Menu

Mode Gelap

Hukum · 28 Mar 2025 13:14 WIB

Aksi Massa Sukabumi Lumpuhkan Jalan, Tuntut Pencopotan Kapolres dan Penolakan UU Kontroversial


					Ratusan massa aksi dari Aliansi Sukabumi Melawan memadati Tugu Adipura, Sukabumi, menuntut pencopotan Kapolres Sukabumi Kota dan penolakan terhadap UU TNI serta RUU Polri, Kamis (27/3/2025). Aksi ini berlangsung hingga larut malam. Perbesar

Ratusan massa aksi dari Aliansi Sukabumi Melawan memadati Tugu Adipura, Sukabumi, menuntut pencopotan Kapolres Sukabumi Kota dan penolakan terhadap UU TNI serta RUU Polri, Kamis (27/3/2025). Aksi ini berlangsung hingga larut malam.

JENTERANEWS.com – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Sukabumi Melawan menggelar demonstrasi besar-besaran di Kota Sukabumi, Kamis (27/3/2025). Aksi ini menyebabkan lumpuhnya jalan utama di sekitar Tugu Adipura hingga larut malam. Massa menuntut pencopotan Kapolres Sukabumi Kota dan penolakan terhadap Undang-Undang TNI serta Rancangan Undang-Undang Polri yang dianggap kontroversial.

Aksi yang dimulai sejak pukul 16.30 WIB ini baru berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Selama aksi berlangsung, sejumlah pejabat daerah seperti Kapolres Sukabumi Kota, Dandim 0607, Ketua DPRD Kota Sukabumi, dan Wali Kota Sukabumi turut hadir di lokasi.

Aris Gunawan, koordinator aksi, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan respons terhadap tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi yang mengangkat isu serupa di depan gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin (24/3/2025). “Kami mengutuk keras aksi represif dan brutal yang dilakukan kepolisian. Kami meminta Kapolda Jabar dan Kapolri untuk mencopot Kapolres Sukabumi Kota dari jabatannya,” tegas Aris.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti isu nasional terkait UU TNI yang baru disahkan dan RUU Polri yang dianggap mengancam kebebasan sipil. “RUU Polri Pasal 16 ayat (1) memberikan kewenangan tambahan kepada Polri untuk melakukan penindakan, pemblokiran, atau pemutusan akses ruang siber. Pasal ini berpotensi membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi,” jelas Aris.

Aliansi Sukabumi Melawan menuntut para pejabat daerah untuk menandatangani petisi penolakan UU TNI, RUU Polri, dan pencopotan Kapolres Sukabumi Kota. Namun, hanya Ketua DPRD Kota Sukabumi yang bersedia menandatangani petisi tersebut.

“Wali Kota dan Kapolres menolak menandatangani petisi. Ini menjadi catatan penting bagi kami. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan kembali turun aksi dengan massa yang lebih besar,” ancam Aris.

Tuntutan pencopotan Kapolres Sukabumi Kota didasarkan pada anggapan bahwa Kapolres adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas bentrokan antara polisi dan massa aksi pada Senin lalu, yang menyebabkan sejumlah mahasiswa terluka.

“Kejadian 24 Maret itu sudah di luar batas. Banyak pelanggaran yang dilakukan hingga menimbulkan korban luka-luka. Kami akan melaporkan hal ini secara resmi kepada Kapolda, Kompolnas, dan Kapolri,” tegas Aris.

Akibat ketidakpuasan ini, massa aksi menyatakan mosi tidak percaya terhadap seluruh pejabat di Kota Sukabumi.(*)

Laporan: Denny Nurman 

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Cetak Generasi Berkarakter, Disdik Sukabumi Apresiasi Wisuda Angkatan ke-26 Pesantren Assalam Putri

13 Juni 2026 - 21:02 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memberikan sertifikat kelulusan secara simbolis kepada salah satu santriwati dalam prosesi Wisuda Angkatan ke-26 Pondok Modern Pesantren Assalam Putri di Kecamatan Warungkiara, Sabtu (13/6/2026).

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab Sukabumi Gelar Ragam Kegiatan Syiar Islam hingga Pawai Defile

13 Juni 2026 - 20:49 WIB

"Suasana rapat koordinasi lintas sektoral yang dipimpin oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Palabuhanratu. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah, unsur keagamaan, dan pihak terkait untuk mematangkan persiapan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang jatuh pada 16 Juni 2026 mendatang.

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PPM Ranting Cicantayan Gelar Bakti Sosial di Jembatan Paledang

13 Juni 2026 - 20:39 WIB

SINERGI JAGA KEBERSIHAN. Bhabinkamtibmas Desa Cimahi Brigadir Rio Herlambang (berseragam polisi), Babinsa Serka Encep Hendra (kedua dari kiri, seragam TNI), dan Ketua PPM Ranting Cicantayan Yoga Koswara (tengah depan, baju hijau-hitam) berpose bersama jajaran pengurus dan anggota di depan plang imbauan larangan membuang sampah, usai melaksanakan aksi bakti sosial bersih-bersih di kawasan Jembatan Paledang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Sukabumi, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program menyambut Tahun Baru Islam 1448 H.

Tebaran Ancaman Celurit di Aspal Nagrak: Tiga Pelajar Tak Berdosa Jadi Korban Kebrutalan Geng Motor

12 Juni 2026 - 18:12 WIB

Saksi Bisu Malam Berdarah: Sejumlah warga berkumpul dengan raut tegang di sekitar lokasi kejadian di Kampung Pamuruyan RT 04/01, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, tak lama setelah aksi penyerangan brutal geng motor bersenjata tajam yang melukai tiga orang pelajar, Kamis (11/6/2026) malam.

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Lahan dan Sektor Perhubungan Daerah

12 Juni 2026 - 18:02 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Bupati Sukabumi H. Asep Japar menunjukkan berkas naskah persetujuan bersama dua Raperda strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (8/6/2026). Melalui ketukan palu dewan, regulasi mengenai tata kelola tanah telantar dan penyelenggaraan perhubungan ini resmi disepakati untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah.

Bentrok Berdarah Pelajar di Sukabumi, Tiga Remaja Terluka Usai Saling Serang Menggunakan Senjata Tajam

12 Juni 2026 - 12:02 WIB

Trending di Sukabumi