Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 5 Jun 2025 10:42 WIB

Sukabumi Berlakukan Jam Malam Pelajar: Dua Siswa Skateboarder Terjaring Razia Perdana


					Petugas gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Disdik, dan Satpol PP memberikan imbauan kepada dua pelajar SMA yang kedapatan bermain skateboard di Lapang Merdeka melewati batas jam malam, Rabu (4/6/2025) malam. Perbesar

Petugas gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Disdik, dan Satpol PP memberikan imbauan kepada dua pelajar SMA yang kedapatan bermain skateboard di Lapang Merdeka melewati batas jam malam, Rabu (4/6/2025) malam.

JENTERANEWS.com – Suasana malam di Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, yang biasanya diramaikan aktivitas anak muda, menjadi saksi dimulainya penerapan aturan jam malam bagi pelajar. Dua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tengah asyik bermain skateboard harus menghentikan kegiatannya saat terjaring razia gabungan Polres Sukabumi Kota, Dinas Pendidikan (Disdik), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (4/6/2025) malam.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang memberlakukan jam malam bagi pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA. Aturan tersebut melarang siswa berada di luar rumah tanpa pendampingan orang tua mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

“Malam hari ini kami dari Polres Sukabumi Kota, yang dipimpin langsung oleh Ibu Kapolres, bersama Disdik, Satpol PP, dan sekitar 29 kepala sekolah dari Kota dan Kabupaten Sukabumi, melaksanakan sosialisasi surat edaran gubernur,” ungkap Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman, kepada awak media di sela-sela kegiatan.

Deden menjelaskan, sekitar pukul 22.00 WIB, saat tim gabungan melakukan patroli di kawasan Lapang Merdeka, pihaknya mendapati dua pelajar SMA masih asyik dengan papan luncurnya. “Betul tadi pada saat kita keliling ke Lapang Merdeka, kami melihat dua anak sekolah SMA yang sedang main skateboard itu kurang lebih jam 10 malam. Kami imbau mereka untuk tidak nongkrong lagi di atas jam 9 malam, termasuk yang sedang latihan skateboard sekalipun. Ini berlaku untuk semua pelajar,” tegasnya.

Kepada petugas, kedua pelajar tersebut mengaku tidak mengetahui adanya aturan pembatasan jam malam. Mereka yang tergabung dalam komunitas skateboard berdalih sedang menjalani latihan rutin. “Tadi saya sempat ngobrol dengan anak tersebut, dia main skateboard karena jadwal latihannya tapi tetap saya imbau bahwa ini berlaku bagi semua anak tidak boleh main sampai jam 9 malam. Surat edaran ini kebanyakan belum tahu, yang tahu sebagian kecil hanya 10 persen,” sambung Deden.

Tak hanya menyasar ruang terbuka publik, petugas gabungan yang berjumlah 70 personel – terdiri dari 30 anggota Polres Sukabumi Kota, 30 personel Dinas Pendidikan, dan 10 dari Satpol PP – juga menyisir sejumlah kafe dan kedai kopi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja. Meski tidak ditemukan pelajar di lokasi tersebut, surat edaran tetap dibagikan kepada pengunjung dan pengelola sebagai upaya sosialisasi.

Dalam patroli tersebut, tim juga menemukan anak-anak berusia sekitar 12 hingga 13 tahun yang berada di luar rumah bersama orang tua mereka. Petugas tetap memberikan imbauan kepada para orang tua agar lebih waspada terhadap potensi risiko yang mengintai anak-anak di malam hari.

Kompol Deden Sulaeman menekankan bahwa razia ini masih dalam tahap sosialisasi. “Nanti setelah satu atau dua minggu berjalan, jika masih ditemukan pelanggaran, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan lebih lanjut,” katanya. Seluruh kegiatan malam itu masih berjalan dengan anggaran masing-masing instansi, tanpa alokasi dana khusus.

Pihak kepolisian optimistis pemberlakuan jam malam ini akan berdampak signifikan dalam menekan angka kriminalitas yang melibatkan remaja, seperti geng motor, tawuran pelajar, dan penyalahgunaan narkoba. “Ini tentunya sangat kita dukung karena dengan demikian dapat mengurangi terjadinya kriminalitas,” ucap Deden.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Sukabumi, Ceng Mamad, menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan terhadap pelajar yang melanggar lebih bersifat moral dan pembinaan. “Surat edaran ini tidak kaku. Ada beberapa pengecualian, seperti kegiatan keagamaan, acara keluarga, atau kegiatan sekolah yang diketahui orang tua, itu diperbolehkan,” jelas Mamad.

Namun, ia menegaskan jika ada siswa yang berulang kali melanggar, sekolah akan mengambil langkah pembinaan lebih lanjut, termasuk berkoordinasi dengan orang tua. “Dalam kasus yang dianggap berat, pelajar tersebut bisa diarahkan mengikuti program pendidikan bela negara di barak militer,” tambahnya. Alumni program bela negara pun akan terus dipantau, dan jika kembali melanggar, akan ada pembinaan khusus melalui pendekatan lanjutan, termasuk coaching clinic bersama orang tua.

Pemberlakuan jam malam ini diharapkan menjadi langkah preventif efektif untuk melindungi generasi muda Sukabumi dari berbagai potensi negatif di malam hari, sekaligus meningkatkan peran serta orang tua dan sekolah dalam pengawasan.(*)


Reporter: Awang

Redaktur: Hamjah


Artikel ini telah dibaca 71 kali

Baca Lainnya

Jalankan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Sukabumi Serahkan Rekomendasi Strategis LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

22 April 2026 - 19:05 WIB

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (kedua dari kiri), menjabat tangan dan menyerahkan dokumen rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), pada Rapat Paripurna di ruang sidang utama, Palabuhanratu, Selasa (21/4/2026). Penyerahan dokumen ini disaksikan oleh Wakil Bupati H. Andreas (paling kiri) dan pimpinan DPRD lainnya.

Kejar PAD dan Tegakkan Aturan, DPRD Sukabumi Ultimatum Perusahaan Farmasi di Parungkuda Terkait Izin dan Tata Ruang

22 April 2026 - 18:49 WIB

Suasana rapat koordinasi jajaran pejabat dan pemangku kepentingan yang berlangsung serius di sebuah ruang pertemuan. Tampak beberapa peserta di meja rapat berbentuk U sedang menggunakan laptop untuk meninjau materi presentasi, sementara seorang pria berseragam di ujung meja memberikan arahan.

Cuaca Ekstrem Terjang Sukabumi: Sebuah Rumah Panggung di Gegerbitung Roboh, Warga Diimbau Waspada

22 April 2026 - 18:18 WIB

Petugas gabungan dari P2BK, Satpol PP, Babinsa, dan Tagana Kabupaten Sukabumi berdiri di hadapan reruntuhan rumah panggung milik Ibu Manah di Kampung Cipari, Desa Cijurey, usai melakukan peninjauan dan koordinasi lapangan terkait dampak cuaca ekstrem di wilayah Kecamatan Gegerbitung.

Hujan Deras Picu Longsor di Jalur Provinsi Cimaja-Cibareno Sukabumi, Tim Gabungan Lakukan Pembersihan Cepat

21 April 2026 - 18:53 WIB

Material longsor dan pohon tumbang menutupi jalur Cimaja-Cibareno akibat hujan lebat pada Selasa (21/4/2026). Gambar menunjukkan kondisi jalan yang terhalang total, sementara hujan masih mengguyur. Di latar depan, tampak sepeda motor petugas dan seorang dengan penutup kepala bermotif pisang yang unik sedang mengamati situasi. Tim URC Bima Sakti langsung dikerahkan untuk pembersihan.

Rapat Dinas April 2026: Bupati Sukabumi Tegaskan Kedisiplinan ASN dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

21 April 2026 - 17:00 WIB

RAPAT DINAS. Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) memimpin Rapat Dinas Bulan April 2026 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/4/2026). Rapat ini difokuskan pada penegakan disiplin ASN di tengah efisiensi anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Korsleting Picu Kebakaran Gardu PLN di Cikembar Sukabumi, Petugas Damkar Bertindak Cepat

21 April 2026 - 16:52 WIB

Seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi dari Posko VIII Cikembar mengerahkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan titik api akibat korsleting pada instalasi kabel gardu listrik PLN di Kampung Cibodas, Desa Kertaraharja, Cikembar, Sukabumi, Selasa (21/04/2026) pagi. Respon cepat petugas berhasil menjinakkan api dalam waktu singkat tanpa korban jiwa.
Trending di Sukabumi