JENTERANEWS.com – Kecelakaan maut yang melibatkan dua sepeda motor dalam insiden ‘adu banteng’ di Jalan Raya Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/10/2025) malam, dipastikan merenggut dua korban jiwa. Korban tewas adalah kedua pengendara motor, sementara satu penumpang dilaporkan selamat dengan luka ringan.
Insiden tragis yang terjadi tepat di depan Klinik Mantri Otoh, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, sekitar pukul 22.50 WIB ini mengoreksi laporan awal yang menyebutkan satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Konfirmasi jumlah korban jiwa disampaikan oleh pihak RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi. Humas sekaligus Ketua Tim Penanganan Keluhan rumah sakit, dr. Irfan Nugraha Triputra Irawan, menjelaskan bahwa korban kedua, yang semula dilaporkan luka berat, juga telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
“Kami menerima total tiga korban dari peristiwa tersebut,” ujar dr. Irfan saat dikonfirmasi pada Minggu (19/10/2025).
Satu korban selamat, diidentifikasi sebagai AFF (16 tahun), tiba di IGD pada Sabtu malam sekitar pukul 23.30 WIB.
“Pasien atas nama AFF, laki-laki 16 tahun, datang dengan keluhan luka lecet di pipi kanan, lengan kanan, dan kaki kanan akibat kecelakaan. Setelah dilakukan pembersihan luka dan diberi obat, pasien diperbolehkan pulang,” jelas dr. Irfan.
Sementara itu, dua korban lainnya, yakni LN (24 tahun) dan MS (16 tahun), dibawa oleh pihak Polsek Cisaat langsung ke Instalasi Jenazah RSUD R. Syamsudin, SH sekitar pukul 00.30 WIB.
“Keduanya sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba di rumah sakit,” tegas Irfan.
Tim medis melakukan pemeriksaan luar (visum) terhadap kedua jenazah sekitar pukul 01.00 WIB. Hasilnya menunjukkan LN mengalami patah tulang tertutup pada tulang kering dan betis, pendarahan dari hidung, serta luka lecet di wajah.
Adapun MS mengalami luka fatal berupa patah tulang rahang atas dan bawah, patah tulang hidung, luka terbuka di dahi kanan, serta luka lecet di area hidung dan mulut.
“Setelah pemeriksaan selesai, kedua jenazah dipulangkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Irfan.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andika Pratistha, membeberkan kronologi kecelakaan maut tersebut.
Kecelakaan melibatkan motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi F 4810 SV yang dikendarai oleh MS (16) dengan penumpang AFF (16), serta motor Honda Scoopy F 5152 TAH yang dikendarai oleh LN (24).
Menurut Ipda Andika, kecelakaan bermula saat motor Jupiter MX yang dikendarai MS melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kota Sukabumi menuju Cibolang. MS diduga berupaya menyalip kendaraan lain di depannya.
“Diduga pengendara [MS] tidak memperhatikan arus lalu lintas dan terlalu ke kanan jalan saat mendahului kendaraan lain,” jelas Andika.
Nahas, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan (Cibolang menuju Kota Sukabumi) muncul motor Honda Scoopy yang dikendarai LN.
“Karena jarak terlalu dekat, kedua kendaraan bertabrakan (adu banteng) hingga pengendaranya terpental,” tambahnya.
Diketahui, korban MS dan AFF merupakan warga Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Sementara korban LN berasal dari Kecamatan Kadudampit. Semua korban dalam kecelakaan tersebut adalah laki-laki.(*)
Reporter: Joko S
Redaktur: Hamjah
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















