JENTERANEWS.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu keluarga terjadi di ruas jalan provinsi arah Sagaranten – Sukabumi, tepatnya di Kampung Cigadog, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa nahas yang terjadi pada Selasa siang (17/2/2026) ini mengakibatkan satu orang korban jiwa meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda empat jenis Suzuki Pickup bernopol F-8019-VJ dengan sepeda motor Honda PCX bernopol F-3431-UAW.
Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana B, S.H., membenarkan insiden tersebut. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu, kondisi cuaca mendung pasca-hujan membuat jalanan cukup rawan. Mobil Suzuki Pickup yang dikemudikan oleh MS bersama penumpangnya, SB, melaju dari arah Sukabumi menuju Sagaranten usai menjual kelapa. Kendaraan tersebut dilaporkan melaju dengan kecepatan sedang, sekitar 40 km/jam.
Sesampainya di tikungan Jalan Cigadog yang minim marka jalan, kendaraan pickup tersebut berpapasan dengan sepeda motor Honda PCX yang datang dari arah berlawanan.
Sepeda motor tersebut dikemudikan oleh Uyu, warga Kampung Ciselut, Desa Ciwalat, Kecamatan Pabuaran. Ia membonceng istrinya, Siti Jaesah, beserta dua orang anak mereka, Albian Akram Zaidan (6) dan M. Algifari (2). Tabrakan pun tak terhindarkan antara kedua kendaraan tersebut.
Benturan keras mengakibatkan seluruh penumpang sepeda motor terpental. Tragisnya, putra sulung korban yang bernama Albian Akram Zaidan (6) dinyatakan meninggal dunia akibat insiden ini.
Sementara itu, pengemudi motor dan penumpang lainnya mengalami luka-luka. Korban dilaporkan menderita benturan di kepala bagian belakang, cedera rahang kanan, luka gores pada tangan kanan, serta memar pada kaki kanan.
“Anggota Polsek Sagaranten bersama warga sekitar langsung mengevakuasi para korban ke RSUD Sagaranten untuk mendapatkan perawatan medis segera,” ujar AKP A. Suryana.
Pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi mobil (MS) beserta kernetnya di Mapolsek Sagaranten untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat juga telah diamankan guna keperluan penyelidikan.
“Kami telah melakukan olah TKP, mendata identitas korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas untuk pendalaman kasus ini, mengingat lokasi kejadian berada di tikungan yang tidak memiliki marka jalan,” pungkas Kapolsek.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi para pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur provinsi dengan kontur berliku dan kondisi cuaca yang tidak menentu.
Laporan: Aris Jampang
Editor: Hamjah















