Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 5 Jun 2025 10:42 WIB

Sukabumi Berlakukan Jam Malam Pelajar: Dua Siswa Skateboarder Terjaring Razia Perdana


					Petugas gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Disdik, dan Satpol PP memberikan imbauan kepada dua pelajar SMA yang kedapatan bermain skateboard di Lapang Merdeka melewati batas jam malam, Rabu (4/6/2025) malam. Perbesar

Petugas gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Disdik, dan Satpol PP memberikan imbauan kepada dua pelajar SMA yang kedapatan bermain skateboard di Lapang Merdeka melewati batas jam malam, Rabu (4/6/2025) malam.

JENTERANEWS.com – Suasana malam di Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, yang biasanya diramaikan aktivitas anak muda, menjadi saksi dimulainya penerapan aturan jam malam bagi pelajar. Dua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tengah asyik bermain skateboard harus menghentikan kegiatannya saat terjaring razia gabungan Polres Sukabumi Kota, Dinas Pendidikan (Disdik), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (4/6/2025) malam.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang memberlakukan jam malam bagi pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA. Aturan tersebut melarang siswa berada di luar rumah tanpa pendampingan orang tua mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

“Malam hari ini kami dari Polres Sukabumi Kota, yang dipimpin langsung oleh Ibu Kapolres, bersama Disdik, Satpol PP, dan sekitar 29 kepala sekolah dari Kota dan Kabupaten Sukabumi, melaksanakan sosialisasi surat edaran gubernur,” ungkap Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman, kepada awak media di sela-sela kegiatan.

Deden menjelaskan, sekitar pukul 22.00 WIB, saat tim gabungan melakukan patroli di kawasan Lapang Merdeka, pihaknya mendapati dua pelajar SMA masih asyik dengan papan luncurnya. “Betul tadi pada saat kita keliling ke Lapang Merdeka, kami melihat dua anak sekolah SMA yang sedang main skateboard itu kurang lebih jam 10 malam. Kami imbau mereka untuk tidak nongkrong lagi di atas jam 9 malam, termasuk yang sedang latihan skateboard sekalipun. Ini berlaku untuk semua pelajar,” tegasnya.

Kepada petugas, kedua pelajar tersebut mengaku tidak mengetahui adanya aturan pembatasan jam malam. Mereka yang tergabung dalam komunitas skateboard berdalih sedang menjalani latihan rutin. “Tadi saya sempat ngobrol dengan anak tersebut, dia main skateboard karena jadwal latihannya tapi tetap saya imbau bahwa ini berlaku bagi semua anak tidak boleh main sampai jam 9 malam. Surat edaran ini kebanyakan belum tahu, yang tahu sebagian kecil hanya 10 persen,” sambung Deden.

Tak hanya menyasar ruang terbuka publik, petugas gabungan yang berjumlah 70 personel – terdiri dari 30 anggota Polres Sukabumi Kota, 30 personel Dinas Pendidikan, dan 10 dari Satpol PP – juga menyisir sejumlah kafe dan kedai kopi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja. Meski tidak ditemukan pelajar di lokasi tersebut, surat edaran tetap dibagikan kepada pengunjung dan pengelola sebagai upaya sosialisasi.

Dalam patroli tersebut, tim juga menemukan anak-anak berusia sekitar 12 hingga 13 tahun yang berada di luar rumah bersama orang tua mereka. Petugas tetap memberikan imbauan kepada para orang tua agar lebih waspada terhadap potensi risiko yang mengintai anak-anak di malam hari.

Kompol Deden Sulaeman menekankan bahwa razia ini masih dalam tahap sosialisasi. “Nanti setelah satu atau dua minggu berjalan, jika masih ditemukan pelanggaran, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan lebih lanjut,” katanya. Seluruh kegiatan malam itu masih berjalan dengan anggaran masing-masing instansi, tanpa alokasi dana khusus.

Pihak kepolisian optimistis pemberlakuan jam malam ini akan berdampak signifikan dalam menekan angka kriminalitas yang melibatkan remaja, seperti geng motor, tawuran pelajar, dan penyalahgunaan narkoba. “Ini tentunya sangat kita dukung karena dengan demikian dapat mengurangi terjadinya kriminalitas,” ucap Deden.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Sukabumi, Ceng Mamad, menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan terhadap pelajar yang melanggar lebih bersifat moral dan pembinaan. “Surat edaran ini tidak kaku. Ada beberapa pengecualian, seperti kegiatan keagamaan, acara keluarga, atau kegiatan sekolah yang diketahui orang tua, itu diperbolehkan,” jelas Mamad.

Namun, ia menegaskan jika ada siswa yang berulang kali melanggar, sekolah akan mengambil langkah pembinaan lebih lanjut, termasuk berkoordinasi dengan orang tua. “Dalam kasus yang dianggap berat, pelajar tersebut bisa diarahkan mengikuti program pendidikan bela negara di barak militer,” tambahnya. Alumni program bela negara pun akan terus dipantau, dan jika kembali melanggar, akan ada pembinaan khusus melalui pendekatan lanjutan, termasuk coaching clinic bersama orang tua.

Pemberlakuan jam malam ini diharapkan menjadi langkah preventif efektif untuk melindungi generasi muda Sukabumi dari berbagai potensi negatif di malam hari, sekaligus meningkatkan peran serta orang tua dan sekolah dalam pengawasan.(*)


Reporter: Awang

Redaktur: Hamjah



Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 89 kali

Baca Lainnya

Komitmen Tekan Angka Stunting, Pemkab Sukabumi Perkuat Koordinasi hingga Tingkat Desa

22 September 2026 - 17:40 WIB

Penandatanganan komitmen bersama pencegahan stunting oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas usai mengikuti Rakor Teknis Regional secara virtual di Command Center Setda Kabupaten Sukabumi.

Viral dan Diprotes Warga, Penyelenggara Pool Party di SantaSea Sukabumi Sampaikan Permohonan Maaf

22 September 2026 - 06:32 WIB

Tangkapan layar dari video viral memperlihatkan sejumlah peserta pool party Ngoetfest x SantaSea menari di kolam renang SantaSea Waterpark Sukabumi, Sabtu malam. Penggunaan suar (flare) dalam acara ini menjadi salah satu momen yang memicu polemik warga terkait kebisingan dan norma sosial.

Pemkab Sukabumi Siapkan Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu, Evaluasi Kinerja Jadi Syarat Utama

21 September 2026 - 20:18 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, memberikan penjelasan terkait persiapan perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Sukabumi. Ganjar menegaskan bahwa hasil evaluasi kinerja akan menjadi syarat utama dalam penentuan keberlanjutan masa kontrak para pegawai.

Sekda Sukabumi Terima Tim Terpadu PPTPKH Jabar, Siap Dampingi Penelitian Lapangan Lahan Hutan

21 September 2026 - 16:28 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, saat memberikan sambutan dan penjelasan dalam penerimaan Tim Terpadu PPTPKH Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut, Ade menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi untuk memberikan pendampingan penuh selama proses verifikasi lapangan guna memastikan kepastian status lahan bagi masyarakat.

Upaya Wujudkan Birokrasi Bebas Narkoba, Disdik Sukabumi Gandeng BNN Gelar Tes Urine

21 September 2026 - 16:21 WIB

Petugas BNN Kabupaten Sukabumi bersama jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memeriksa sampel tes urine pegawai saat kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di Cikembar, Sukabumi, Senin (21/9/2026).

Polsek Kalapanunggal Intensifkan Pencarian Pelajar SMA yang Dilaporkan Hilang

21 September 2026 - 15:48 WIB

Kapolsek Kalapanunggal, IPTU Aah Saepul Rohman (kanan), saat melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman orang tua Riana Pratiwi di Kampung Kadudampit, Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Senin (21/9/2026).
Trending di Sukabumi
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca