Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 12 Jun 2026 11:14 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pedagang Ikan Keliling Diringkus Polres Sukabumi


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil meringkus seorang pria berinisial M (58), yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ikan keliling. M ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Sukabumi pada awal Juni 2026.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait tindakan asusila yang menimpa korban berinisial R (18). Aksi bejat pelaku diketahui telah berlangsung berulang kali sejak korban masih berstatus sebagai anak di bawah umur, dengan memanfaatkan kondisi rumah korban yang sepi.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, memaparkan bahwa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima aduan dari warga. Polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Kamis (11/6/2026).

“Polres Sukabumi berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan maupun kejahatan seksual. Setelah menerima laporan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menetapkan serta mengamankan tersangka,” ujar Iptu Ilham pada Kamis (11/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tindakan menyimpang ini diduga bermula dari kedekatan yang terjalin antara pelaku dan korban. Sebagai pedagang ikan keliling yang kerap beroperasi di lingkungan tempat tinggal R, tersangka M sering bertamu ke rumah korban sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, menjelaskan bahwa tersangka secara sengaja menyalahgunakan kepercayaan tersebut. Ia memanfaatkan situasi rumah korban yang sedang tidak berpenghuni untuk melancarkan aksi pencabulan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban saat rumah dalam keadaan sepi,” kata Iptu Dudi.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa perbuatan tidak senonoh ini tidak hanya terjadi satu kali, melainkan telah berlanjut dalam periode waktu yang cukup panjang sebelum akhirnya korban memberanikan diri untuk melapor.

“Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tersebut diduga berlanjut dalam kurun waktu yang cukup lama hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka M telah resmi ditahan di Markas Polres Sukabumi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, memeriksa keterangan para saksi, serta mengantongi hasil visum korban guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menyikapi maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polres Sukabumi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Pihak kepolisian meminta warga tidak takut untuk melapor jika melihat atau mengalami tindakan serupa.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana terhadap perempuan dan anak,” tegas Iptu Dudi.(*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Bentrok Berdarah Pelajar di Sukabumi, Tiga Remaja Terluka Usai Saling Serang Menggunakan Senjata Tajam

12 Juni 2026 - 12:02 WIB

LAPORAN KHUSUS: Merobek Tirai Skandal Dapur Perintis MBG, Kala Janji Manis Berujung Utang Ratusan Miliar

12 Juni 2026 - 11:29 WIB

Ahmad Yazdi, kuasa hukum H Munjayin pengusaha Sukabumi (tengah) dan Jabar Wukuf kuasa hukum lainnya dalam konferensi pers pada Sabtu (7/6/2026) l

Pemkab Sukabumi Gelar Evaluasi JKN, Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Terjamin

12 Juni 2026 - 11:03 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, saat memimpin rapat evaluasi keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama jajaran dinas terkait di Sukabumi, Kamis (11/6/2023).

Terobos Perlintasan Liar di Warudoyong Sukabumi, Dua Wanita Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta

12 Juni 2026 - 10:52 WIB

Anggota kepolisian menunjukkan sepeda motor korban kecelakaan maut yang telah diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Sukabumi Kota. Kecelakaan yang terjadi di perlintasan liar Kecamatan Warudoyong tersebut mengakibatkan dua orang wanita meninggal dunia.

Duka Tiga Generasi di Curugkembar: Saat Api Melahap Habis Tempat Bernaung dan Harapan Satu Keluarga Besar

11 Juni 2026 - 19:04 WIB

potret anak-anak korban bencana yang terpaksa mengungsi dan bertahan di tengah keterbatasan pakaian serta alas tidur

Diduga Berasal dari Kompor Gas, Tiga Unit Rumah di Curugkembar Sukabumi Ludes Terbakar

10 Juni 2026 - 11:32 WIB

Kobaran api membumbung tinggi meluluhlantakkan tiga unit rumah warga di Kampung Cihideung, RT 02/RW 01, Desa Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (9/6/2026) malam. Bencana ini diduga kuat berasal dari api kompor gas.
Trending di Sukabumi