Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 12 Mei 2026 10:31 WIB

Sidang Lanjutan Pengadaan Ompreng MBG di Sukabumi Diwarnai Aksi Saling Tuding Inisiator Kerja Sama


					Kuasa hukum saksi korban, Muhammad Saleh Arif, memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di depan Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi Kelas IB, seusai sidang lanjutan kasus dugaan penipuan pengadaan food tray Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (11/5/2026). Perbesar

Kuasa hukum saksi korban, Muhammad Saleh Arif, memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di depan Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi Kelas IB, seusai sidang lanjutan kasus dugaan penipuan pengadaan food tray Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (11/5/2026).

JENTERANEWS.com — Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi Kelas IB kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan food tray (ompreng) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (11/5/2026). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor ini diwarnai oleh aksi saling bantah antara pihak korban dan terdakwa terkait siapa inisiator sebenarnya di balik kerja sama ratusan juta rupiah tersebut.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Teguh Arifiolani tersebut menghadirkan empat orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua di antaranya adalah pelapor utama, Febri Rahmayanti Kastubi, beserta sang suami, Sanni Salehudin. Dalam persidangan yang berlangsung cukup alot selama hampir tiga jam ini, terungkap fakta baru mengenai kehadiran pihak ketiga yang menjadi perantara.

Kuasa hukum korban, Muhammad Saleh Arif, dengan tegas menepis anggapan bahwa kliennya adalah pihak yang menawarkan investasi atau kerja sama pengadaan logistik tersebut. Berdasarkan keterangan para saksi di muka sidang, terungkap bahwa ada pihak ketiga bernama Odi yang memperkenalkan korban kepada terdakwa, dr. Silvi Apriani.

“Kami pastikan saksi korban bukan pihak yang menginisiasi bisnis ini. Inisiatif itu datang setelah adanya perkenalan dari pihak lain kepada dr. Silvi. Proses sidang tadi cukup alot karena adanya perbedaan versi peristiwa dari masing-masing pihak,” ungkap Saleh kepada awak media seusai persidangan.

Lebih lanjut, Saleh menjelaskan bahwa total saksi yang dilibatkan dalam perkara ini mencapai 11 orang. Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pekan depan dengan memanggil saksi tambahan dari kalangan pengusaha.

“Kami berharap kebenaran materiil dapat terungkap melalui keterangan para saksi di bawah sumpah,” tambahnya.

Di kubu berseberangan, kuasa hukum terdakwa, Olphan Sundari, membantah keras tudingan bahwa kliennya menawarkan investasi atau kerja sama bisnis yang bermasalah. Menurut Olphan, kliennya yang berprofesi sebagai dokter kecantikan justru merupakan pihak yang ditawari untuk terlibat dalam pengadaan food tray tersebut.

“Narasi yang selama ini berkembang, seolah-olah dokter yang menawarkan investasi itu 100 persen tidak benar. Faktanya pihak pelapor yang membutuhkan barang untuk komunitas dan dapur mereka. Klien kami tidak memiliki habitat atau rekam jejak bisnis di bidang itu,” tegas Olphan.

Olphan juga menyoroti kejanggalan dalam proses penandatanganan kontrak kerja sama senilai Rp500 juta. Kesepakatan bernilai fantastis tersebut ditandatangani hanya satu hari setelah kedua belah pihak berkenalan.

“Bagaimana mungkin pengusaha menyerahkan uang hingga setengah miliar rupiah dalam waktu singkat tanpa perhitungan yang jelas. Kontraknya juga tidak mengatur detail klausul kerugian. Kami melihat ada indikasi persoalan hukum ini dijadikan alat tekan untuk penagihan utang,” ujarnya.

Selain itu, pihak terdakwa mengklaim telah beberapa kali mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan melalui jalur mediasi. Namun, upaya tersebut buntu karena pihak pelapor disebut tidak pernah bersedia hadir secara langsung.

Perkara yang menyeret nama dokter sekaligus pengusaha kecantikan ini terus menyita perhatian publik Kota Sukabumi, mengingat erat kaitannya dengan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan guna mengurai benang kusut alur kerja sama dan mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.(*)

Laporan: Rudi

Editor: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Jasad Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Jati Ciemas Sukabumi

13 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Sesosok mayat dengan kondisi pembusukan lanjut yang diduga berjenis kelamin perempuan ditemukan tergeletak di sebuah perkebunan jati di Kampung Margaluyu Dua, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (13/10/2026) pagi.

Sukses Gelar Maulid Nabi SAW, Jamaah Musolla Al-Ikhlas Kebonkai Sukabumi Pererat Tali Silaturahmi

11 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Ustadz Najmudin Jaelani (Ustadz Serepet) menyampaikan tausiyah dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di halaman samping Musolla Al-Ikhlas Kp. Kebonkai, Desa Girijaya, Nagrak, Sukabumi, Minggu (10/10/2026). Di depan, tampak ratusan jamaah, termasuk anak-anak dan wanita berhijab, menyimak ceramah dengan khidmat.

AKHIR TRAGIS DI PALANG PINTU DAPUR: Depresi Ekonomi Diduga Picu Kematian Ibu Muda di Tegalbuleud

11 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Petugas gabungan yang terdiri dari anggota TNI (Babinsa), Polri (Bhabinkamtibmas), anggota Satpol PP, serta aparat Desa Nangela Kec. Tegalbuleud tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam rumah korban, Winda Nela Kuswiyanti (29), Sabtu (10/10/2026).

HUT ke-81 TNI: Posramil Purabaya Gelar Khitanan Massal

10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Suasana acara khitanan massal dalam rangka HUT ke-81 TNI di Posramil Purabaya, Sukabumi. Warga setempat antusias mengikuti kegiatan bakti sosial tersebut

Perselisihan Senjata Tajam di Cireunghas Sukabumi Mengakibatkan Tiga Orang Luka-Luka

10 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Warga dan anggota kepolisian berkumpul di ruang tamu sebuah rumah milik H di Kampung Gandasoli, Cireunghas, pasca-perkelahian yang melibatkan senjata tajam pada Sabtu (10/10/2026). Seorang petugas polisi terlihat sedang menangani korban yang tergeletak, sementara noda darah tampak terlihat di lantai di dekat korban. Peristiwa ini menyebabkan tiga orang luka-luka, dua di antaranya berat.

Jembatan Garuda Cibodas Gunungbentang Resmi Beroperasi, Hubungkan Dua Kecamatan di Sukabumi

10 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sagaranten berfoto bersama Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Agung Ariwibowo (tengah) di depan Jembatan Garuda Cibodas setelah acara peresmian di Desa Gunung Bentang, Sabtu (10/10/2026). Jembatan ini menjadi akses penghubung penting bagi warga setempat.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca