JENTERANEWS.com – Teka-teki penemuan jasad seorang pedagang berinisial WI (45) di sebuah kamar kontrakan di Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut dan korban murni meninggal dunia akibat sakit.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Penemuan ini berawal dari kecurigaan penjaga kontrakan yang mencium aroma menyengat yang disertai banyaknya lalat di sekitar area kamar korban. Kecurigaan semakin menguat lantaran kamar tersebut dalam kondisi terkunci dari dalam.
Plt Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Ade Rulli, menjelaskan bahwa lantaran tidak ada respons saat warga mencoba memanggil korban, petugas kepolisian bersama pengurus RT dan RW setempat akhirnya memutuskan untuk mendobrak pintu kamar.
“Pintu terkunci dari dalam. Setelah dibuka paksa, korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas kasur,” ujar Ade Rulli saat memberikan keterangan pada Senin (8/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Inafis Polres Sukabumi Kota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan di sekitar area tempat tidur korban, petugas menemukan sejumlah barang yang mengindikasikan bahwa korban tengah berupaya mengobati dirinya sendiri sebelum wafat.
-
Barang Bukti di TKP: Petugas menemukan balsem dan bawang putih di dekat tempat tidur korban.
-
Kondisi Fisik: Jasad korban dilaporkan sudah dalam kondisi membusuk.
-
Estimasi Waktu Kematian: Berdasarkan perkiraan tim medis di lapangan, pedagang asal Padang tersebut diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan.
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan konfirmasi dari pihak keluarga, polisi memastikan bahwa penyebab kematian WI murni karena faktor kesehatan. Kerabat korban mengakui bahwa beberapa hari sebelum ditemukan meninggal, WI sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya yang menurun.
“Pihak keluarga mengakui bahwa korban sempat mengeluh sakit sebelum kejadian ini,” imbuh Ade.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengevakuasi jenazah korban ke RSUD R. Syamsudin, S.H. untuk dilakukan pemeriksaan luar (visum et repertum) sembari menunggu kedatangan pihak keluarga inti guna proses serah terima jenazah.(*)















