Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 26 Des 2025 12:01 WIB

Akselerasi Pemulihan Pascabencana: DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Realisasi 5.300 Huntap


					Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (tengah), memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (24/12/2025). Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya legalitas lahan untuk mempercepat pembangunan 5.300 unit hunian tetap bagi korban bencana di Kabupaten Sukabumi. Perbesar

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (tengah), memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (24/12/2025). Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya legalitas lahan untuk mempercepat pembangunan 5.300 unit hunian tetap bagi korban bencana di Kabupaten Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Penanganan pascabencana di wilayah Kabupaten Sukabumi kini memasuki babak krusial dengan fokus pada transisi dari penanganan darurat menuju pemulihan jangka panjang. Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Sukabumi terus bersinergi mengawal proses relokasi dan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi ribuan warga terdampak yang tersebar di berbagai titik, termasuk wilayah krusial seperti Kampung Gempol dan Kecamatan Cikembar.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah strategis melalui rapat kerja intensif bersama pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai koridor hukum dan administrasi yang berlaku.

Budi mengungkapkan, berdasarkan hasil identifikasi awal, terdapat usulan awal sebanyak 9.000 unit rumah terdampak yang diajukan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, setelah melewati proses verifikasi ketat yang berfokus pada legalitas dan kesiapan lahan, angka tersebut terkoreksi menjadi sekitar 5.300 unit.

“Setelah dilakukan verifikasi, terutama menyangkut kesiapan lahan, jumlah yang memenuhi syarat untuk diajukan adalah sekitar 5.300 unit. Kami pastikan Kampung Gempol termasuk dalam daftar usulan tersebut,” ujar Budi usai menghadiri Rapat Paripurna, Rabu (24/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa hambatan utama di lapangan sering kali bukan pada anggaran, melainkan pada status hukum lahan. Banyak wilayah terdampak yang berbatasan atau berada di atas lahan milik pihak ketiga, seperti perkebunan atau badan usaha, yang tidak bisa langsung dikonversi menjadi pemukiman tanpa prosedur hibah atau pelepasan hak yang jelas.

Mengingat skala bencana nasional yang cukup tinggi di berbagai daerah lain, Budi menekankan pentingnya komunikasi proaktif antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat agar Sukabumi tetap menjadi prioritas.

“Kejelasan status lahan adalah syarat mutlak pencairan bantuan dari pusat. Tanpa itu, pembangunan tidak bisa berjalan. Kami di DPRD terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi yang lebih intensif dengan BNPB agar penanganan ini bisa dipercepat,” tambahnya.

Meskipun proses relokasi membutuhkan waktu karena faktor administratif dan teknis, DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan hingga masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman.

Pemerintah berharap masyarakat dapat bersabar selama proses birokrasi ini berlangsung. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa Huntap yang dibangun nantinya tidak hanya sekadar bangunan fisik, tetapi juga berdiri di atas lahan yang secara hukum legal dan secara geologis aman dari ancaman bencana di masa depan.(*)

Laporan: Rudi

Editor: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

HUT ke-81 TNI: Posramil Purabaya Gelar Khitanan Massal

10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Suasana acara khitanan massal dalam rangka HUT ke-81 TNI di Posramil Purabaya, Sukabumi. Warga setempat antusias mengikuti kegiatan bakti sosial tersebut

Perselisihan Senjata Tajam di Cireunghas Sukabumi Mengakibatkan Tiga Orang Luka-Luka

10 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Warga dan anggota kepolisian berkumpul di ruang tamu sebuah rumah milik H di Kampung Gandasoli, Cireunghas, pasca-perkelahian yang melibatkan senjata tajam pada Sabtu (10/10/2026). Seorang petugas polisi terlihat sedang menangani korban yang tergeletak, sementara noda darah tampak terlihat di lantai di dekat korban. Peristiwa ini menyebabkan tiga orang luka-luka, dua di antaranya berat.

Jembatan Garuda Cibodas Gunungbentang Resmi Beroperasi, Hubungkan Dua Kecamatan di Sukabumi

10 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sagaranten berfoto bersama Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Agung Ariwibowo (tengah) di depan Jembatan Garuda Cibodas setelah acara peresmian di Desa Gunung Bentang, Sabtu (10/10/2026). Jembatan ini menjadi akses penghubung penting bagi warga setempat.

Tanpa Basa-Basi! Polsek Purabaya Gerebek Posramil, Danposramil Peltu Kosasih Dibuat Tak Berkutik

9 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Pemkab Sukabumi Perpanjang Kontrak 8.070 PPPK Paruh Waktu, 94 Pegawai Dipastikan Coret

9 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugerah, mengonfirmasi perpanjangan perjanjian kerja bagi 8.070 PPPK paruh waktu, dan 94 orang tidak diperpanjang karena berbagai alasan obyektif.

Dipicu Pembakaran Sampah, Kebakaran Lahan Ancam Pemukiman Warga di Cidadap Sukabumi

8 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Petugas memadamkan api yang menghanguskan kebun pisang di Kampung Cibeureum, Desa Padasenang, Cidadap, Sukabumi, Kamis (8/10/2026). Kebakaran yang dipicu pembakaran sampah ini menghanguskan 2.000 meter persegi lahan dan merusak kabel listrik warga.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca