JENTERANEWS.com – Nasional (Hardiknas) tahun 2026 menjadi momentum bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi untuk mengevaluasi dan menyoroti berbagai persoalan krusial di sektor pendidikan. Isu mengenai ketimpangan kebijakan hingga tingkat kesejahteraan guru honorer menjadi fokus utama yang disuarakan oleh para wakil rakyat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Paoji Nurjaman, usai menghadiri upacara peringatan Hardiknas tingkat kabupaten yang diselenggarakan di SMPN Model Cikembar, Sabtu (2/5/2026).
Upacara peringatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur pimpinan DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, termasuk Bupati dan Wakil Bupati.
Kepada awak media, Paoji menegaskan bahwa esensi peringatan Hardiknas harus dijadikan titik tolak pembenahan sistem pendidikan daerah secara komprehensif. Menurutnya, langkah awal perbaikan harus difokuskan pada penguatan regulasi di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang tentunya harus diimbangi dengan alokasi anggaran yang memadai.
“Kami mendorong agar ada peningkatan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi untuk sektor pendidikan pada tahun 2027 mendatang. Selain itu, pemerintah daerah perlu mengevaluasi kembali program pendidikan gratis agar esensinya tidak menyempit atau sekadar berpusat pada program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ungkap Paoji.
Lebih lanjut, Paoji secara khusus menyoroti ketimpangan kesejahteraan yang masih dialami oleh tenaga pendidik, terutama guru honorer non-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat usia dini. Ia mengingatkan bahwa disparitas atau perbedaan pendapatan yang mencolok antara guru honorer dengan pekerja di dapur umum program MBG sangat berpotensi memicu kecemburuan sosial dan persoalan baru di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, legislator PDI Perjuangan tersebut juga menegaskan sikap politik partainya terkait pelaksanaan program MBG di daerah. Sesuai dengan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, seluruh kader dilarang keras untuk terlibat dalam program tersebut.
“Instruksi larangan keterlibatan kader ini dikeluarkan agar fokus anggaran dari pemerintah pusat tidak bergeser dari prioritas utamanya, yakni pembenahan infrastruktur maupun suprastruktur pendidikan itu sendiri,” tegasnya.
Sebagai penutup, Paoji menegaskan kembali bahwa pendidikan adalah pondasi utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, sektor ini mutlak harus tetap menjadi prioritas utama yang mendapat dukungan optimal, baik dari instrumen APBD maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), demi mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.(*)















