Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 12 Mei 2026 10:31 WIB

Sidang Lanjutan Pengadaan Ompreng MBG di Sukabumi Diwarnai Aksi Saling Tuding Inisiator Kerja Sama


					Kuasa hukum saksi korban, Muhammad Saleh Arif, memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di depan Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi Kelas IB, seusai sidang lanjutan kasus dugaan penipuan pengadaan food tray Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (11/5/2026). Perbesar

Kuasa hukum saksi korban, Muhammad Saleh Arif, memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di depan Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi Kelas IB, seusai sidang lanjutan kasus dugaan penipuan pengadaan food tray Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (11/5/2026).

JENTERANEWS.com — Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi Kelas IB kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan food tray (ompreng) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (11/5/2026). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor ini diwarnai oleh aksi saling bantah antara pihak korban dan terdakwa terkait siapa inisiator sebenarnya di balik kerja sama ratusan juta rupiah tersebut.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Teguh Arifiolani tersebut menghadirkan empat orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua di antaranya adalah pelapor utama, Febri Rahmayanti Kastubi, beserta sang suami, Sanni Salehudin. Dalam persidangan yang berlangsung cukup alot selama hampir tiga jam ini, terungkap fakta baru mengenai kehadiran pihak ketiga yang menjadi perantara.

Kuasa hukum korban, Muhammad Saleh Arif, dengan tegas menepis anggapan bahwa kliennya adalah pihak yang menawarkan investasi atau kerja sama pengadaan logistik tersebut. Berdasarkan keterangan para saksi di muka sidang, terungkap bahwa ada pihak ketiga bernama Odi yang memperkenalkan korban kepada terdakwa, dr. Silvi Apriani.

“Kami pastikan saksi korban bukan pihak yang menginisiasi bisnis ini. Inisiatif itu datang setelah adanya perkenalan dari pihak lain kepada dr. Silvi. Proses sidang tadi cukup alot karena adanya perbedaan versi peristiwa dari masing-masing pihak,” ungkap Saleh kepada awak media seusai persidangan.

Lebih lanjut, Saleh menjelaskan bahwa total saksi yang dilibatkan dalam perkara ini mencapai 11 orang. Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pekan depan dengan memanggil saksi tambahan dari kalangan pengusaha.

“Kami berharap kebenaran materiil dapat terungkap melalui keterangan para saksi di bawah sumpah,” tambahnya.

Di kubu berseberangan, kuasa hukum terdakwa, Olphan Sundari, membantah keras tudingan bahwa kliennya menawarkan investasi atau kerja sama bisnis yang bermasalah. Menurut Olphan, kliennya yang berprofesi sebagai dokter kecantikan justru merupakan pihak yang ditawari untuk terlibat dalam pengadaan food tray tersebut.

“Narasi yang selama ini berkembang, seolah-olah dokter yang menawarkan investasi itu 100 persen tidak benar. Faktanya pihak pelapor yang membutuhkan barang untuk komunitas dan dapur mereka. Klien kami tidak memiliki habitat atau rekam jejak bisnis di bidang itu,” tegas Olphan.

Olphan juga menyoroti kejanggalan dalam proses penandatanganan kontrak kerja sama senilai Rp500 juta. Kesepakatan bernilai fantastis tersebut ditandatangani hanya satu hari setelah kedua belah pihak berkenalan.

“Bagaimana mungkin pengusaha menyerahkan uang hingga setengah miliar rupiah dalam waktu singkat tanpa perhitungan yang jelas. Kontraknya juga tidak mengatur detail klausul kerugian. Kami melihat ada indikasi persoalan hukum ini dijadikan alat tekan untuk penagihan utang,” ujarnya.

Selain itu, pihak terdakwa mengklaim telah beberapa kali mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan melalui jalur mediasi. Namun, upaya tersebut buntu karena pihak pelapor disebut tidak pernah bersedia hadir secara langsung.

Perkara yang menyeret nama dokter sekaligus pengusaha kecantikan ini terus menyita perhatian publik Kota Sukabumi, mengingat erat kaitannya dengan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan guna mengurai benang kusut alur kerja sama dan mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.(*)

Laporan: Rudi

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Diduga Sengaja Dibakar, Rumah Panggung di Jampangkulon Sukabumi Ludes Dilalap Api

5 Juni 2026 - 11:15 WIB

Kobaran api tampak menghanguskan seluruh bangunan rumah panggung berukuran 5x6 meter di Kampung Cilubang RT 06/02, Kelurahan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Kamis sore (4/6/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Insiden kebakaran yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah ini diduga kuat dipicu oleh unsur kesengajaan. Saat ini, penghuni rumah dilaporkan selamat dan mengungsi ke rumah kerabat.

Di Tengah Isu Pemotongan Anggaran, Anggota DPRD Sukabumi Ini Berjanji Tak Akan Menyerah demi Warga

4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji, S.E. (kemeja biru), hadir di hadapan warga dalam kegiatan Reses Kedua di Desa Cikarang. Di tengah tantangan fiskal akibat program nasional seperti MBG, Paoji (terlihat mendengarkan sambutan) menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan pembangunan infrastruktur yang menjadi aspirasi warga Cidolog.

Cegah Pelayanan Lumpuh, Sekdes Karangmekar Turun Tangan Gantikan Kades yang Ditahan Polisi

4 Juni 2026 - 13:12 WIB

Gedung Kantor Kepala Desa Karangmekar, Kabupaten Sukabumi

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, Serap Aspirasi Warga Cidolog dan Cidadap dalam Reses Kedua

4 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. (berdiri memegang mikrofon), tengah memberikan pemaparan sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat dalam agenda Pelaksanaan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Aula Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Kamis (4/6/2026).

Respons Cepat Aduan Warga, Pemkab Sukabumi Maksimalkan Platform SP4N LAPOR

4 Juni 2026 - 12:34 WIB

Jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengikuti jalannya sosialisasi PPID dan pengelolaan pengaduan melalui platform SP4N LAPOR secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini digelar guna memperkuat komitmen keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang akuntabel hingga tingkat desa.

Korsleting Listrik, Sebuah Gudang di Cidadap Sukabumi Ludes Terbakar

4 Juni 2026 - 09:43 WIB

Sisa-sisa bangunan gudang di Desa Cidadap, Sukabumi, yang ludes dilalap si jago merah. Kebakaran pada Rabu malam tersebut menyebabkan kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Tampak bara api masih menyala di tengah kegelapan malam.
Trending di Sukabumi