Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 12 Jun 2026 11:29 WIB

LAPORAN KHUSUS: Merobek Tirai Skandal Dapur Perintis MBG, Kala Janji Manis Berujung Utang Ratusan Miliar


					Ahmad Yazdi, kuasa hukum H Munjayin pengusaha Sukabumi (tengah) dan Jabar Wukuf kuasa hukum lainnya dalam konferensi pers pada Sabtu (7/6/2026) lalu. Perbesar

Ahmad Yazdi, kuasa hukum H Munjayin pengusaha Sukabumi (tengah) dan Jabar Wukuf kuasa hukum lainnya dalam konferensi pers pada Sabtu (7/6/2026) lalu.

JENTERANEWS.com — Ambisi besar untuk memberi makan jutaan anak Indonesia kini diselimuti awan gelap. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang digadang-gadang sebagai mahakarya pemerintahan, justru tersandung skandal memalukan. Pusaran karut-marut Dapur Perintis tidak hanya mencekik ribuan vendor, tetapi juga menyeret para mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) ke balik jeruji besi Kejaksaan Agung.

Tabir kebohongan ini akhirnya dirobek oleh pihak investor asal Sukabumi, Munjayin, bersama Kuasa Hukumnya, Ahmad Yazdi. Dalam konferensi pers yang digelar di Sukabumi, Minggu (7/6/2026), terungkap bagaimana sebuah inisiatif yang diklaim bermodal niat mulia justru menjelma menjadi ladang utang dan dugaan korupsi berjamaah.

Jauh sebelum BGN memiliki payung hukum dan petunjuk teknis yang jelas pada awal 2024, mesin proyek Dapur Perintis sudah dipaksa menyala di atas lahan-lahan Komando Distrik Militer (Kodim). Manuver prematur ini dimotori oleh relawan di bawah komando Lodewyk Pusung dan Safri Syamsuddin.

Klaim awalnya terdengar heroik: tidak ada sepeser pun uang rakyat (APBN) yang dipertaruhkan. Seluruh modal awal murni bersumber dari kantong pribadi Presiden Prabowo Subianto, yang di lorong-lorong BGN kerap disandikan dengan sebutan ‘Hamba Allah’.

“Presiden dengan mimpi besarnya menggelontorkan uang pribadinya untuk mempionirkan program ini, agar tidak perlu mengambil uang negara dulu,” urai Ahmad Yazdi.

Hasil pantauan lapangan Lodewyk Pusung saat itu mencatat, dana pribadi yang disuntikkan menyentuh angka fantastis: Rp 112 miliar. Namun, ketiadaan tata kelola yang profesional membuat dana sebesar itu menguap tanpa ekosistem bisnis yang berkelanjutan.

Memasuki pertengahan 2024 hingga 2025, roda operasional mulai macet. Regulasi pencairan dana dari negara yang tak kunjung turun menjadi lonceng kematian bagi para pelaku usaha di lapangan.

Alih-alih menyejahterakan, proyek ini justru mencekik leher ribuan vendor yang kehabisan napas finansial. Munjayin membeberkan, setidaknya ada 40 vendor utama yang nyaris gulung tikar akibat menahan piutang selama setahun penuh. Variasi kerugian mereka menjadi bukti rapuhnya fondasi MBG di fase awal:

  • Kerugian Kelas Menengah: Berkisar antara Rp 2 miliar hingga Rp 4 miliar.

  • Kerugian Kelas Atas: Mencapai Rp 15 miliar.

  • Kerugian Puncak: Tembus di angka Rp 21,8 miliar.

Di tengah ancaman kebangkrutan massal, Lodewyk Pusung—yang saat itu telah duduk manis sebagai Wakil Kepala BGN—meminta Munjayin turun tangan sebagai “juru selamat”.

Janji manis pun ditebar: jika Munjayin bersedia menyuntikkan dana talangan, yayasan miliknya akan mendapat hak kelola atas operasional Dapur Perintis. Tergiur janji tersebut, pada Agustus 2025, Munjayin mengucurkan darah segar senilai Rp 62,25 miliar ke kas BGN.

Suntikan dana ini bahkan dilegalkan negara melalui Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 02/MoU.02/IX/2025 pada 2 September 2025. Dokumen yang ditandatangani langsung oleh Munjayin dan Lodewyk Pusung itu mengamanatkan pengambilalihan 97 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri oleh Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI), dengan total penggantian biaya sebesar Rp 218,25 miliar. Sisa komitmen pun diserahkan dalam bentuk cek bernilai Rp 99 miliar dan Rp 66 miliar.

Namun, janji tinggal janji. Hak kelola yang seharusnya berpindah dalam dua minggu justru diserahkan kepada pihak-pihak “gelap” yang tidak pernah berkeringat membangun dapur tersebut.

Lebih parah lagi, saat ditagih, para petinggi BGN justru saling lempar tanggung jawab bak pesakitan. Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, secara terang-terangan menolak mengakui dokumen resmi yang diteken wakilnya.

“Kata beliau (Dadan Hindayana), BGN tidak pernah membangun dapur, jadi ini bodong, artinya ilegal. Silakan kamu kejar saja Pak Pusung,” tegas Yazdi menirukan arogansi Dadan saat itu.

Bau busuk yang coba ditutupi akhirnya tercium aparat penegak hukum. Pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung bertindak tegas dengan menjebloskan tiga aktor utama ke ruang tahanan: Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya (Eks Waka BGN).

Kronologi Sengkarut Dapur Perintis:

Periode Peristiwa Kunci
Awal 2024 Manuver prematur pembangunan dapur di lahan Kodim dengan dana Rp 112 Miliar (Dana Pribadi).
2024 – 2025 Mandeknya regulasi negara memicu krisis, mencekik ribuan vendor di lapangan.
2 September 2025 Tanda tangan MoU “Jebakan” Rp 218,25 Miliar antara Munjayin dan Lodewyk Pusung.
Akhir 2025 Pengingkaran MoU. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana “buang badan” dan sebut dokumen bodong.
3 Juni 2026 Kejaksaan Agung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya.
7 Juni 2026 Ultimatum investor: Kembalikan uang Rp 225 Miliar atau seret kasus ini lebih panjang.

Munjayin dan kuasa hukumnya kini menolak diam. Mereka menuntut pengembalian dana utuh yang ditaksir mencapai Rp 225 miliar. Sang investor bahkan melempar sinyalemen mengerikan: ada indikasi perputaran uang gelap dalam kasus ini yang bisa melampaui Rp 400 miliar.

Kini, bola panas berada di tangan Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang, dan Istana Negara. Yazdi menutup pernyataannya dengan sebuah desakan tajam yang langsung diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami butuh kerja nyata dan kepastian hukum. Tolong diselesaikan dapur pertamanya, Pak Presiden. Supaya husnul khotimah MBG ini di akhir masa jabatan Bapak, tidak menimbulkan luka.”

Bagi publik, skandal ini bukan sekadar urusan utang-piutang antar elite, melainkan sebuah ironi tragis: program yang diklaim untuk mengenyangkan perut anak bangsa, justru menjadi bancakan yang mengenyangkan kantong segelintir oknum.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Puskesmas Cidadap Gelar Tes HPV DNA Gratis, Perempuan Usia 30–69 Tahun Diimbau Ikut Deteksi Dini Kanker Serviks

22 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Jajaran tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Cidadap berfoto bersama para relawan dan staf SPPG usai pelaksanaan sosialisasi Pelayanan Serentak HPV DNA dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Sukabumi.

Siswa SMP di Sukabumi Jadi Korban Pengeroyokan Kakak Kelas, Diduga Dipicu Aksi Pemerasan hingga Alami Cedera Patah Tulang

21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Keterangan Foto: AI (12), korban kekerasan dan dugaan pemerasan oleh kakak kelasnya di Sukabumi, terbaring lemah di RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Gelar Penyuluhan Kesehatan Ibu dan Anak di Desa Mekarjaya

21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Suasana kegiatan penyuluhan pencegahan stunting dan deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan HPV yang diselenggarakan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi bersama Puskesmas Ciemas dan Pemerintah Desa Mekarjaya, Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026).

PUSKESMAS CIDOLOG GELAR HKN KE-62, CAMAT APRESIASI KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN DAN TEGASKAN PENTINGNYA SINERGI LINTAS SEKTOR

20 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Suasana Gebyar HKN Ke-62 yang digelar Puskesmas Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026). Acara yang dihadiri Camat Yusup Suherlan ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti gerak sehat, pelayanan kesehatan gratis, dan penyerahan penghargaan kepada warga yang peduli kesehatan, guna memperkuat sinergi lintas sektor menuju "Sukabumi Mubarakah".

Petaka Jalur Cikidang–Palabuhanratu: Mobil Terios Meledak dan Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Kondisi minibus Daihatsu Terios yang hangus terbakar di jalur Cikidang–Palabuhanratu, Sukabumi, Minggu (18/10/2026). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.

Jeritan Histeris Tengah Hari: Ibu Hamil di Sukabumi Ditebas Suami, Nyawa Selamat Usai Tetangga Pasang Badan

19 Oktober 2026 - 06:23 WIB

KDRT Sadis di Sukabumi: Ditembus Sabetan Golok di Leher dan Wajah, Ibu Hamil Selamat dari Maut Berkat Akses Cepat Tetangga
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca