JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, secara resmi menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa (30/9/2025), menandai dimulainya tahapan pembahasan anggaran strategis untuk tahun mendatang.
Dalam pidatonya di hadapan anggota dewan, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Ia memastikan dokumen tersebut telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah di tingkat provinsi dan pusat, seraya tetap memprioritaskan kebutuhan lokal untuk merespons dinamika ekonomi dan sosial.
“Penyusunan anggaran tahun depan kami arahkan agar mampu menjawab tantangan pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik secara optimal,” ujar Bupati.
Visi Pembangunan: Tata Kelola Kuat untuk Sektor Unggulan
Bupati memaparkan tema sentral pembangunan Kabupaten Sukabumi untuk tahun 2026, yaitu “Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.” Menurutnya, pemilihan tema ini merupakan langkah strategis untuk membangun fondasi yang kokoh bagi dua sektor yang diyakini menjadi mesin penggerak utama ekonomi daerah.
“Pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan tata kelola kelembagaan sebagai fondasi untuk memperkuat sektor agroindustri dan pariwisata. Kedua sektor ini kami yakini menjadi penggerak utama ekonomi daerah,” jelasnya. Tema ini, lanjut Bupati, juga selaras dengan arah pembangunan Provinsi Jawa Barat dan Nasional.
Prioritas Ketat dan Efisiensi Anggaran
Menyikapi kondisi fiskal yang terbatas, Bupati Asep Japar menekankan pentingnya efisiensi dan penetapan prioritas yang ketat. Mengacu pada arahan Presiden RI dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN 2026, di mana arsitektur anggaran negara diarahkan untuk mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera, Pemkab Sukabumi berkomitmen untuk mengoptimalkan setiap rupiah yang dianggarkan.
“Kami harus melakukan penyesuaian dengan prioritas yang ketat agar anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk program-program yang paling berdampak dan mendesak,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, setiap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi diinstruksikan untuk menyusun anggaran berbasis skala prioritas. Fokus utama harus diletakkan pada:
Pencapaian target pelayanan publik.
Pemenuhan belanja wajib (mandatory spending).
Implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Program dan kegiatan lainnya, terutama yang bersifat pilihan, akan dipertimbangkan setelah kebutuhan dasar publik terpenuhi,” tegas Bupati, memberikan sinyal jelas mengenai disiplin anggaran yang akan diterapkan.
Harapan untuk Kesejahteraan Rakyat
Bupati menutup pidatonya dengan harapan besar agar Raperda APBD 2026, setelah melalui pembahasan konstruktif bersama DPRD, dapat disahkan menjadi instrumen kebijakan yang efektif.
APBD 2026 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi juga menjadi motor penggerak pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan fondasi ekonomi daerah yang bertumpu pada potensi-potensi unggulan lokal. (*)
Editor : Mia














