Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 23 Mar 2026 21:39 WIB

Akhir Pelarian Dua Begal Pasutri Pemudik di Parungkuda, Tinggalkan Celurit Jadi Petunjuk Utama Polisi


					Foto wajah dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), AP (kiri) dan AS alias Marbun (kanan), yang menyasar pasangan suami istri (pasutri) pemudik di Jalan Raya Pasir Angin Palasari–Bojonggenteng, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Keduanya berhasil diringkus oleh tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Dit Reskrimum Polda Jabar di kediaman mereka pada Minggu (22/3/2026) malam setelah penyelidikan cepat yang mengungkap petunjuk dari celurit yang tertinggal. Perbesar

Foto wajah dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), AP (kiri) dan AS alias Marbun (kanan), yang menyasar pasangan suami istri (pasutri) pemudik di Jalan Raya Pasir Angin Palasari–Bojonggenteng, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Keduanya berhasil diringkus oleh tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Dit Reskrimum Polda Jabar di kediaman mereka pada Minggu (22/3/2026) malam setelah penyelidikan cepat yang mengungkap petunjuk dari celurit yang tertinggal.

JENTERANEWS.com – Pelarian dua pelaku pembegalan yang menyasar pasangan suami istri (pasutri) pemudik di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, akhirnya kandas. Tim gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Dit Reskrimum Polda Jawa Barat sukses meringkus kedua tersangka pada Minggu (22/3/2026) malam.

Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut sebelumnya menimpa AK (26) dan istrinya, SY (26). Pasutri ini menjadi korban pembegalan saat tengah melakukan perjalanan mudik dari Jakarta menuju Cikidang pada Rabu (18/3/2026) waktu subuh. Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Raya Pasir Angin Palasari–Bojonggenteng, tepatnya di Kampung Palasarihilir, Desa Palasari, Kecamatan Parungkuda.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan yang sempat menjadi atensi masyarakat tersebut. Ia menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari temuan barang bukti krusial di lokasi kejadian.

“Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi yang di-backup Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus curas ini. Korban merupakan pemudik dari Jakarta menuju Cikidang yang dibegal menggunakan senjata tajam,” ujar AKBP Samian dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Menurut AKBP Samian, korban sempat memberikan perlawanan dengan menabrakkan sepeda motornya ke arah pelaku saat kejadian. Hal ini membuat pelaku panik dan bertindak ceroboh. “Pelaku meninggalkan sebilah celurit di lokasi kejadian. Senjata tajam inilah yang menjadi titik awal penyelidikan kami,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, memaparkan bahwa penyelidikan lebih lanjut dilakukan dengan menganalisis barang bukti dan rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berkat olah data yang cepat, identitas pelaku akhirnya mengerucut kepada dua pria berinisial AP (27) dan AS alias Marbun (35), yang keduanya berdomisili di wilayah Bojonggenteng.

“Setelah mendapatkan hasil dari upaya penyelidikan, muncul nama-nama pelaku. Kemudian pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua orang tersebut di kediaman masing-masing,” papar AKP Hartono.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna kuning bernopol F-4642-SAC yang digunakan pelaku saat beraksi, dua unit ponsel, serta jaket yang identik dengan rekaman di lapangan. Namun, untuk sepeda motor Honda Beat Deluxe milik korban, saat ini diketahui telah berpindah tangan dan masih dalam proses pelacakan petugas.

Kini, tersangka AP dan AS telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Parungkuda guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku kami sangkakan dengan Pasal 479 KUHPidana (UU RI No. 1 Tahun 2023) tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman yang setimpal,” pungkas Hartono.(*)


Laporan: Rudi

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Kelezatan Terong Balado Tanpa Rasa Bersalah: Rahasia Dapur Hemat Minyak

17 April 2026 - 07:14 WIB

Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

16 April 2026 - 20:53 WIB

Penasihat Khusus Presiden Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dan Bupati Sukabumi Asep Japar meresmikan Huntap Cisolok, Kamis (16/4).

Hujan Deras Picu Luapan Sungai, Puluhan Warga Pamuruyan Sukabumi Terdampak Banjir

16 April 2026 - 20:06 WIB

Petugas P2BK Cibadak (mengenakan sepatu bot kuning) melakukan asesmen di lokasi permukiman warga Kampung Panagan, Kelurahan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, yang terendam banjir akibat luapan sungai, Kamis (16/4/2026). Air berwarna cokelat setinggi betis merendam gang utama pemukiman.

Pemdes Cidolog Cairkan Insentif untuk Aparatur Lingkungan dan Lembaga Kemasyarakatan

16 April 2026 - 19:59 WIB

Tampak suasana di dalam Aula Desa Cidolog saat pelaksanaan pembagian insentif untuk Ketua RT, RW, LPMD, Karang Taruna, MUI, dan pengurus DKM. Penyerahan insentif yang bersumber dari ADD/Dana Desa ini bertujuan untuk memacu semangat kerja para penggerak masyarakat.

Perkuat Konvergensi Stunting Tingkat Desa, Wabup Sukabumi Jadikan Data KPM Sebagai Rujukan Kebijakan

15 April 2026 - 19:26 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, tengah memberikan arahan saat menerima audiensi Forum Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kabupaten Sukabumi di Pendopo, Rabu (14/4/2026).

Soroti Dampak Proyek Tol Bocimi, DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Kontraktor Tertib SOP Pengangkutan Tanah

13 April 2026 - 19:14 WIB

Aktivitas pengangkutan material tanah di area terbuka proyek Tol Bocimi di bawah jembatan overpass yang sedang dibangun. Lokasi seperti inilah yang menjadi fokus pengawasan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, yang mengingatkan pelaksana proyek untuk disiplin menerapkan SOP, terutama dalam mencegah ceceran tanah yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Trending di Sukabumi