JENTERANEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Badan Musyawarah (Bamus) telah menyelenggarakan rapat kerja strategis guna membahas dan menyusun jadwal kegiatan dewan untuk periode Mei hingga Juni 2026. Kegiatan pemantapan agenda tersebut dilangsungkan secara tertutup di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (30/4/2026).
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan diikuti oleh segenap jajaran anggota Badan Musyawarah. Forum ini dinilai sebagai langkah manajerial yang sangat krusial dalam merancang cetak biru agenda kerja DPRD, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan optimal, tepat sasaran, dan senantiasa selaras dengan kebutuhan pemerintahan daerah di Kabupaten Sukabumi.
Guna mewujudkan harmonisasi dan sinergi lintas sektor yang komprehensif, penyelenggaraan rapat Bamus ini tidak hanya melibatkan unsur legislatif, tetapi juga menghadirkan sejumlah mitra kerja strategis dari jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Adapun perwakilan perangkat daerah yang turut hadir dalam forum tersebut meliputi Asisten Daerah III, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Selain itu, hadir pula perwakilan dari Sekretariat Daerah (Setda) yang mencakup Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta Sekretaris Pribadi Bupati.
Kehadiran para pemangku kepentingan (stakeholder) dari pihak eksekutif ini bertujuan untuk menyinkronkan program kerja dan memetakan urgensi kegiatan lintas sektoral selama dua bulan ke depan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih jadwal maupun kebijakan.
Melalui rapat kerja tersebut, Ketua DPRD beserta seluruh anggota Bamus berharap dapat menghasilkan susunan kalender kegiatan legislatif yang terencana, terarah, dan memiliki tingkat efektivitas yang tinggi. Penyusunan jadwal yang sistematis ini pada akhirnya menjadi bagian fundamental dalam mendukung pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD—yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran (budgeting), dan fungsi pengawasan (controlling)—agar dapat melayani masyarakat Kabupaten Sukabumi secara maksimal.(*)















