopotan Kapolres dan Penolakan UU Kontroversial


					Ratusan massa aksi dari Aliansi Sukabumi Melawan memadati Tugu Adipura, Sukabumi, menuntut pencopotan Kapolres Sukabumi Kota dan penolakan terhadap UU TNI serta RUU Polri, Kamis (27/3/2025). Aksi ini berlangsung hingga larut malam. Perbesar

Ratusan massa aksi dari Aliansi Sukabumi Melawan memadati Tugu Adipura, Sukabumi, menuntut pencopotan Kapolres Sukabumi Kota dan penolakan terhadap UU TNI serta RUU Polri, Kamis (27/3/2025). Aksi ini berlangsung hingga larut malam.

JENTERANEWS.com – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Sukabumi Melawan menggelar demonstrasi besar-besaran di Kota Sukabumi, Kamis (27/3/2025). Aksi ini menyebabkan lumpuhnya jalan utama di sekitar Tugu Adipura hingga larut malam. Massa menuntut pencopotan Kapolres Sukabumi Kota dan penolakan terhadap Undang-Undang TNI serta Rancangan Undang-Undang Polri yang dianggap kontroversial.

Aksi yang dimulai sejak pukul 16.30 WIB ini baru berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Selama aksi berlangsung, sejumlah pejabat daerah seperti Kapolres Sukabumi Kota, Dandim 0607, Ketua DPRD Kota Sukabumi, dan Wali Kota Sukabumi turut hadir di lokasi.

Aris Gunawan, koordinator aksi, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan respons terhadap tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi yang mengangkat isu serupa di depan gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin (24/3/2025). “Kami mengutuk keras aksi represif dan brutal yang dilakukan kepolisian. Kami meminta Kapolda Jabar dan Kapolri untuk mencopot Kapolres Sukabumi Kota dari jabatannya,” tegas Aris.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti isu nasional terkait UU TNI yang baru disahkan dan RUU Polri yang dianggap mengancam kebebasan sipil. “RUU Polri Pasal 16 ayat (1) memberikan kewenangan tambahan kepada Polri untuk melakukan penindakan, pemblokiran, atau pemutusan akses ruang siber. Pasal ini berpotensi membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi,” jelas Aris.

Aliansi Sukabumi Melawan menuntut para pejabat daerah untuk menandatangani petisi penolakan UU TNI, RUU Polri, dan pencopotan Kapolres Sukabumi Kota. Namun, hanya Ketua DPRD Kota Sukabumi yang bersedia menandatangani petisi tersebut.

“Wali Kota dan Kapolres menolak menandatangani petisi. Ini menjadi catatan penting bagi kami. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan kembali turun aksi dengan massa yang lebih besar,” ancam Aris.

Tuntutan pencopotan Kapolres Sukabumi Kota didasarkan pada anggapan bahwa Kapolres adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas bentrokan antara polisi dan massa aksi pada Senin lalu, yang menyebabkan sejumlah mahasiswa terluka.

“Kejadian 24 Maret itu sudah di luar batas. Banyak pelanggaran yang dilakukan hingga menimbulkan korban luka-luka. Kami akan melaporkan hal ini secara resmi kepada Kapolda, Kompolnas, dan Kapolri,” tegas Aris.

Akibat ketidakpuasan ini, massa aksi menyatakan mosi tidak percaya terhadap seluruh pejabat di Kota Sukabumi.(*)

Laporan: Denny Nurman 

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

SKANDAL MAKAN BERGIZI GRATIS: Terdakwa Berkelit ke Ranah Perdata, Hakim Soroti Tajam Bukti Fotokopi

28 April 2026 - 14:20 WIB

Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Sukabumi dengan terdakwa dr. Silvi Apriani (duduk berhijab), Senin (27/4/2026). Agenda sidang adalah pembacaan eksepsi atas dakwaan penipuan dana pengadaan food tray program MBG. Panel hakim dipimpin oleh Teguh Arifiolani (

Dari Balik Semak Belukar Cibuni, Air Panas Belerang Ini Setia Obati Warga Meski Tak Lagi Terawat

28 April 2026 - 12:10 WIB

Potret terkini sumber mata air di Pemandian Air Panas Cibungur, Desa Cidadap, yang kini berubah menjadi kubangan alami usai fasilitas kolam buatan pemerintah hancur tersapu tanah longsor. Meski terbengkalai dan dikepung semak belukar, mata air ini tetap dimanfaatkan warga untuk terapi pengobatan penyakit kulit.

Pertahankan “Kartu Hijau” UNESCO, Ciletuh-Palabuhanratu Kokohkan Posisi Sebagai Geopark Kelas Dunia

28 April 2026 - 09:02 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (tengah depan, berikat kepala batik), didampingi jajaran Pemkab Sukabumi, terpaku menyaksikan siaran virtual pengumuman UNESCO Global Geopark langsung dari Paris, Prancis, yang menegaskan kembali status Ciletuh-Palabuhanratu, di Pendopo Sukabumi, Senin malam (27/4/2026). Gambar ini menangkap momen krusial saat 'Kartu Hijau' UNESCO dipastikan berlanjut.

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus Baru BP-CPUGGp, Tegaskan Geopark Sebagai Laboratorium Pembangunan Berkelanjutan Dunia

27 April 2026 - 17:50 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar memberikan sambutan saat pengukuhan pengurus baru BP-CPUGGp di Aula Dinas Perhubungan, Cikembar, Senin (27/4/2026).

Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam Menyusul Kegagalan Negosiasi AS-Iran dan Ketegangan di Selat Hormuz

27 April 2026 - 17:43 WIB

Trending di Sukabumi