Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 16 Jul 2026 00:03 WIB

Akhir Pelarian Delon: Pembunuh Sadis yang Lucuti Harta dan Buang Korbannya Begitu Saja di Kebun Jati Sagaranten


					TERTANGKAP: Pria berinisial H alias Delon (42), yang diduga kuat sebagai eksekutor utama di balik pembunuhan berencana terhadap E M (33) di Sagaranten, Sukabumi, terlihat diamankan di kantor polisi. Tangannya terikat dengan borgol plastik kuning dalam foto yang dirilis segera setelah penangkapannya pada Rabu (15/7/2026). Wajah tersangka disensor untuk kepentingan penyidikan. Perbesar

TERTANGKAP: Pria berinisial H alias Delon (42), yang diduga kuat sebagai eksekutor utama di balik pembunuhan berencana terhadap E M (33) di Sagaranten, Sukabumi, terlihat diamankan di kantor polisi. Tangannya terikat dengan borgol plastik kuning dalam foto yang dirilis segera setelah penangkapannya pada Rabu (15/7/2026). Wajah tersangka disensor untuk kepentingan penyidikan.

JENTERANEWS.com— Hanya butuh waktu kurang dari 48 jam bagi tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan Polsek Sagaranten untuk mengakhiri pelarian H alias Delon (42). Pria ini ditetapkan sebagai tersangka utama sekaligus eksekutor berdarah dingin di balik tewasnya E M (33), korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan membusuk dan tinggal kerangka di area perkebunan Pohon Jati, Jalan Baru Baros-Cigadog “Cekdam”, Kampung Cimahi, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (13/7/2026) lalu.

Siasat Licik Sang Eksekutor

Sosok Delon bukanlah penjahat amatir dalam menyusun siasat. Modus operandi yang ia gunakan terbilang rapi dan manipulatif. Berdasarkan fakta penyelidikan, Delon menggunakan modus “pancingan” melalui aplikasi pesan singkat (chat). Ia merayu korban untuk bertemu dengan dalih melakukan sebuah transaksi.

Nahas, janji temu itu hanyalah jebakan mematikan. Ketika korban tiba di lokasi yang sepi, Delon tanpa ampun langsung menghabisi nyawanya. Tak sekadar membunuh, pelaku juga menunjukkan sisi kejam dan pragmatisnya dengan melucuti seluruh harta benda korban. Sepeda motor, telepon genggam, hingga perhiasan digasak habis, sebelum akhirnya jasad korban dibuang begitu saja ke area perkebunan jati hingga membusuk.

Jejak Digital dan Video Viral yang Menjadi Petaka bagi Pelaku

Sepak terjang Delon akhirnya terhenti akibat jejak digital dari barang bukti yang ia tinggalkan. Penyelidikan tim kepolisian mulai menemui titik terang setelah petugas berhasil melacak titik kordinat telepon genggam dan pergerakan sepeda motor korban yang ternyata telah digadaikan oleh komplotan pelaku.

Pengusutan ini semakin cepat setelah sebuah rekaman video interogasi terhadap seorang penadah beredar viral. Dalam video tersebut, terungkap nama seorang perantara berinisial ‘Iwir’, yang kemudian menunjuk langsung nama ‘Delon’ sebagai sang eksekutor utama.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan bergerak cepat. Tanpa perlawanan berarti, Delon diringkus oleh petugas pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Kecamatan Sagaranten. Dari tangannya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial, termasuk pakaian dan gawai milik korban yang menjadi petunjuk kuat tindak pidana tersebut.

Dari Jasad Tanpa Identitas Menjadi Terang Benderang

Sebelumnya, penemuan jasad korban sempat menggemparkan warga sekitar. Sesosok tubuh yang telah rusak dan menyerupai kerangka manusia pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja perkebunan di kawasan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, sekitar pukul 08.30 WIB.

Kondisi jasad yang hancur membusuk membuat korban pada awalnya sempat disangka sebagai seorang perempuan dan berstatus tanpa identitas (Mr. X). Namun, berkat kejelian identifikasi forensik dan pencocokan data dari RS Bhayangkara, korban akhirnya dipastikan bernama E M (33), warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Ilham Sapta Permadi, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan kilat ini adalah wujud nyata komitmen kepolisian dalam merespons kejahatan fatal.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten, identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr. X berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan,” ungkap IPTU Ilham.

Ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi atensi khusus karena menyangkut rasa aman di tengah masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan kepastian hukum serta rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik,” bebernya.

Kini, sosok Delon sang eksekutor harus menatap dinginnya jeruji besi Mapolres Sukabumi. Penyidik Satreskrim tengah mengebut penyidikan, melakukan penahanan, dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polres Sukabumi berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas secara profesional dan transparan demi menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.(*)

[Hamjah]


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 237 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Napi Lapas Warungkiara Kabur Saat Masa Asimilasi, Petugas dan Kepolisian Gelar Pengejaran

20 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Foto Patah alias Acil, narapidana kasus pencurian yang dilaporkan kabur dari Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat menjalani program asimilasi. (Foto: Dok. Lapas Warungkiara)

Perkuat Tata Kelola Pembudayaan Hidup Sehat, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Lintas Sektor di Sukabumi

20 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Suasana pemaparan materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Pembudayaan Hidup Sehat (PHS) Tingkat Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis dan manajerial lintas sektor guna mendorong perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.

Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi KDKMP, Sekda Sukabumi Hadiri Rakornas Percepatan Verval

20 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah depan berbatik hitam dan kacamata), didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah, mendengarkan pemaparan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI dalam Rakornas Percepatan Verval Gerai KDKMP secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Di sebelah kiri Sekda (wanita berhijab) dan sebelah kanannya (pria berbatik) adalah bagian dari tim pendamping.

Sidang Kematian Nizam Syafei: Ahli Forensik Sebut Penyakit Kronis Sebagai Penyebab, Perkuat Pembelaan Ibu Tiri

20 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Terdakwa Teni Ridha Shi alias TR saat menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026).

Tiga Hari Hilang, Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Citepus Sukabumi

20 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tim gabungan dari Satpolairud Polres Sukabumi, Basarnas, dan TNI AL mengevakuasi jasad korban tenggelam, Ahmad Nadif Fadilah (21), menggunakan kantong mayat di bibir Pantai Dolpin Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026). Jasad mahasiswa asal Jakarta Selatan itu ditemukan mengapung setelah tiga hari dinyatakan hilang di Pantai Karangnaya.

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca