Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 23 Mar 2026 21:39 WIB

Akhir Pelarian Dua Begal Pasutri Pemudik di Parungkuda, Tinggalkan Celurit Jadi Petunjuk Utama Polisi


					Foto wajah dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), AP (kiri) dan AS alias Marbun (kanan), yang menyasar pasangan suami istri (pasutri) pemudik di Jalan Raya Pasir Angin Palasari–Bojonggenteng, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Keduanya berhasil diringkus oleh tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Dit Reskrimum Polda Jabar di kediaman mereka pada Minggu (22/3/2026) malam setelah penyelidikan cepat yang mengungkap petunjuk dari celurit yang tertinggal. Perbesar

Foto wajah dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), AP (kiri) dan AS alias Marbun (kanan), yang menyasar pasangan suami istri (pasutri) pemudik di Jalan Raya Pasir Angin Palasari–Bojonggenteng, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Keduanya berhasil diringkus oleh tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Dit Reskrimum Polda Jabar di kediaman mereka pada Minggu (22/3/2026) malam setelah penyelidikan cepat yang mengungkap petunjuk dari celurit yang tertinggal.

JENTERANEWS.com – Pelarian dua pelaku pembegalan yang menyasar pasangan suami istri (pasutri) pemudik di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, akhirnya kandas. Tim gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Dit Reskrimum Polda Jawa Barat sukses meringkus kedua tersangka pada Minggu (22/3/2026) malam.

Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut sebelumnya menimpa AK (26) dan istrinya, SY (26). Pasutri ini menjadi korban pembegalan saat tengah melakukan perjalanan mudik dari Jakarta menuju Cikidang pada Rabu (18/3/2026) waktu subuh. Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Raya Pasir Angin Palasari–Bojonggenteng, tepatnya di Kampung Palasarihilir, Desa Palasari, Kecamatan Parungkuda.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan yang sempat menjadi atensi masyarakat tersebut. Ia menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari temuan barang bukti krusial di lokasi kejadian.

“Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi yang di-backup Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus curas ini. Korban merupakan pemudik dari Jakarta menuju Cikidang yang dibegal menggunakan senjata tajam,” ujar AKBP Samian dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Menurut AKBP Samian, korban sempat memberikan perlawanan dengan menabrakkan sepeda motornya ke arah pelaku saat kejadian. Hal ini membuat pelaku panik dan bertindak ceroboh. “Pelaku meninggalkan sebilah celurit di lokasi kejadian. Senjata tajam inilah yang menjadi titik awal penyelidikan kami,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, memaparkan bahwa penyelidikan lebih lanjut dilakukan dengan menganalisis barang bukti dan rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berkat olah data yang cepat, identitas pelaku akhirnya mengerucut kepada dua pria berinisial AP (27) dan AS alias Marbun (35), yang keduanya berdomisili di wilayah Bojonggenteng.

“Setelah mendapatkan hasil dari upaya penyelidikan, muncul nama-nama pelaku. Kemudian pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua orang tersebut di kediaman masing-masing,” papar AKP Hartono.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna kuning bernopol F-4642-SAC yang digunakan pelaku saat beraksi, dua unit ponsel, serta jaket yang identik dengan rekaman di lapangan. Namun, untuk sepeda motor Honda Beat Deluxe milik korban, saat ini diketahui telah berpindah tangan dan masih dalam proses pelacakan petugas.

Kini, tersangka AP dan AS telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Parungkuda guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku kami sangkakan dengan Pasal 479 KUHPidana (UU RI No. 1 Tahun 2023) tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman yang setimpal,” pungkas Hartono.(*)


Laporan: Rudi

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 58 kali

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, 9 Tersangka dan 15 Motor Diamankan

5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Samian bersama sejumlah personel Satreskrim Polres Sukabumi saat memeriksa deretan sepeda motor hasil sitaan dari sindikat curanmor dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (5/6/2026). Sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil diamankan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026.

Kecelakaan Maut di Warudoyong Sukabumi: Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Honda CBR

5 Juni 2026 - 20:13 WIB

Ilustrasi: Kecelakaan Maut di Warudoyong Sukabumi: Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Honda CBR

Dongkrak Pelayanan Publik, DKP Sukabumi Jaring 8 Inovasi Pangan Unggulan

5 Juni 2026 - 20:03 WIB

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sukabumi, dr. Gatot Sugiharto, Sp.B., MARS., M.Kom. (tengah, kemeja batik putih), berfoto bersama perwakilan Tim Penilai dari BAPPERIDA Kabupaten Sukabumi, Irvan Aprianto, S.Pi., M.Si. (keenam dari kiri, rompi hitam), beserta jajaran pejabat struktural dan peserta usai pembukaan Lomba Inovasi Daerah Tingkat Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula DKP, Jumat (5/6).

Serap Aspirasi Dapil V, Anggota DPRD Sukabumi Ai Sri Mulyati Dorong Perubahan Perbup Jalan Lingkungan

5 Juni 2026 - 19:50 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ai Sri Mulyati, S.Ag., sedang memberikan sambutan dalam acara Reses Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 di Dapil V, Jumat (5/6/2026).

Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Desa di Parakansalak Sukabumi Dikepung Longsor dan Banjir Irigasi

5 Juni 2026 - 18:56 WIB

Tim gabungan PUSDALOPS-PB BPBD Kabupaten Sukabumi, bersama petugas Babinsa, Babinmas, Pol PP, dan P2BK, melakukan asesmen lapangan di lokasi Tanggul Penahan Tanah (TPT) saluran irigasi yang jebol di Kampung Babakan, Desa Sukatani, Parakansalak, pada Kamis (4/6/2026). Jebolnya infrastruktur ini menyebabkan ± 50 hektare sawah warga kini dalam kondisi kering. Tampak petugas sedang mengamati aliran air di area tanggul yang hancur.

Diduga Sengaja Dibakar, Rumah Panggung di Jampangkulon Sukabumi Ludes Dilalap Api

5 Juni 2026 - 11:15 WIB

Kobaran api tampak menghanguskan seluruh bangunan rumah panggung berukuran 5x6 meter di Kampung Cilubang RT 06/02, Kelurahan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Kamis sore (4/6/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Insiden kebakaran yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah ini diduga kuat dipicu oleh unsur kesengajaan. Saat ini, penghuni rumah dilaporkan selamat dan mengungsi ke rumah kerabat.
Trending di Sukabumi