Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 23 Mar 2026 21:39 WIB

Akhir Pelarian Dua Begal Pasutri Pemudik di Parungkuda, Tinggalkan Celurit Jadi Petunjuk Utama Polisi


					Foto wajah dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), AP (kiri) dan AS alias Marbun (kanan), yang menyasar pasangan suami istri (pasutri) pemudik di Jalan Raya Pasir Angin Palasari–Bojonggenteng, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Keduanya berhasil diringkus oleh tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Dit Reskrimum Polda Jabar di kediaman mereka pada Minggu (22/3/2026) malam setelah penyelidikan cepat yang mengungkap petunjuk dari celurit yang tertinggal. Perbesar

Foto wajah dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), AP (kiri) dan AS alias Marbun (kanan), yang menyasar pasangan suami istri (pasutri) pemudik di Jalan Raya Pasir Angin Palasari–Bojonggenteng, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Keduanya berhasil diringkus oleh tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Dit Reskrimum Polda Jabar di kediaman mereka pada Minggu (22/3/2026) malam setelah penyelidikan cepat yang mengungkap petunjuk dari celurit yang tertinggal.

JENTERANEWS.com – Pelarian dua pelaku pembegalan yang menyasar pasangan suami istri (pasutri) pemudik di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, akhirnya kandas. Tim gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Dit Reskrimum Polda Jawa Barat sukses meringkus kedua tersangka pada Minggu (22/3/2026) malam.

Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut sebelumnya menimpa AK (26) dan istrinya, SY (26). Pasutri ini menjadi korban pembegalan saat tengah melakukan perjalanan mudik dari Jakarta menuju Cikidang pada Rabu (18/3/2026) waktu subuh. Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Raya Pasir Angin Palasari–Bojonggenteng, tepatnya di Kampung Palasarihilir, Desa Palasari, Kecamatan Parungkuda.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan yang sempat menjadi atensi masyarakat tersebut. Ia menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari temuan barang bukti krusial di lokasi kejadian.

“Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi yang di-backup Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus curas ini. Korban merupakan pemudik dari Jakarta menuju Cikidang yang dibegal menggunakan senjata tajam,” ujar AKBP Samian dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Menurut AKBP Samian, korban sempat memberikan perlawanan dengan menabrakkan sepeda motornya ke arah pelaku saat kejadian. Hal ini membuat pelaku panik dan bertindak ceroboh. “Pelaku meninggalkan sebilah celurit di lokasi kejadian. Senjata tajam inilah yang menjadi titik awal penyelidikan kami,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, memaparkan bahwa penyelidikan lebih lanjut dilakukan dengan menganalisis barang bukti dan rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berkat olah data yang cepat, identitas pelaku akhirnya mengerucut kepada dua pria berinisial AP (27) dan AS alias Marbun (35), yang keduanya berdomisili di wilayah Bojonggenteng.

“Setelah mendapatkan hasil dari upaya penyelidikan, muncul nama-nama pelaku. Kemudian pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua orang tersebut di kediaman masing-masing,” papar AKP Hartono.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna kuning bernopol F-4642-SAC yang digunakan pelaku saat beraksi, dua unit ponsel, serta jaket yang identik dengan rekaman di lapangan. Namun, untuk sepeda motor Honda Beat Deluxe milik korban, saat ini diketahui telah berpindah tangan dan masih dalam proses pelacakan petugas.

Kini, tersangka AP dan AS telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Parungkuda guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku kami sangkakan dengan Pasal 479 KUHPidana (UU RI No. 1 Tahun 2023) tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman yang setimpal,” pungkas Hartono.(*)


Laporan: Rudi

Editor: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 77 kali

Baca Lainnya

Wujud Kepedulian Sosial, PT Sariak Minera Utami Salurkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran di Sukabumi

19 September 2026 - 12:54 WIB

Perwakilan PT Sariak Minera Utami menyerahkan secara langsung bantuan sosial kepada warga terdampak di lokasi reruntuhan rumah yang habis terbakar di Kampung Cijambe, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk aksi cepat dan kepedulian perusahaan dalam membantu pemulihan kondisi ekonomi serta kebutuhan dasar korban pascabencana.

Polsek Kalapanunggal Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Dua Tersangka Ditangkap

18 September 2026 - 16:23 WIB

Dua terduga maling domba di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi yang tengah di periksa pihak Polres Sukabumi.

Dapil 6 Deklarasikan Dukungan Bulat untuk Budi Azhar Mutawali Pimpin DPD Golkar Kabupaten Sukabumi

18 September 2026 - 16:13 WIB

Jajaran pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan dan desa se-Dapil 6 menghadiri konsolidasi politik di Vila Alief Pantai Cibuaya, Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (12/9/2026).

Perselisihan di Cibadak Berujung Pembacokan, Pelajar 17 Tahun Menderita 45 Jahitan

18 September 2026 - 16:01 WIB

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menunjukkan barang bukti celurit yang dipakai pelaku penganiayaan di Desa Pamuruyan, Cibadak. (Foto: Dok. Polres Sukabumi)

Polres Sukabumi Tetapkan Oknum ASN Dishub Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Tiga Pelajar ini

18 September 2026 - 06:50 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Resmi Sepakati Raperda APBD Perubahan 2026

17 September 2026 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar (tengah) bersama Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, menunjukkan dokumen Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama menjadi Perda definitif. Kesepakatan strategis ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (16/9/2026).
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca