Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 1 Jul 2026 13:51 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Lima Kasus Curat Sepanjang Juni, Tiga Tersangka Diringkus


					Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (tengah), didampingi jajarannya saat memberikan keterangan pers terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) selama bulan Juni di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sukabumi. Perbesar

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (tengah), didampingi jajarannya saat memberikan keterangan pers terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) selama bulan Juni di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sukabumi.

JENTERANEWS.com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi sepanjang bulan Juni. Dalam serangkaian pengungkapan tersebut, pihak kepolisian sukses mengamankan tiga orang tersangka.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa lima kasus Curat tersebut terjadi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi. Adapun sasaran kejahatan komplotan ini meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat, kendaraan roda dua, hingga pembobolan sebuah toko pakaian.

“Dari lima perkara yang berhasil diungkap di lima TKP tersebut, kita telah mengamankan tiga orang tersangka, di antaranya berinisial NA, BN, dan EG,” tegas AKBP Dr. Samian.

Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, yang meliputi:

  • 1 unit kendaraan roda empat

  • 1 unit kendaraan roda dua

  • 21 potong celana jeans

  • 5 buah tas

  • 2 buah topi

  • 8 potong pakaian

Dalam rilis tersebut, AKBP Dr. Samian juga membongkar berbagai modus operandi yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya. Untuk pencurian kendaraan roda empat, tersangka menggunakan metode perusakan kaca dengan cairan kimia.

“Pelaku menggunakan cairan kimia tertentu yang disemprotkan untuk merusak kaca mobil. Setelah itu, kaca didobrak menggunakan linggis sehingga mereka bisa membuka paksa pintu kendaraan dan melakukan pencurian,” jelasnya.

Sementara itu, pada kasus pencurian kendaraan roda dua, para pelaku memanfaatkan kelalaian masyarakat. Pelaku menyasar kendaraan di area parkir pusat perbelanjaan yang kunci kontaknya masih menempel atau tertinggal. Melihat kelengahan korban, pelaku langsung menggasak kendaraan tersebut.

Adapun untuk pembobolan toko pakaian, para pelaku melancarkan aksinya pada malam hari dengan cara menjebol pintu toko dan menguras barang-barang dagangan yang ada di dalamnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan hukum yang berlaku. Kepolisian menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Para pelaku kita kenakan Pasal 477 Ayat (1) huruf e, f, g dan Ayat (2). Ketiganya dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara,” terang Kapolres.

Di akhir keterangannya, AKBP Dr. Samian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga barang berharga. Ia secara khusus mengingatkan pemilik kendaraan untuk memasang pengaman tambahan.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk melengkapi kendaraan dengan kunci ganda. Hal ini setidaknya bisa menghambat para pelaku yang coba-coba melakukan pencurian dan meminimalisir niat jahat mereka. Segera laporkan kepada kami melalui layanan 110 Polri bilamana menjadi korban bentuk kejahatan apa pun,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Peringati HUT ke-80 Bhayangkara, Camat dan Danramil Sagaranten Pererat Sinergitas di Mako Polsek

1 Juli 2026 - 17:02 WIB

Camat Sagaranten R. Ade Akhsan Bratadiredja (berompi krem, tengah depan), bersama jajaran staf Kecamatan, perwakilan Koramil 2211 Sagaranten (berseragam TNI loreng), serta perwakilan Polsek Sagaranten (berseragam Polisi, termasuk Aiptu Nana Susiana di kiri depan dan Aiptu Yadi Supriyadi di kanan depan), melakukan pose sikap hormat (tangan di dada) di depan Mako Polsek Sagaranten, Sukabumi, pada Rabu (1/7/2026). Kunjungan ini merupakan wujud nyata soliditas tiga pilar dalam rangka memberikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara.

Tegakkan Disiplin, BKPSDM Kabupaten Sukabumi Jatuhkan Sanksi Berat kepada Lima ASN

1 Juli 2026 - 12:24 WIB

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah (seperti terlihat dalam file gambar ini, Kepala-BKPSDM-Kabupaten-Sukabumi-Ganjar-Anugrah.jpg), memberikan keterangan kepada Radar Sukabumi mengenai penjatuhan sanksi berat terhadap lima ASN yang indisipliner, termasuk pemecatan dengan hormat.

DPRD Kabupaten Sukabumi Resmi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Wujud Nyata Pengawasan dan Akuntabilitas

30 Juni 2026 - 17:41 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (kiri), dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi (kanan) tampak hadir dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (30/6/2026).

Bupati Sukabumi Minta Petugas Kebersihan Antisipasi Penumpukan Sampah di Jalur Wisata

30 Juni 2026 - 17:27 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar memberikan sambutan dan arahan saat memimpin apel kendaraan pengangkut sampah di Halaman Parkir Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026). Dalam apel tersebut, Bupati meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memprioritaskan kebersihan jalan protokol guna menjaga citra pariwisata daerah.

Mayat Tanpa Identitas Membusuk di Hutan Ciambar Sukabumi, Dimakamkan di Lokasi Temuan

29 Juni 2026 - 19:35 WIB

Sesosok jasad ditemukan membusuk di kawasan hutan Desa Ginanjar, Sukabumi.

Balita Dua Tahun di Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur Warga

29 Juni 2026 - 19:19 WIB

Petugas dari Polsek Ciracap dan sejumlah warga memeriksa lokasi kejadian, yakni sumur yang ditutupi batu besar, tempat di mana balita GA ditemukan meninggal dunia. Kejadian naas ini berlangsung pada Sabtu (27/6/2026) di Kampung Cadas Ngampar, Sukabumi.
Trending di Sukabumi