JENTERANEWS.com — Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif. Langkah ini diwujudkan melalui optimalisasi layanan informasi publik dan penguatan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat guna menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel.
Hal tersebut mengemuka dalam sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelolaan Pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR). Kegiatan ini berlangsung secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (4/6/2026).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi, Yulipri, menyatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar utama Pemda dalam memberikan pelayanan yang bertanggung jawab kepada masyarakat. Menurutnya, pemenuhan hak informasi publik tidak boleh hanya dipandang sebagai gugur kewajiban.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, namun sebuah komitmen untuk memberikan pelayanan akuntabel kepada masyarakat,” tegas Yulipri dalam arahannya.
Ia menambahkan, sosialisasi ini bernilai strategis bagi seluruh jajaran aparatur pemerintahan, mulai dari tingkat perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintahan desa. Sinergi ini diperlukan agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang seragam mengenai tata cara penyusunan data informasi publik.
“Dengan sosialisasi yang melibatkan berbagai narasumber ini, semua pihak diharapkan dapat memahami dan memilah informasi publik mana yang dapat dipublikasikan dan mana yang dikecualikan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.
Selain penguatan PPID, Yulipri juga menggarisbawahi urgensi pemanfaatan platform SP4N LAPOR. Sebagai kanal resmi terintegrasi yang mewadahi seluruh aspirasi, keluhan, dan permintaan informasi masyarakat terkait pelayanan publik di tingkat pusat maupun daerah, pengelolaan platform ini harus dilakukan secara serius.
Yulipri menginstruksikan seluruh jajaran untuk memberikan atensi penuh terhadap setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
“SP4N LAPOR harus menjadi perhatian bersama. Setiap aduan masyarakat harus direspons cepat. Semua itu wujud nyata peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Yulipri.
Senada dengan hal tersebut, Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, menyatakan bahwa aparatur pemerintah memikul tanggung jawab besar dalam menyampaikan progres dan hasil kinerja pembangunan secara berkala. Hal ini menjadi mutlak di tengah tingginya dinamika dan tuntutan masyarakat di era digital.
“Melalui kegiatan ini, mari sama-sama meningkatkan kompetensi sebagai aparatur. Selain itu, mari tingkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ujar Puji.
Menutup keterangannya, Puji Widodo mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan momentum sosialisasi ini secara optimal sebagai ruang diskusi dan pengayaan wawasan bersama para ahli.
“Dengan hadirnya narasumber yang kompeten di bidangnya, kita bisa saling sharing untuk kebaikan pelayanan publik ke depan,” pungkasnya.(*)















