JENTERANEWS.com — Tim Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kecamatan Cibadak bersama tim gabungan lintas sektor melakukan tindakan cepat untuk menangani dan mengevakuasi seorang pemuda Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung oleh keluarganya di Desa Pamuruyan, Jumat (27/03/2026).
Berdasarkan laporan dari Anggota TAGANA Kecamatan Cibadak, Ridwan, evakuasi ini merupakan bentuk sinergi yang melibatkan banyak pihak, di antaranya Sentra Phalamartha, Pemerintah Desa (Pemdes) Pamuruyan, Puskesmas (PKM) Sekarwangi, Satpol-PP, Camat beserta staf kecamatan, dan TAGANA.
Pemuda berinisial N (25 tahun), warga Kampung Babakan Sirna RT 03/13, Desa Pamuruyan, ditemukan dalam kondisi kaki dirantai. Tindakan pemasungan yang sudah berlangsung cukup lama ini terpaksa dilakukan oleh pihak keluarga karena N kerap berkeliaran tanpa arah dan mengambil barang milik orang lain, yang memicu kekhawatiran di lingkungan sekitar.
Keluarga bukannya tidak berusaha mengobati. N memiliki riwayat medis yang cukup panjang dan sering keluar-masuk fasilitas kesehatan mental, termasuk Rumah Sakit Jiwa di Bogor dan RSUD R. Syamsudin SH (Bunut).
Sebelum akhirnya dipasung di rumah, N bahkan sempat kabur hingga ke wilayah Banten. Beruntung, ia berhasil diamankan oleh warga setempat dan sempat dirawat di sebuah panti rehabilitasi di Banten selama kurang lebih enam bulan sebelum akhirnya dikembalikan ke keluarga.
Faktor kemiskinan menjadi akar permasalahan dari penanganan N yang kurang optimal di rumah. Sang ayah, yang merupakan tulang punggung keluarga, bekerja sebagai buruh tani lepas. Dalam satu Kartu Keluarga (KK), ia harus menanggung hidup tujuh anggota keluarga yang terdiri dari istri dan lima orang anak.
Meskipun biaya pengobatan medis N selama ini telah di-cover oleh Jaminan Kesehatan Pemerintah, keluarga sangat kesulitan untuk membiayai kebutuhan operasional seperti transportasi (mobilisasi) ke rumah sakit, apalagi untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari dan biaya pendidikan anak-anak yang lain.
Merespons kondisi yang sangat pelik ini, negara hadir melalui Sentra Phalamartha. Penanganan N kini berfokus pada dua hal utama: pengobatan pasien dan pemulihan ekonomi keluarga.
-
Evakuasi dan Perawatan: N langsung ditangani secara medis dengan fasilitas yang memadai. Ke depannya, ia direncanakan untuk dirujuk ke panti rehabilitasi khusus agar mendapatkan perawatan kejiwaan yang tepat dan manusiawi.
-
Pemberdayaan Ekonomi: Tidak hanya membebaskan N dari rantai pasungan, keluarga N juga akan diberikan bantuan program pemberdayaan usaha ekonomi. Harapannya, bantuan ini dapat meringankan beban hidup sang ayah yang bekerja sebagai buruh tani, serta menjamin kelangsungan pendidikan adik-adik N.
Evakuasi ini menjadi pengingat penting bahwa penanganan masalah kesehatan mental, terutama di kalangan keluarga prasejahtera, membutuhkan intervensi berkelanjutan serta kepedulian yang erat antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.(*)















