JENTERANEWS.com – Memasuki periode puncak arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di bawah arahan Gubernur Dedi Mulyadi mengeluarkan jurus tak biasa. Guna mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap melumpuhkan kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, ribuan sopir angkutan kota (angkot) diminta untuk memarkirkan kendaraannya dan berhenti beroperasi sementara.
Tak sekadar melarang, pemerintah telah menyiapkan kompensasi yang sepadan untuk mengganti hilangnya pendapatan para sopir selama periode tersebut.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Diding Abidin, memaparkan bahwa kebijakan strategis ini menyasar 1.120 sopir dari enam trayek berbeda yang jalurnya bersinggungan langsung dengan titik-titik rawan kemacetan di Cibadak.
Berikut adalah poin-poin utama dari kebijakan unik Pemprov Jabar tersebut:
-
Tiga Hari Masa Libur: Para sopir angkot diminta untuk tidak menarik penumpang selama tiga hari yang diprediksi menjadi puncak kepadatan kendaraan, yakni pada tanggal 23, 24, dan 29 Maret 2026.
-
Kompensasi Tunai: Sebagai ganti rugi, Pemprov Jabar mencairkan insentif sebesar Rp200 ribu per hari untuk setiap sopir. Dengan demikian, masing-masing pengemudi akan mengantongi total Rp600 ribu selama masa penghentian operasional.
-
Syarat Penerima: Kompensasi ini ditujukan secara spesifik hanya untuk sopir yang berstatus aktif. Terkait pembagian hasil dengan pemilik kendaraan, Dishub menyerahkan mekanismenya pada kesepakatan internal mereka.
“Ini bentuk perhatian pemerintah agar kebijakan ini tidak memberatkan mata pencaharian mereka,” ujar Diding, Senin (23/3/2026). Ia juga menambahkan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan Dishub Kabupaten Sukabumi dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) agar penyaluran insentif ini tepat sasaran dan berjalan mulus.
Pendekatan Persuasif Bagi Pelanggar
Meski bersifat menguntungkan bagi para sopir, Dishub Jabar menyadari potensi adanya kecurangan di lapangan. Oleh karena itu, pengawasan ketat tetap akan diberlakukan.
Lantas, bagaimana nasib sopir yang nekat “kucing-kucingan” beroperasi meski sudah menerima uang kompensasi? Diding menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis. Petugas di lapangan akan memberikan teguran secara persuasif bagi para pelanggar.
“Kalau sudah menerima kompensasi tapi masih beroperasi, tentu akan kami ingatkan. Ini demi kepentingan kelancaran lalu lintas bersama,” pungkasnya tegas.
Langkah inovatif ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurai “simpul mati” kemacetan di jalur Sukabumi, sehingga perjalanan para pemudik merayakan Lebaran tahun 1447 H ini bisa berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman.(*)
Editor: Hamjah















