JENTERANEWS.com— Nasib nahas dialami Siti Alma Shabika (19), seorang remaja perempuan asal Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Niat hati ingin melepas jam tangan sebelum beristirahat, aksesori tersebut justru mengencang bak ‘mencekik’ pergelangan tangannya hingga menimbulkan rasa nyeri. Kejadian ini akhirnya berujung pada operasi penyelamatan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.
Insiden menegangkan ini bermula ketika Siti mencoba melepas jam tangannya pada malam hari, sebuah rutinitas biasa sebelum tidur. Namun, petaka kecil terjadi. Diduga, mekanisme pengunci pada bagian jarum pengait mengalami disfungsi. Alih-alih melonggar, pengait tersebut justru semakin mengerat dan menekan kulitnya.
Komandan Regu Posko VI Sukaraja, Dinas Damkar Kabupaten Sukabumi, Ade Feri, menuturkan kronologi kejadian berdasarkan laporan korban. Menurutnya, kepanikan membuat korban mencoba membuka jam secara paksa, yang ironisnya justru memperparah keadaan.
“Nampaknya sejak semalam, waktu jam tangannya mau dibuka sebelum tidur, kemungkinan karena kurang pas posisinya, pengunci jarum tengahnya malah mengunci keras. Ditambah lagi jadi lebih erat, lebih mencekik,” jelas Ade Feri, Kamis (19/9).
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa paksaan fisik pada material jam membuat mekanismenya rusak. “Kemungkinan karena dibuka paksa, jarum tadi bengkok dan semakin mengunci, bukannya terbuka. Akhirnya, pada pagi harinya mereka menghubungi Damkar Sukaraja,” tambahnya.
Menerima laporan yang dikategorikan sebagai human rescue atau operasi penyelamatan non-kebakaran, Posko VI Sukaraja segera merespons cepat. Dua personel terlatih, yakni Mulyadin dan Okke, diterjunkan langsung ke lokasi kejadian.
Berbekal peralatan khusus, proses pelepasan jam yang menjepit tangan Siti berlangsung dengan cepat, presisi, dan terkendali. Beruntung, evakuasi membuahkan hasil positif. Pergelangan tangan Siti berhasil diselamatkan tanpa adanya luka serius yang membahayakan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi momentum bagi pihak Damkar untuk mengedukasi masyarakat mengenai luasnya cakupan tugas pokok mereka. Ade Feri menegaskan bahwa dedikasi Damkar tidak sebatas pada pemadaman si jago merah, melainkan juga melayani berbagai kondisi darurat di tengah masyarakat.
“Bila masyarakat menemui kendala darurat, baik itu cincin yang tidak bisa dibuka hingga menyebabkan pembengkakan pada jari, ataupun kasus jam tangan seperti tadi, jangan segan-segan meminta bantuan kami di Posko Damkar Sukaraja,” tegas Ade.
Sebagai pelayan publik, Ade juga memastikan bahwa seluruh prosedur penyelamatan tersebut merupakan hak masyarakat dan tidak membebani korban secara finansial.
“Kami siap melayani bantuan apa pun selama kami mampu, kapan pun dan di mana pun. Perlu dicatat, pelayanan kami ini gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun,” pungkasnya.(*)
Editor : Hamjah















