Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 26 Des 2025 12:01 WIB

Akselerasi Pemulihan Pascabencana: DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Realisasi 5.300 Huntap


					Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (tengah), memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (24/12/2025). Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya legalitas lahan untuk mempercepat pembangunan 5.300 unit hunian tetap bagi korban bencana di Kabupaten Sukabumi. Perbesar

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (tengah), memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (24/12/2025). Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya legalitas lahan untuk mempercepat pembangunan 5.300 unit hunian tetap bagi korban bencana di Kabupaten Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Penanganan pascabencana di wilayah Kabupaten Sukabumi kini memasuki babak krusial dengan fokus pada transisi dari penanganan darurat menuju pemulihan jangka panjang. Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Sukabumi terus bersinergi mengawal proses relokasi dan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi ribuan warga terdampak yang tersebar di berbagai titik, termasuk wilayah krusial seperti Kampung Gempol dan Kecamatan Cikembar.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah strategis melalui rapat kerja intensif bersama pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai koridor hukum dan administrasi yang berlaku.

Budi mengungkapkan, berdasarkan hasil identifikasi awal, terdapat usulan awal sebanyak 9.000 unit rumah terdampak yang diajukan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, setelah melewati proses verifikasi ketat yang berfokus pada legalitas dan kesiapan lahan, angka tersebut terkoreksi menjadi sekitar 5.300 unit.

“Setelah dilakukan verifikasi, terutama menyangkut kesiapan lahan, jumlah yang memenuhi syarat untuk diajukan adalah sekitar 5.300 unit. Kami pastikan Kampung Gempol termasuk dalam daftar usulan tersebut,” ujar Budi usai menghadiri Rapat Paripurna, Rabu (24/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa hambatan utama di lapangan sering kali bukan pada anggaran, melainkan pada status hukum lahan. Banyak wilayah terdampak yang berbatasan atau berada di atas lahan milik pihak ketiga, seperti perkebunan atau badan usaha, yang tidak bisa langsung dikonversi menjadi pemukiman tanpa prosedur hibah atau pelepasan hak yang jelas.

Mengingat skala bencana nasional yang cukup tinggi di berbagai daerah lain, Budi menekankan pentingnya komunikasi proaktif antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat agar Sukabumi tetap menjadi prioritas.

“Kejelasan status lahan adalah syarat mutlak pencairan bantuan dari pusat. Tanpa itu, pembangunan tidak bisa berjalan. Kami di DPRD terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi yang lebih intensif dengan BNPB agar penanganan ini bisa dipercepat,” tambahnya.

Meskipun proses relokasi membutuhkan waktu karena faktor administratif dan teknis, DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan hingga masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman.

Pemerintah berharap masyarakat dapat bersabar selama proses birokrasi ini berlangsung. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa Huntap yang dibangun nantinya tidak hanya sekadar bangunan fisik, tetapi juga berdiri di atas lahan yang secara hukum legal dan secara geologis aman dari ancaman bencana di masa depan.(*)

Laporan: Rudi

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Pemuda Pakidulan Sagaranten Sediakan Kuota Khitanan Massal Gratis untuk 99 Anak di Sagaranten

9 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Gagal Kuasai Kendaraan di Tikungan, Pemotor Maut Usai Tabrak Mobil Sampah di Cikembar Sukabumi

9 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Petugas Gakkum Satlantas Polres Sukabumi sedang membuat tanda kapur di permukaan aspal untuk menandai posisi korban dan titik benturan selama proses olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kecelakaan maut di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Kampung Ciangsana, Cikembar, Sukabumi, Minggu (9/8/2026). Tanda lingkaran dengan silang digunakan untuk menandai posisi kepala korban. Di latar belakang, tampak van putih kepolisian dan truk sampah kuning yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Api Belum Padam, 18 Hektare Lahan Perhutani di Jampangtengah Sukabumi Hangus Terbakar

9 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Petugas gabungan dari Kepolisian, BPBD Kabupaten Sukabumi, dan relawan Tagana melakukan pemantauan dan asesmen di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda area Perum Perhutani BKPH Bojonglopang, RPH Nangka Tepus, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Kobaran api terlihat masih belum berhasil dipadamkan dan terus melalap lahan kosong bekas tebangan. Sekitar 18 hektare lahan dilaporkan telah hangus dalam insiden ini.

Kebakaran Lahan Seluas 1,5 Hektare Landa Desa Mekarsakti Sukabumi, Api Berhasil Dipadamkan

9 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Petugas gabungan dan unit Damkar berupaya memadamkan kebakaran lahan alang-alang di Kampung Cikuray, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Sukabumi, Selasa (8/8/2026) malam. Api seluas 1,5 hektare berhasil dipadamkan total pukul 20:15 WIB setelah sempat mengancam pemukiman warga.

Diduga Korban Penipuan Tenaga Kerja, 15 Warga Sukabumi Terlantar di Kota Tarakan

9 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Sejumlah perantau asal Sukabumi, Jawa Barat, yang terlantar di Tarakan tampak merapikan barang bawaan mereka di fasilitas shelter Dinas Sosial (DSPM) Kota Tarakan. Aktivitas ini dilakukan sebagai persiapan pemulangan mereka ke daerah asal, Jumat (7/8).

Bisa Dicungkil Tangan Kosong: Potret Buruk Pengawasan Proyek Infrastruktur di Kabupaten Sukabumi

8 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Warga Jampangtengah, Sukabumi, mengeluhkan kualitas aspal jalan kabupaten yang rapuh dan bisa dicungkil dengan tangan, seperti yang ditunjukkan dalam rekaman video yang viral
Trending di Sukabumi