JENTERANEWS.com – Rencana megaproyek Jalan Tol Jakarta–Bogor–Palabuhanratu (Tol Jagoratu) yang digadang-gadang menjadi urat nadi baru bagi konektivitas Jawa Barat bagian selatan kini berada di persimpangan jalan. Hingga pertengahan tahun 2026, proyek ambisius ini belum menunjukkan tanda-tanda pergerakan signifikan di lapangan. Menanggapi mandeknya progres tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melayangkan suara lantang mendesak kepastian status Proyek Strategis Nasional (PSN) dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengungkapkan keprihatinannya terkait minimnya informasi dan pembaruan (update) dari kementerian terkait mengenai kelanjutan Tol Jagoratu. Peran legislatif daerah yang seharusnya mengawal implementasi kebijakan menjadi terhambat akibat dinamika komunikasi yang buntu dari pusat.
Usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (8/6/2026), Budi Azhar menegaskan bahwa daerah saat ini hanya bisa berada dalam posisi menunggu, sebuah situasi yang dinilai tidak ideal bagi perencanaan pembangunan daerah.
“Jagoratu kita belum ada informasi lanjutan. Mudah-mudahan ada tindak lanjut dari pemerintah pusat karena itu memang kebijakan pemerintah pusat yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Harapan kami, proyek ini tetap diprioritaskan dan tidak terdepak dari daftar PSN,” ujar Budi Azhar secara tegas kepada awak media.
DPRD menilai, kejelasan status PSN sangat krusial. Tanpa payung hukum dan political will yang kuat dari pemerintah pusat, anggaran serta pembebasan lahan yang menjadi momok klasik proyek infrastruktur dipastikan akan terus membayurani proyek Jagoratu.
Langkah kritis DPRD ini mendapat dukungan penuh dari pihak eksekutif. Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyuarakan frekuensi yang sama dengan legislatif. Menurut pria yang akrab disapa Asjap ini, realisasi Tol Jagoratu bukan sekadar pembangunan jalan, melainkan stimulus utama untuk memotong isolasi geografis Sukabumi Selatan.
Asjap menekankan bahwa percepatan pembangunan Tol Jagoratu akan memicu efek domino yang positif bagi perekonomian lokal.
“Kami berharap atas nama pemerintah, ya Pak Ketua DPRD juga berharap, bahwa Jagoratu itu cepat terealisasi dan tetap masuk kepada PSN. Karena kalau Jagoratu sudah terwujud, otomatis urat nadi perekonomian Kabupaten Sukabumi akan jauh lebih hidup,” tutur Asjap optimistis.
Bukan tanpa alasan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi begitu agresif memperjuangkan proyek ini. Berdasarkan analisis strategis regional, Tol Jagoratu memiliki peran vital dalam beberapa sektor utama:
-
Akselerasi Logistik dan Konektivitas: Jalur arteri Sukabumi–Palabuhanratu saat ini dinilai sudah kelebihan beban (overload), rawan kemacetan, dan rawan bencana, yang berakibat pada tingginya biaya logistik.
-
Magnet Investasi Baru: Keberadaan akses tol diproyeksikan akan membuka keran investasi di sektor industri manufaktur, properti, dan hilirisasi yang selama ini tertahan akibat kendala aksesibilitas.
-
Pariwisata Skala Internasional: Kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu yang telah diakui UNESCO membutuhkan interkoneksi cepat dari kawasan Jabodetabek agar mampu mendatangkan wisatawan premium, baik domestik maupun mancanegara.
Kekhawatiran DPRD Kabupaten Sukabumi bukan tanpa dasar. Saat ini, pemerintah pusat tengah melakukan evaluasi ketat dan penyesuaian prioritas (refocusing) terhadap sejumlah proyek infrastruktur berskala besar akibat tantangan fiskal nasional.
Kondisi inilah yang membuat status PSN menjadi ‘kartu hidup’ bagi Tol Jagoratu. Jika status tersebut dicabut, dapat dipastikan proyek ini akan mangkrak dalam waktu yang lama. DPRD Sukabumi menyatakan akan terus mengawal dan siap melakukan koordinasi intensif dengan DPR RI maupun Kementerian PUPR demi memastikan aspirasi masyarakat Sukabumi tidak berakhir menjadi janji di atas kertas.(*)















