Menu

Mode Gelap

Hukum · 28 Mar 2025 13:14 WIB

Aksi Massa Sukabumi Lumpuhkan Jalan, Tuntut Pencopotan Kapolres dan Penolakan UU Kontroversial


					Ratusan massa aksi dari Aliansi Sukabumi Melawan memadati Tugu Adipura, Sukabumi, menuntut pencopotan Kapolres Sukabumi Kota dan penolakan terhadap UU TNI serta RUU Polri, Kamis (27/3/2025). Aksi ini berlangsung hingga larut malam. Perbesar

Ratusan massa aksi dari Aliansi Sukabumi Melawan memadati Tugu Adipura, Sukabumi, menuntut pencopotan Kapolres Sukabumi Kota dan penolakan terhadap UU TNI serta RUU Polri, Kamis (27/3/2025). Aksi ini berlangsung hingga larut malam.

JENTERANEWS.com – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Sukabumi Melawan menggelar demonstrasi besar-besaran di Kota Sukabumi, Kamis (27/3/2025). Aksi ini menyebabkan lumpuhnya jalan utama di sekitar Tugu Adipura hingga larut malam. Massa menuntut pencopotan Kapolres Sukabumi Kota dan penolakan terhadap Undang-Undang TNI serta Rancangan Undang-Undang Polri yang dianggap kontroversial.

Aksi yang dimulai sejak pukul 16.30 WIB ini baru berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Selama aksi berlangsung, sejumlah pejabat daerah seperti Kapolres Sukabumi Kota, Dandim 0607, Ketua DPRD Kota Sukabumi, dan Wali Kota Sukabumi turut hadir di lokasi.

Aris Gunawan, koordinator aksi, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan respons terhadap tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi yang mengangkat isu serupa di depan gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin (24/3/2025). “Kami mengutuk keras aksi represif dan brutal yang dilakukan kepolisian. Kami meminta Kapolda Jabar dan Kapolri untuk mencopot Kapolres Sukabumi Kota dari jabatannya,” tegas Aris.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti isu nasional terkait UU TNI yang baru disahkan dan RUU Polri yang dianggap mengancam kebebasan sipil. “RUU Polri Pasal 16 ayat (1) memberikan kewenangan tambahan kepada Polri untuk melakukan penindakan, pemblokiran, atau pemutusan akses ruang siber. Pasal ini berpotensi membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi,” jelas Aris.

Aliansi Sukabumi Melawan menuntut para pejabat daerah untuk menandatangani petisi penolakan UU TNI, RUU Polri, dan pencopotan Kapolres Sukabumi Kota. Namun, hanya Ketua DPRD Kota Sukabumi yang bersedia menandatangani petisi tersebut.

“Wali Kota dan Kapolres menolak menandatangani petisi. Ini menjadi catatan penting bagi kami. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan kembali turun aksi dengan massa yang lebih besar,” ancam Aris.

Tuntutan pencopotan Kapolres Sukabumi Kota didasarkan pada anggapan bahwa Kapolres adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas bentrokan antara polisi dan massa aksi pada Senin lalu, yang menyebabkan sejumlah mahasiswa terluka.

“Kejadian 24 Maret itu sudah di luar batas. Banyak pelanggaran yang dilakukan hingga menimbulkan korban luka-luka. Kami akan melaporkan hal ini secara resmi kepada Kapolda, Kompolnas, dan Kapolri,” tegas Aris.

Akibat ketidakpuasan ini, massa aksi menyatakan mosi tidak percaya terhadap seluruh pejabat di Kota Sukabumi.(*)

Laporan: Denny Nurman 


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Ulah Oknum, 700 Meter Persegi Lahan Perhutani di Cidadap Sukabumi Hangus Terbakar

5 September 2026 - 19:57 WIB

Pantauan kobaran api yang melahap area Perkebunan Kayu Putih di Blok 87 Perhutani, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Api yang meluas hingga 700 meter persegi akibat faktor angin dan lahan kering tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada pukul 19.30 WIB. (Foto: Dok. P2BK/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli-Agustus kepada 50 KPM

3 September 2026 - 10:20 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9).

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca