JENTERANEWS.com – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Sukabumi Melawan menggelar demonstrasi besar-besaran di Kota Sukabumi, Kamis (27/3/2025). Aksi ini menyebabkan lumpuhnya jalan utama di sekitar Tugu Adipura hingga larut malam. Massa menuntut pencopotan Kapolres Sukabumi Kota dan penolakan terhadap Undang-Undang TNI serta Rancangan Undang-Undang Polri yang dianggap kontroversial.
Aksi yang dimulai sejak pukul 16.30 WIB ini baru berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Selama aksi berlangsung, sejumlah pejabat daerah seperti Kapolres Sukabumi Kota, Dandim 0607, Ketua DPRD Kota Sukabumi, dan Wali Kota Sukabumi turut hadir di lokasi.
Aris Gunawan, koordinator aksi, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan respons terhadap tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi yang mengangkat isu serupa di depan gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin (24/3/2025). “Kami mengutuk keras aksi represif dan brutal yang dilakukan kepolisian. Kami meminta Kapolda Jabar dan Kapolri untuk mencopot Kapolres Sukabumi Kota dari jabatannya,” tegas Aris.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti isu nasional terkait UU TNI yang baru disahkan dan RUU Polri yang dianggap mengancam kebebasan sipil. “RUU Polri Pasal 16 ayat (1) memberikan kewenangan tambahan kepada Polri untuk melakukan penindakan, pemblokiran, atau pemutusan akses ruang siber. Pasal ini berpotensi membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi,” jelas Aris.
Aliansi Sukabumi Melawan menuntut para pejabat daerah untuk menandatangani petisi penolakan UU TNI, RUU Polri, dan pencopotan Kapolres Sukabumi Kota. Namun, hanya Ketua DPRD Kota Sukabumi yang bersedia menandatangani petisi tersebut.
“Wali Kota dan Kapolres menolak menandatangani petisi. Ini menjadi catatan penting bagi kami. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan kembali turun aksi dengan massa yang lebih besar,” ancam Aris.
Tuntutan pencopotan Kapolres Sukabumi Kota didasarkan pada anggapan bahwa Kapolres adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas bentrokan antara polisi dan massa aksi pada Senin lalu, yang menyebabkan sejumlah mahasiswa terluka.
“Kejadian 24 Maret itu sudah di luar batas. Banyak pelanggaran yang dilakukan hingga menimbulkan korban luka-luka. Kami akan melaporkan hal ini secara resmi kepada Kapolda, Kompolnas, dan Kapolri,” tegas Aris.
Akibat ketidakpuasan ini, massa aksi menyatakan mosi tidak percaya terhadap seluruh pejabat di Kota Sukabumi.(*)
Laporan: Denny Nurman















