JENTERANEWS.com — Suasana sore yang tenang di pesisir Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, mendadak berubah mencekam pada Minggu (12/4/2026). Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis yang melibatkan dua pengendara sepeda motor merenggut satu korban jiwa dan menyebabkan satu orang lainnya mengalami luka berat.
Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, mengonfirmasi insiden mematikan yang terjadi di kawasan wisata tersebut. Korban tewas diketahui bernama Agus Gunawan (29) alias Dobing, warga Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap. Agus menghembuskan napas terakhirnya tak lama setelah insiden, meski warga setempat sempat melarikannya ke RSUD Jampangkulon untuk mendapatkan pertolongan.
Sementara itu, pengendara lainnya, Angga (19), warga Desa Mekarsari, kini terbaring lemah dengan luka patah tulang parah pada kaki kiri. Ia masih menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit yang sama.
“Benar, telah terjadi kecelakaan di pesisir Pantai Ujunggenteng yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat,” ujar AKP Taufick Hadian saat memberikan keterangan resminya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi mata, petaka ini bermula ketika Agus Gunawan tengah menyetel dan memacu sepeda motornya di hamparan pasir pantai. Nahas, saat korban sedang melakukan uji coba tersebut, dari arah belakang muncul sepeda motor yang dikemudikan Angga dengan kecepatan yang sangat tinggi.
Jarak yang sudah terlalu dekat membuat Angga kehilangan kendali. Tabrakan keras pun tidak dapat dihindari. Benturan kedua kendaraan roda dua tersebut sontak memicu kepanikan warga dan pengunjung pantai yang kemudian bergegas mengevakuasi para korban.
Pihak kepolisian menduga kuat insiden ini tidak terlepas dari praktik balap liar berkedok uji coba kendaraan yang kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi di kawasan tersebut.
“Menurut keterangan saksi, saat korban Agus Gunawan melakukan uji coba kendaraan, datang dari arah belakang pengendara lain dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak korban. Dugaan sementara, kedua korban sedang mengecek kendaraan dengan cara balap liar di lokasi tersebut,” papar Kapolsek.
Saat ini, jenazah Agus Gunawan telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dikebumikan di kampung halamannya.
Menyikapi tragedi ini, aparat kepolisian kembali mengeluarkan peringatan keras. Masyarakat, khususnya kelompok pemuda, diimbau secara tegas untuk tidak menjadikan fasilitas umum dan pesisir wisata sebagai arena balap liar. Selain melanggar hukum, aksi tersebut terbukti menjadi ancaman mematikan yang nyatanya kembali memakan korban jiwa.(*)
Laporan: Rudi
Editor: Hamjah














