Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 12 Mei 2026 10:31 WIB

Sidang Lanjutan Pengadaan Ompreng MBG di Sukabumi Diwarnai Aksi Saling Tuding Inisiator Kerja Sama


					Kuasa hukum saksi korban, Muhammad Saleh Arif, memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di depan Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi Kelas IB, seusai sidang lanjutan kasus dugaan penipuan pengadaan food tray Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (11/5/2026). Perbesar

Kuasa hukum saksi korban, Muhammad Saleh Arif, memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di depan Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi Kelas IB, seusai sidang lanjutan kasus dugaan penipuan pengadaan food tray Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (11/5/2026).

JENTERANEWS.com — Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi Kelas IB kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan food tray (ompreng) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (11/5/2026). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor ini diwarnai oleh aksi saling bantah antara pihak korban dan terdakwa terkait siapa inisiator sebenarnya di balik kerja sama ratusan juta rupiah tersebut.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Teguh Arifiolani tersebut menghadirkan empat orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua di antaranya adalah pelapor utama, Febri Rahmayanti Kastubi, beserta sang suami, Sanni Salehudin. Dalam persidangan yang berlangsung cukup alot selama hampir tiga jam ini, terungkap fakta baru mengenai kehadiran pihak ketiga yang menjadi perantara.

Kuasa hukum korban, Muhammad Saleh Arif, dengan tegas menepis anggapan bahwa kliennya adalah pihak yang menawarkan investasi atau kerja sama pengadaan logistik tersebut. Berdasarkan keterangan para saksi di muka sidang, terungkap bahwa ada pihak ketiga bernama Odi yang memperkenalkan korban kepada terdakwa, dr. Silvi Apriani.

“Kami pastikan saksi korban bukan pihak yang menginisiasi bisnis ini. Inisiatif itu datang setelah adanya perkenalan dari pihak lain kepada dr. Silvi. Proses sidang tadi cukup alot karena adanya perbedaan versi peristiwa dari masing-masing pihak,” ungkap Saleh kepada awak media seusai persidangan.

Lebih lanjut, Saleh menjelaskan bahwa total saksi yang dilibatkan dalam perkara ini mencapai 11 orang. Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pekan depan dengan memanggil saksi tambahan dari kalangan pengusaha.

“Kami berharap kebenaran materiil dapat terungkap melalui keterangan para saksi di bawah sumpah,” tambahnya.

Di kubu berseberangan, kuasa hukum terdakwa, Olphan Sundari, membantah keras tudingan bahwa kliennya menawarkan investasi atau kerja sama bisnis yang bermasalah. Menurut Olphan, kliennya yang berprofesi sebagai dokter kecantikan justru merupakan pihak yang ditawari untuk terlibat dalam pengadaan food tray tersebut.

“Narasi yang selama ini berkembang, seolah-olah dokter yang menawarkan investasi itu 100 persen tidak benar. Faktanya pihak pelapor yang membutuhkan barang untuk komunitas dan dapur mereka. Klien kami tidak memiliki habitat atau rekam jejak bisnis di bidang itu,” tegas Olphan.

Olphan juga menyoroti kejanggalan dalam proses penandatanganan kontrak kerja sama senilai Rp500 juta. Kesepakatan bernilai fantastis tersebut ditandatangani hanya satu hari setelah kedua belah pihak berkenalan.

“Bagaimana mungkin pengusaha menyerahkan uang hingga setengah miliar rupiah dalam waktu singkat tanpa perhitungan yang jelas. Kontraknya juga tidak mengatur detail klausul kerugian. Kami melihat ada indikasi persoalan hukum ini dijadikan alat tekan untuk penagihan utang,” ujarnya.

Selain itu, pihak terdakwa mengklaim telah beberapa kali mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan melalui jalur mediasi. Namun, upaya tersebut buntu karena pihak pelapor disebut tidak pernah bersedia hadir secara langsung.

Perkara yang menyeret nama dokter sekaligus pengusaha kecantikan ini terus menyita perhatian publik Kota Sukabumi, mengingat erat kaitannya dengan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan guna mengurai benang kusut alur kerja sama dan mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.(*)

Laporan: Rudi

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 51 kali

Baca Lainnya

Lautan Massa di Sukabumi: Petani hingga Relawan Bersatu Tolak Moratorium Program MBG

24 Juni 2026 - 13:18 WIB

Ribuan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di Lapang Merdeka Kota Sukabumi sebelum memulai long march. Mereka bersiap dengan semangat untuk menyuarakan aspirasi menolak moratorium dan menuntut keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah langkah nyata dalam upaya peningkatan gizi masyarakat dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Sekda Sukabumi Tegaskan Efisiensi Anggaran 2026 Tak Boleh Turunkan Kualitas Pelayanan Publik

23 Juni 2026 - 12:15 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan arahan saat membuka kegiatan Akselerasi Urusan Daerah melalui Integrasi Sinkronisasi dan Inovasi (AUDISI) di Bale Pangripta, Palabuhanratu, Selasa (23/6/2026). Dalam forum tersebut, ia menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh menurunkan kinerja pelayanan publik.

Petugas Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu Bermodus Dilempar dalam Bakso

23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Fraksi Golkar DPRD Sukabumi Soroti Lemahnya Kemandirian Fiskal, Dorong Reformasi Melalui Digitalisasi Pajak

23 Juni 2026 - 11:52 WIB

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi, Loka Tresnajaya, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna ke-6 mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Palabuhanratu, Senin (22/6/2026).

Soroti Pelayanan RSUD Palabuhanratu, BEM Nusantara Desak Bupati dan DPRD Sukabumi Lakukan Evaluasi Total

22 Juni 2026 - 16:17 WIB

Massa mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Wilayah Sukabumi membentangkan spanduk tuntutan dalam aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan rapor merah pelayanan RSUD Palabuhanratu dan mendesak evaluasi sejumlah kebijakan nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hadiri Milad dan Pengukuhan Pengurus YATSHI, Sekda Sukabumi Pesankan Amanah Pelayanan Umat

20 Juni 2026 - 14:36 WIB

Momen penandatanganan dokumen berita acara pengukuhan Ketua dan Pengurus Yayasan Tarbiyatsshibyan (YATSHI) masa bakti 2026–2031. Acara ini berlangsung khidmat pada puncak peringatan Milad YATSHI di kompleks yayasan, Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/6/2026).
Trending di Sukabumi