Menu

Mode Gelap

Laporan: M.Ridwan · 24 Okt 2023 09:50 WIB

Todong Korban Dengan Senjata Api, Pelaku Begal Motor Di Tegalbuled Sukabumi


					J (30 tahun) tersangka begal motor di Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi, Senin (23/10/2023). Perbesar

J (30 tahun) tersangka begal motor di Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi, Senin (23/10/2023).

JENTERANEWS.com – Pelaku pembegalan di seputaran Jalan Cikaso, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. Pelaku berinisial J (30) sempat menodongkan senjata api terhadap korbannya.

Todong Korban Dengan Senjata Api, Pelaku Begal Motor Di Tegalbuled Sukabumi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor merk Honda beat warna Biru putih tahun 2021 No.Pol F 3119.

Kronologi kejadian bermula ketika pelaku memepet korban yang saat itu sedang berada di sekitar lokasi kejadian, Sabtu (23/9/2023), sekitar pukul 19.30 WIB. Di situ pelaku memanggil korban seolah-olah mengenalinya.

“Jadi pelaku ini saat berpapasan memanggil korban dengan berkata hi guys, ketika korban melambatkan laju kendaraannya. Pelaku J dan rekannya S (DPO) langsung memutar balik sepeda motor mereka dan mengejar korban,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Senin (23/10/2023).

Setelah korban berhenti, pelaku meminta handphone miliknya. Namun, korban tidak memberikannya dan membuangnya ke dalam selokan. Pelaku J kemudian menendang sepeda motor korban hingga korban terjatuh.

“J bersama dengan pelaku S lalu mengancam korban dengan senjata api yang dikeluarkan oleh pelaku S. Korban pun ketakutan dan tidak melawan, hingga akhirnya sepeda motornya dibawa kabur pelaku ke arah Cikaso,” katanya.

Setelah kejadian tersebut, korban berhasil menemukan handphone yang dibuangnya dan menghubungi temannya yang sedang bekerja di proyek jalan tidak jauh dari lokasi kejadian. Sesaat pelaku pun diadang teman korban hingga akhirnya dibawa ke Polsek Tegalbuleud.

“Pelaku J berhasil dicegat dan diamankan oleh warga sebelum kemudian diserahkan kepada anggota kepolisian sektor Tegalbuleud,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, Pelaku J dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. Namun, S pelaku yang kabur masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Sukabumi. (*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Penjaga SD di Warungkiara Ditemukan Tewas Gantung Diri

2 Februari 2026 - 10:29 WIB

Sejumlah warga Kampung Cikoneng tampak berkerumun di sekitar lokasi penemuan mayat di area belakang SDN 1 Sentral, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Minggu (1/2/2026). Warga berdatangan setelah mendengar kabar ditemukannya penjaga sekolah yang tewas tergantung.

Diduga Rem Blong, Angkot Trayek 35 Terguling di Tanjakan Baeud Sukabumi: Sopir Dilarikan ke Puskesmas

26 Januari 2026 - 16:04 WIB

Petugas kepolisian bersama warga meninjau lokasi kecelakaan tunggal angkot trayek 35 yang terguling di Tanjakan Baeud, Desa Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Senin (26/1/2026). Kecelakaan diduga terjadi akibat rem kendaraan tidak berfungsi.

Sambut Tahun 2026, Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Gelorakan Semangat Baru dan Optimisme Pembangunan

9 Januari 2026 - 16:00 WIB

Jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan selamat menyongsong tahun 2026, menyiratkan kesiapan dan soliditas lembaga legislatif dalam mengawal pembangunan daerah ke depan.

Ade Suryaman Nahkodai BP CPUGGp, Siap Lanjutkan Kesuksesan Geopark Ciletuh

9 Januari 2025 - 16:31 WIB

Serah terima jabatan Ketua Badan Pengelola Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (BP CPUGGp) dari H. Iyos Somantri (kiri) kepada H. Ade Suryaman (kanan) di Geopark Information Center, Citepus, Palabuhanratu, Kamis (9/1/2025).

Kepala BNPB Pantau Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Sukabumi

8 Januari 2025 - 17:01 WIB

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto , didampingi Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, meninjau pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di Desa Wanajaya, Cisolok, Sukabumi, Rabu (8/1/2025).

Kapolres Sukabumi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Ingatkan Personel Jaga Integritas

2 Januari 2025 - 12:14 WIB

Personel Polres Sukabumi mengikuti upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat yang dipimpin Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., di Mapolres Sukabumi, Kamis (2/1/2025). Sebanyak 11 perwira dan 53 bintara menerima kenaikan pangkat.
Trending di Laporan: M.Ridwan

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca