Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 23 Mar 2026 21:39 WIB

Akhir Pelarian Dua Begal Pasutri Pemudik di Parungkuda, Tinggalkan Celurit Jadi Petunjuk Utama Polisi


					Foto wajah dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), AP (kiri) dan AS alias Marbun (kanan), yang menyasar pasangan suami istri (pasutri) pemudik di Jalan Raya Pasir Angin Palasari–Bojonggenteng, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Keduanya berhasil diringkus oleh tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Dit Reskrimum Polda Jabar di kediaman mereka pada Minggu (22/3/2026) malam setelah penyelidikan cepat yang mengungkap petunjuk dari celurit yang tertinggal. Perbesar

Foto wajah dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), AP (kiri) dan AS alias Marbun (kanan), yang menyasar pasangan suami istri (pasutri) pemudik di Jalan Raya Pasir Angin Palasari–Bojonggenteng, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Keduanya berhasil diringkus oleh tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Dit Reskrimum Polda Jabar di kediaman mereka pada Minggu (22/3/2026) malam setelah penyelidikan cepat yang mengungkap petunjuk dari celurit yang tertinggal.

JENTERANEWS.com – Pelarian dua pelaku pembegalan yang menyasar pasangan suami istri (pasutri) pemudik di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, akhirnya kandas. Tim gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Dit Reskrimum Polda Jawa Barat sukses meringkus kedua tersangka pada Minggu (22/3/2026) malam.

Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut sebelumnya menimpa AK (26) dan istrinya, SY (26). Pasutri ini menjadi korban pembegalan saat tengah melakukan perjalanan mudik dari Jakarta menuju Cikidang pada Rabu (18/3/2026) waktu subuh. Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Raya Pasir Angin Palasari–Bojonggenteng, tepatnya di Kampung Palasarihilir, Desa Palasari, Kecamatan Parungkuda.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan yang sempat menjadi atensi masyarakat tersebut. Ia menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari temuan barang bukti krusial di lokasi kejadian.

“Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi yang di-backup Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus curas ini. Korban merupakan pemudik dari Jakarta menuju Cikidang yang dibegal menggunakan senjata tajam,” ujar AKBP Samian dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Menurut AKBP Samian, korban sempat memberikan perlawanan dengan menabrakkan sepeda motornya ke arah pelaku saat kejadian. Hal ini membuat pelaku panik dan bertindak ceroboh. “Pelaku meninggalkan sebilah celurit di lokasi kejadian. Senjata tajam inilah yang menjadi titik awal penyelidikan kami,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, memaparkan bahwa penyelidikan lebih lanjut dilakukan dengan menganalisis barang bukti dan rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berkat olah data yang cepat, identitas pelaku akhirnya mengerucut kepada dua pria berinisial AP (27) dan AS alias Marbun (35), yang keduanya berdomisili di wilayah Bojonggenteng.

“Setelah mendapatkan hasil dari upaya penyelidikan, muncul nama-nama pelaku. Kemudian pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua orang tersebut di kediaman masing-masing,” papar AKP Hartono.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna kuning bernopol F-4642-SAC yang digunakan pelaku saat beraksi, dua unit ponsel, serta jaket yang identik dengan rekaman di lapangan. Namun, untuk sepeda motor Honda Beat Deluxe milik korban, saat ini diketahui telah berpindah tangan dan masih dalam proses pelacakan petugas.

Kini, tersangka AP dan AS telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Parungkuda guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku kami sangkakan dengan Pasal 479 KUHPidana (UU RI No. 1 Tahun 2023) tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman yang setimpal,” pungkas Hartono.(*)


Laporan: Rudi

Editor: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 77 kali

Baca Lainnya

Diduga Ulah Oknum, 700 Meter Persegi Lahan Perhutani di Cidadap Sukabumi Hangus Terbakar

5 September 2026 - 19:57 WIB

Pantauan kobaran api yang melahap area Perkebunan Kayu Putih di Blok 87 Perhutani, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Api yang meluas hingga 700 meter persegi akibat faktor angin dan lahan kering tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada pukul 19.30 WIB. (Foto: Dok. P2BK/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli-Agustus kepada 50 KPM

3 September 2026 - 10:20 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9).

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca