Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 30 Agu 2026 16:14 WIB

Razia Miras di Wilayah Utara Sukabumi, Polisi Sita 276 Botol Minuman Keras


					Petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal hasil razia di wilayah hukum Polres Sukabumi bagian utara, Sabtu (29/8/2026) malam. Barang bukti sebanyak 276 botol miras berbagai merek tersebut diperlihatkan di depan Pos Polisi Tol Bocimi sebelum diamankan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Perbesar

Petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal hasil razia di wilayah hukum Polres Sukabumi bagian utara, Sabtu (29/8/2026) malam. Barang bukti sebanyak 276 botol miras berbagai merek tersebut diperlihatkan di depan Pos Polisi Tol Bocimi sebelum diamankan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sukabumi menyita sebanyak 276 botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam operasi penertiban yang digelar di wilayah hukum Polres Sukabumi bagian utara, Sabtu (29/8/2026) malam. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penindakan preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Operasi yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB tersebut menyasar dua lokasi berbeda yang disinyalir menjadi titik peredaran miras ilegal. Seluruh barang bukti yang berhasil disita langsung diamankan ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, S.H., M.M., mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa razia semacam ini akan diselenggarakan secara rutin dan berkesinambungan di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sukabumi dalam mencegah peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan kegiatan kepolisian secara rutin dan terukur,” ujar Kompol Agus Susanto.

Dalam kesempatan terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi, AKP Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H., memaparkan detail teknis penindakan di lapangan yang berfokus di kawasan utara Kabupaten Sukabumi.

“Dari hasil kegiatan di dua lokasi sasaran, petugas berhasil mengamankan sebanyak 276 botol minuman keras berbagai merek. Seluruh barang bukti telah kami amankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas AKP Iwan Hendi Sutisna.

Menanggapi temuan tersebut, jajaran Polres Sukabumi memberikan imbauan tegas kepada warga masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal. Konsumsi miras dinilai kerap menjadi pemicu utama timbulnya tindakan kriminalitas dan keresahan sosial.

Pihak kepolisian turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila menemukan indikasi peredaran miras ilegal atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.(*)

Laporan: Mardi


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Wabup Sukabumi Resmikan Sirkuit Cibayawak Lewat Kejuaraan Grasstrack Jabar-Banten

30 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas (tengah) memotong pita menandai peresmian Sirkuit Cibayawak di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Minggu (30/8/2026). Pembukaan sirkuit tersebut dimeriahkan dengan gelaran event grasstrack regional dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

BKPSDM Sukabumi Tegaskan Guru Terlibat Kasus Asusila Berpotensi Dikenakan Sanksi PHK

29 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Sesosok Mayat Perempuan Bertato Ditemukan di Pantai Karang Hawu Sukabumi

28 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Petugas kepolisian dari Polsek Cisolok, Satpolairud Polres Sukabumi, didampingi anggota TNI dan tim terkait, melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah penemuan sesosok jasad yang diduga berjenis kelamin perempuan di tepi Pantai Karang Hawu, Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026) pagi. Jasad tersebut ditemukan oleh seorang pedagang dalam posisi terlentang. Saat ini, jasad telah dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Palabuhanratu untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui identitas dan penyebab kematiannya.

Skandal Video Asusila: Oknum Guru PPPK di Kalibunder Sukabumi Terancam Sanksi Pemecatan

28 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Diduga Terpengaruh Isu Santet, Pria di Palabuhanratu Penusuk Warga Ditangkap Polisi

28 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Cetak 100 SIM Palsu via Facebook Beromzet Rp70 Juta, Pria di Sukabumi Diringkus Polisi

28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca