Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 5 Jun 2025 10:42 WIB

Sukabumi Berlakukan Jam Malam Pelajar: Dua Siswa Skateboarder Terjaring Razia Perdana


					Petugas gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Disdik, dan Satpol PP memberikan imbauan kepada dua pelajar SMA yang kedapatan bermain skateboard di Lapang Merdeka melewati batas jam malam, Rabu (4/6/2025) malam. Perbesar

Petugas gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Disdik, dan Satpol PP memberikan imbauan kepada dua pelajar SMA yang kedapatan bermain skateboard di Lapang Merdeka melewati batas jam malam, Rabu (4/6/2025) malam.

JENTERANEWS.com – Suasana malam di Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, yang biasanya diramaikan aktivitas anak muda, menjadi saksi dimulainya penerapan aturan jam malam bagi pelajar. Dua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tengah asyik bermain skateboard harus menghentikan kegiatannya saat terjaring razia gabungan Polres Sukabumi Kota, Dinas Pendidikan (Disdik), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (4/6/2025) malam.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang memberlakukan jam malam bagi pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA. Aturan tersebut melarang siswa berada di luar rumah tanpa pendampingan orang tua mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

“Malam hari ini kami dari Polres Sukabumi Kota, yang dipimpin langsung oleh Ibu Kapolres, bersama Disdik, Satpol PP, dan sekitar 29 kepala sekolah dari Kota dan Kabupaten Sukabumi, melaksanakan sosialisasi surat edaran gubernur,” ungkap Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman, kepada awak media di sela-sela kegiatan.

Deden menjelaskan, sekitar pukul 22.00 WIB, saat tim gabungan melakukan patroli di kawasan Lapang Merdeka, pihaknya mendapati dua pelajar SMA masih asyik dengan papan luncurnya. “Betul tadi pada saat kita keliling ke Lapang Merdeka, kami melihat dua anak sekolah SMA yang sedang main skateboard itu kurang lebih jam 10 malam. Kami imbau mereka untuk tidak nongkrong lagi di atas jam 9 malam, termasuk yang sedang latihan skateboard sekalipun. Ini berlaku untuk semua pelajar,” tegasnya.

Kepada petugas, kedua pelajar tersebut mengaku tidak mengetahui adanya aturan pembatasan jam malam. Mereka yang tergabung dalam komunitas skateboard berdalih sedang menjalani latihan rutin. “Tadi saya sempat ngobrol dengan anak tersebut, dia main skateboard karena jadwal latihannya tapi tetap saya imbau bahwa ini berlaku bagi semua anak tidak boleh main sampai jam 9 malam. Surat edaran ini kebanyakan belum tahu, yang tahu sebagian kecil hanya 10 persen,” sambung Deden.

Tak hanya menyasar ruang terbuka publik, petugas gabungan yang berjumlah 70 personel – terdiri dari 30 anggota Polres Sukabumi Kota, 30 personel Dinas Pendidikan, dan 10 dari Satpol PP – juga menyisir sejumlah kafe dan kedai kopi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja. Meski tidak ditemukan pelajar di lokasi tersebut, surat edaran tetap dibagikan kepada pengunjung dan pengelola sebagai upaya sosialisasi.

Dalam patroli tersebut, tim juga menemukan anak-anak berusia sekitar 12 hingga 13 tahun yang berada di luar rumah bersama orang tua mereka. Petugas tetap memberikan imbauan kepada para orang tua agar lebih waspada terhadap potensi risiko yang mengintai anak-anak di malam hari.

Kompol Deden Sulaeman menekankan bahwa razia ini masih dalam tahap sosialisasi. “Nanti setelah satu atau dua minggu berjalan, jika masih ditemukan pelanggaran, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan lebih lanjut,” katanya. Seluruh kegiatan malam itu masih berjalan dengan anggaran masing-masing instansi, tanpa alokasi dana khusus.

Pihak kepolisian optimistis pemberlakuan jam malam ini akan berdampak signifikan dalam menekan angka kriminalitas yang melibatkan remaja, seperti geng motor, tawuran pelajar, dan penyalahgunaan narkoba. “Ini tentunya sangat kita dukung karena dengan demikian dapat mengurangi terjadinya kriminalitas,” ucap Deden.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Sukabumi, Ceng Mamad, menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan terhadap pelajar yang melanggar lebih bersifat moral dan pembinaan. “Surat edaran ini tidak kaku. Ada beberapa pengecualian, seperti kegiatan keagamaan, acara keluarga, atau kegiatan sekolah yang diketahui orang tua, itu diperbolehkan,” jelas Mamad.

Namun, ia menegaskan jika ada siswa yang berulang kali melanggar, sekolah akan mengambil langkah pembinaan lebih lanjut, termasuk berkoordinasi dengan orang tua. “Dalam kasus yang dianggap berat, pelajar tersebut bisa diarahkan mengikuti program pendidikan bela negara di barak militer,” tambahnya. Alumni program bela negara pun akan terus dipantau, dan jika kembali melanggar, akan ada pembinaan khusus melalui pendekatan lanjutan, termasuk coaching clinic bersama orang tua.

Pemberlakuan jam malam ini diharapkan menjadi langkah preventif efektif untuk melindungi generasi muda Sukabumi dari berbagai potensi negatif di malam hari, sekaligus meningkatkan peran serta orang tua dan sekolah dalam pengawasan.(*)


Reporter: Awang

Redaktur: Hamjah



Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 90 kali

Baca Lainnya

Kecelakaan Diduga Rem Blong di Turunan Cisarakan Sukabumi: Truk Box Tabrak Tebing, Dua Korban Luka-luka

26 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Kondisi truk box bernomor polisi F 8303 NM tampak ringsek parah pada bagian depan setelah membanting setir dan menghantam tebing di Jalan Raya Cisarakan, Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (26/10/2026). Insiden yang diduga dipicu rem blong ini menyebabkan kendaraan terguling dan sempat menutup total akses jalan.

Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Polres Sukabumi Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026

26 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jajaran personel Polres Sukabumi mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya Tahun 2026 di Lapangan Mako Polres Sukabumi, Senin (26/10/2026).

Puskesmas Cidadap Gelar Tes HPV DNA Gratis, Perempuan Usia 30–69 Tahun Diimbau Ikut Deteksi Dini Kanker Serviks

22 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Jajaran tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Cidadap berfoto bersama para relawan dan staf SPPG usai pelaksanaan sosialisasi Pelayanan Serentak HPV DNA dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Sukabumi.

Siswa SMP di Sukabumi Jadi Korban Pengeroyokan Kakak Kelas, Diduga Dipicu Aksi Pemerasan hingga Alami Cedera Patah Tulang

21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Keterangan Foto: AI (12), korban kekerasan dan dugaan pemerasan oleh kakak kelasnya di Sukabumi, terbaring lemah di RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Gelar Penyuluhan Kesehatan Ibu dan Anak di Desa Mekarjaya

21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Suasana kegiatan penyuluhan pencegahan stunting dan deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan HPV yang diselenggarakan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi bersama Puskesmas Ciemas dan Pemerintah Desa Mekarjaya, Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026).

PUSKESMAS CIDOLOG GELAR HKN KE-62, CAMAT APRESIASI KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN DAN TEGASKAN PENTINGNYA SINERGI LINTAS SEKTOR

20 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Suasana Gebyar HKN Ke-62 yang digelar Puskesmas Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026). Acara yang dihadiri Camat Yusup Suherlan ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti gerak sehat, pelayanan kesehatan gratis, dan penyerahan penghargaan kepada warga yang peduli kesehatan, guna memperkuat sinergi lintas sektor menuju "Sukabumi Mubarakah".
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca